Sekar Arum 'Angling Dharma' Berbelit-belit Dicecar Kasus Uang Palsu, Polisi: Dia Masih Belum Jujur

Agung Sandy Lesmana, Faqih Fathurrahman

Senin, 14 April 2025 | 16:18 WIB
Sekar Arum 'Angling Dharma' Berbelit-belit Dicecar Kasus Uang Palsu, Polisi: Dia Masih Belum Jujur
Sekar Arum Widara. [ist]

Dari transaksi pertama di Hypermart, Sekar Arum Widara bisa melakukan pembayaran dengan uang palsu karena kasir tidak melakukan pengecekan keaslian uang.

"Saat tersangka melakukan pembelian di Hypermart, tersangka melakukan pembayaran dengan uang palsu yang dibawanya dan berhasil," kata Teddy Rohendi.

Namun saat mencoba melakukan transaksi kedua di Hypermart dengan memakai uang palsu, aksi Sekar Arum Widara gagal karena petugas kasir kali ini lebih teliti.

"Saat melakukan pembayaran, kasir toko melakukan pemeriksaan lebih dahulu dengan mesin pendeteksi uang palsu dengan sinar UV. Akhirnya, transaksi dibatalkan," papar Teddy Rohendi.

Gagal di Hypermart, Sekar Arum Widara beralih ke ACE Hardware untuk mencoba transaksi ketiga dengan uang palsu yang ia bawa.

Kegagalan serupa dialami Sekar Arum Widara di transaksi ketiga, dan bahkan sampai membuatnya diamankan petugas ACE Hardware sebelum diserahkan ke pihak keamanan mal.

"Pada saat melakukan transaksi dengan 11 lembar uang cash, setelah dicek ternyata palsu. Pihak security kemudian mengamankan tersangka, dan memberitahukannya ke keamanan mal," jelas Teddy Rohendi.

Rawan peredaran uang palsu saat Lebaran 2025. [Dok. Istimewa]
Rawan peredaran uang palsu saat Lebaran 2025. [Dok. Istimewa]

Sekar Arum Widara tidak bisa mengelak lagi setelah diamankan petugas ACE Hardware. Ia mengaku sempat dua kali melakukan transaksi dengan uang palsu juga di Hypermart.

Petugas keamanan mal langsung melapor ke Bhabinkamtibmas yang ketika itu bertugas di lokasi, untuk selanjutnya menyerahkan tersangka ke Polres Metro Jakarta Selatan.

baca juga

"Pihak keamanan mal memberitahukan kepada pelapor dan dibawa ke Polres Metro Jakarta Selatan," jelas Teddy Rohendi.

Selain ribuan lembar uang palsu, polisi juga mengamankan alat bukti dua ponsel tipe iPhone 11 Pro Max serta Xiaomi Redmi, yang diduga jadi media komunikasi Sekar Arum Widara dengan sang pemasok.

Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan Sekar Arum Widara sebagai tersangka. Dia dijerat Pasal 26 ayat (2) dan (3) Juncto Pasal 36 ayat (2) dan (3) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor  7 Tahun 2011 tentang Mata Uang, dan atau Pasal 244 KUHP dan atau Pasal 245 KUHP dengan ancaman penjara paling lama 15 tahn penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Polisi Imbau Warga Hindari Kawasan GBK: Ada Konser Taeyeon SNSD dan Laga Persija vs Persebaya

Polisi Imbau Warga Hindari Kawasan GBK: Ada Konser Taeyeon SNSD dan Laga Persija vs Persebaya

News | Sabtu, 12 April 2025 | 14:36 WIB

Rekam Jejak Brigadir AK di Polri, Dipecat Usai Tewaskan Bayi 2 Bulan Hasil Hubungan Luar Nikah!

Rekam Jejak Brigadir AK di Polri, Dipecat Usai Tewaskan Bayi 2 Bulan Hasil Hubungan Luar Nikah!

News | Kamis, 10 April 2025 | 22:12 WIB

Balas Dendam! Komplotan Curanmor Curi Motor Dinas Polisi di Masjid

Balas Dendam! Komplotan Curanmor Curi Motor Dinas Polisi di Masjid

News | Kamis, 10 April 2025 | 19:01 WIB

Polisi Ungkap Pabrik Uang Palsu di Bogor, Kasus Terungkap dari Tas Mencurigakan di Gerbong KRL

Polisi Ungkap Pabrik Uang Palsu di Bogor, Kasus Terungkap dari Tas Mencurigakan di Gerbong KRL

News | Kamis, 10 April 2025 | 15:44 WIB

Terkini

AI Makin Butuh Koneksi Ngebut, Cadence Buktikan PCIe 6.0 Lolos Uji Pertama

AI Makin Butuh Koneksi Ngebut, Cadence Buktikan PCIe 6.0 Lolos Uji Pertama

Tekno | Jum'at, 18 September 2026 | 09:15 WIB

Ribuan Pebisnis Penuhi JICC Senayan, Global Sources Indonesia 2026 Sambut Ratusan Supplier Asia

Ribuan Pebisnis Penuhi JICC Senayan, Global Sources Indonesia 2026 Sambut Ratusan Supplier Asia

Lifestyle | Jum'at, 18 September 2026 | 09:09 WIB

Merasa Dirugikan Beli Beras Fortifikasi, Konsumen Minta Uang Dikembalikan

Merasa Dirugikan Beli Beras Fortifikasi, Konsumen Minta Uang Dikembalikan

Bisnis | Jum'at, 18 September 2026 | 09:07 WIB

15 Manfaat Bedak Tabur untuk Riasan Tahan Lama dan Tetap Rapi

15 Manfaat Bedak Tabur untuk Riasan Tahan Lama dan Tetap Rapi

Lifestyle | Jum'at, 18 September 2026 | 09:01 WIB

Dorong Ekonomi Digital,  ShopeePay dan BI Dorong Penggunaan QRIS bagi UMKM

Dorong Ekonomi Digital, ShopeePay dan BI Dorong Penggunaan QRIS bagi UMKM

News | Jum'at, 18 September 2026 | 09:00 WIB

Karhutla Kepung Pusat Konservasi Gajah Padang Sugihan

Karhutla Kepung Pusat Konservasi Gajah Padang Sugihan

Foto | Jum'at, 18 September 2026 | 09:00 WIB

Menembus Kesunyian dan Ketidakadilan dalam The Silence of Bones

Menembus Kesunyian dan Ketidakadilan dalam The Silence of Bones

Your Say | Jum'at, 18 September 2026 | 09:00 WIB

AI Melesat, Regulasi Tak Bisa Kaku: Wamen Nezar Ungkap Alasan Peta Jalan AI Cuma 5 Tahun

AI Melesat, Regulasi Tak Bisa Kaku: Wamen Nezar Ungkap Alasan Peta Jalan AI Cuma 5 Tahun

Tekno | Jum'at, 18 September 2026 | 08:59 WIB

Darurat Sampah Makin Mendesak, 14 PSEL Ditargetkan Rampung pada 2027

Darurat Sampah Makin Mendesak, 14 PSEL Ditargetkan Rampung pada 2027

Bisnis | Jum'at, 18 September 2026 | 08:56 WIB

Pria Muda Paling Banyak Terjerat Kredit Macet Pinjol

Pria Muda Paling Banyak Terjerat Kredit Macet Pinjol

Bisnis | Jum'at, 18 September 2026 | 08:53 WIB

×