Suara.com - Harga emas Antam hari ini, Rabu (16/4/2025) mengalami kenaikan Rp20.000 dari semula Rp1.896.000 menjadi Rp1.916.000 per gram.
Dipantau dari laman Logam Mulia, harga jual kembali (buyback) emas batangan turut naik menjadi Rp1.765.000 per gram.
Transaksi harga jual emas Antam dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017.
Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk non-NPWP.
PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.
Berikut harga emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam, Rabu (16/4/2025):
- Harga emas 0,5 gram: Rp1.008.000.
- Harga emas 1 gram: Rp1.916.000.
- Harga emas 2 gram: Rp3.772.000.
- Harga emas 3 gram: Rp5.633.000.
- Harga emas 5 gram: Rp9.355.000.
- Harga emas 10 gram: Rp18.655.000.
- Harga emas 25 gram: Rp46.512.000.
- Harga emas 50 gram: Rp92.945.000.
- Harga emas 100 gram: Rp185.812.000.
- Harga emas 250 gram: Rp464.265.000.
- Harga emas 500 gram: Rp928.320.000.
- Harga emas 1.000 gram: Rp1.856.600.000.
Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP.
Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.
Hindari euforia investasi emas
Baca Juga: Harga Emas Rekor Tertinggi, Tapi BPKN Minta Masyarakat Waspada, Kenapa?
Di sisi lain, Ketua Komisi Komunikasi dan Edukasi, Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) Heru Sutadi mengimbau masyarakat menghindari euforia investasi emas yang dapat membuka ruang bagi spekulan.
"Masyarakat harus berhati-hati dalam melakukan investasi emas, dengan euforia menyikapi kenaikan harga emas yang meroket beberapa pekan terakhir," kata Heru dikutip dari Antara, Selasa (15/4/2025).
Dia mengatakan, pentingnya mewaspadai euforia investasi emas itu, karena adanya kenaikan harga emas justru akan membuka ruang bagi para spekulan.
Kondisi itu dinilai berpotensi merugikan masyarakat yang tidak memahami pola-pola permainan para spekulan investasi.
"Bisa saja para spekulan tersebut memborong emas dengan harga tinggi seperti sekarang. Ketika harga naik lagi mereka akan menjual emasnya yang bisa menyebabkan harga emas turun,” kata Heru.
Sementara masyarakat yang membeli emas dalam jumlah tidak sebesar spekulan, lanjut dia, bisa saja panik karena turunnya harga dan akhirnya menjual rugi emas mereka.