KPK Dikabarkan Geledah Rumah La Nyalla Terkait Kasus Dana Hibah Jatim, Begini Kata Jubir

Chandra Iswinarno | Dea Hardiningsih Irianto | Suara.com

Senin, 14 April 2025 | 17:08 WIB
KPK Dikabarkan Geledah Rumah La Nyalla Terkait Kasus Dana Hibah Jatim, Begini Kata Jubir
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika. (Suara.com/Bagaskara)

Suara.com - Kasus dugaan suap pengurusan dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jawa Timur (Jatim) anggaran 2021-2022 hingga kini masih terus dikembangkan.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika membenarkan bahwa penyidik lembaga antirasuah melakukan penggeledahan di sejumlah titik Kota Surabaya dalam rangka mengusut kasus tersebut.

"Benar. Penyidik sedang melakukan kegiatan Penggeledahan di Kota Surabaya, terkait penyidikan perkara dana hibah Pokmas Jatim," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan, Senin (14/4/2025).

Namun, Tessa enggan menjelaskan lebih lanjut mengenai hasil penggeledahan yang dilakukan penyidik KPK di Kota Pahlawan tersebut, lantaran hingga kini belum rampung.

“Untuk detil penjelasan lebih lanjut akan disampaikan setelah seluruh rangkaian kegiatan penggeledahan selesai dilaksanakan,” tambahnya.

Berdasarkan informasi dari sumber yang dihimpun, penggeledahan tersebut dilakukan di rumah mantan Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) La Nyalla Mattalitti. Meski begitu, Tessa belum mengonfirmasi kabar yang beredar tersebut.

Sebelumnya, Mantan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Timur 2019–2024 Anwar Sadad (AS) diperiksa penyidik KPK terkait perannya dalam pengurusan kasus dugaan korupsi dana pokmas serta aset yang dibeli dari uang hasil korupsi tersebut.

Tak hanya Anwar Sadad, materi serupa juga disampaikan penyidik dalam pemeriksaan terhadap Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur 2019–2024 Achmad Iskandar.

"Saksi 3 (Anwar) dan 4 (Achmad) didalami terkait pengurusan dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) dari APBD Provinsi Jatim TA 2021–2022 dan kepemilikan aset mereka," kata Tessa.

Selain itu, tim penyidik juga sedang mendalami aset hasil korupsi milik Anwar Sadad berdasarkan pemeriksaan terhadap pihak swasta bernama Kris Susmantoro.

"Saksi 2 (Kris) didalami terkait kepemilikan aset tersangka AS (Anwar Sadad)," ucap Tessa.

Sebelumnya diberitakan, Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu mengungkapkan bahwa kasus suap dana hibah pokmas dari APBD Jatim memiliki nilai anggaran mencapai triliunan rupiah yang tentunya mengakibatkan negara berpotensi kerugian yang signifikan.

gedung kpk (Antara)
gedung kpk (Antara)

Potensi Kerugian Negara

Dia menyebut anggaran tersebut mencapai Rp1 Triliun hingga Rp2 triliun untuk sekitar 14 ribu pengajuan dana hibah oleh kelompok masyarakat ke DPRD Jatim.

Dana triliunan tersebut kemudian dibagikan kepada masing-masing kelompok masyarakat. Masing-masih dari mereka menerima sekitar Rp200 juta untuk sejumlah proyek yang diduga fiktif.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPK Masih Dalami Peran Eks Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar dalam Kasus Dana Hibah Pokmas Jatim

KPK Masih Dalami Peran Eks Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar dalam Kasus Dana Hibah Pokmas Jatim

News | Sabtu, 12 April 2025 | 21:52 WIB

KPK Sita Aset Rp 8,1 Miliar Terkait Kasus Korupsi Dana Hibah Pokmas Jatim

KPK Sita Aset Rp 8,1 Miliar Terkait Kasus Korupsi Dana Hibah Pokmas Jatim

News | Senin, 13 Januari 2025 | 13:29 WIB

Kasus Dana Hibah Pokmas, KPK Kembali Panggil Eks Ketua DPRD Jatim Kusnadi

Kasus Dana Hibah Pokmas, KPK Kembali Panggil Eks Ketua DPRD Jatim Kusnadi

News | Rabu, 06 November 2024 | 13:21 WIB

Terkini

Gedung DPR Gelap Gulita, Lampu dan AC Dimatikan demi Hemat Anggaran, Begini Penampakannya

Gedung DPR Gelap Gulita, Lampu dan AC Dimatikan demi Hemat Anggaran, Begini Penampakannya

News | Rabu, 01 April 2026 | 19:57 WIB

Duduk Perkara Pengeroyokan Tersangka Pelecehan Seksual di Polda Metro Jaya, 4 Orang Ditangkap!

Duduk Perkara Pengeroyokan Tersangka Pelecehan Seksual di Polda Metro Jaya, 4 Orang Ditangkap!

News | Rabu, 01 April 2026 | 19:44 WIB

WFH Tiap Jumat Jadi Jurus Hemat Energi Indonesia, DPR: Ini Strategi Hadapi Krisis

WFH Tiap Jumat Jadi Jurus Hemat Energi Indonesia, DPR: Ini Strategi Hadapi Krisis

News | Rabu, 01 April 2026 | 19:41 WIB

Hikmahanto: Rencana Kirim Pasukan ke Gaza Harus Dikaji Ulang Usai 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon

Hikmahanto: Rencana Kirim Pasukan ke Gaza Harus Dikaji Ulang Usai 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon

News | Rabu, 01 April 2026 | 19:35 WIB

BI Sebut Temuan Uang Palsu Rp100 Ribu di Parung Berkualitas Rendah: Cukup Cek Pakai Metode 3D

BI Sebut Temuan Uang Palsu Rp100 Ribu di Parung Berkualitas Rendah: Cukup Cek Pakai Metode 3D

News | Rabu, 01 April 2026 | 19:19 WIB

Gelar Aksi, Pemuda Antikorupsi Desak KPK Segera Panggil Bos Agrinas Terkait Impor Mobil Pikap

Gelar Aksi, Pemuda Antikorupsi Desak KPK Segera Panggil Bos Agrinas Terkait Impor Mobil Pikap

News | Rabu, 01 April 2026 | 19:15 WIB

Kutip Hamkke Gamyeon Meolli Ganda, Prabowo Tegaskan Persahabatan dan Masa Depan Bersama RI-Korsel

Kutip Hamkke Gamyeon Meolli Ganda, Prabowo Tegaskan Persahabatan dan Masa Depan Bersama RI-Korsel

News | Rabu, 01 April 2026 | 19:09 WIB

Penasaran Harta Terbaru Prabowo-Gibran? KPK: Sudah Lapor dan Bisa Dicek Publik!

Penasaran Harta Terbaru Prabowo-Gibran? KPK: Sudah Lapor dan Bisa Dicek Publik!

News | Rabu, 01 April 2026 | 18:57 WIB

Dapat Semangat Prabowo, Mahasiswa Indonesia di Korea: Memotivasi Saya Berkontribusi bagi Indonesia

Dapat Semangat Prabowo, Mahasiswa Indonesia di Korea: Memotivasi Saya Berkontribusi bagi Indonesia

News | Rabu, 01 April 2026 | 18:47 WIB

Modal Uang Print Biasa, Begini Cara Dukun Gadungan Mahfud Jerat Korban Penggandaan Uang di Bogor

Modal Uang Print Biasa, Begini Cara Dukun Gadungan Mahfud Jerat Korban Penggandaan Uang di Bogor

News | Rabu, 01 April 2026 | 18:46 WIB