Hakim Tipikor 'Main Mata' dengan Koruptor? Pukat UGM: Jangan-jangan Ini Puncak Gunung Es

Chandra Iswinarno, Dea Hardiningsih Irianto

Rabu, 16 April 2025 | 13:45 WIB
Hakim Tipikor 'Main Mata' dengan Koruptor? Pukat UGM: Jangan-jangan Ini Puncak Gunung Es
Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat Djuyamto (bertopi). [ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/nym]

Suara.com - Peneliti Pusat Kajian Antikorupsi Universitas Gadjah Mada (Pukat UGM) Zaenur Rohman menilai bahwa kasus suap terhadap hakim tindak pidana korupsi (tipikor) merupakan fenomena gunung es.

Pernyataan tersebut merespons kasus dugaan suap pada vonis lepas atau ontslag dalam dugaan tindak pidana korupsi ekspor minyak mentah atau CPO dengan terdakwa korporasi di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.

Menurutnya, kasus itu hanya sebagian dari keseluruhan peristiwa tindak pidana korupsi berupa jual beli perkara melibatkan hakim yang terungkap ke publik.

"Terungkapnya suap Rp60 miliar untuk membeli putusan dalam perkara korupsi ekspor CPO tentu ini sangat memprihatinkan ya dan juga jangan-jangan ini merupakan fenomena puncak gunung es,” kata Zaenur saar dihubungi Suara.com, Rabu (16/4/2025).

“Ini hanya terlihat atasnya saja. Jangan-jangan di bawahnya juga masih banyak. Artinya kejadian-kejadian seperti ini juga masih terjadi di banyak kasus,” tambah dia.

Menurut dia, maraknya kasus dugaan jual beli perkara ini menunjukkan masih banyaknya mafia hukum yang ada di Indonesia.

“Tidak henti-hentinya hakim menjadi tersangka perkara korupsi. Sebelumnya di kasus Ronald Tannur di PN Surabaya, juga sebelumnya ada di Mahkamah Agung, menjerat hakim Agung, " katanya.

Zaenur mengemukakan bahwa hal tersebut menunjukan masih mengakarnya mafia di dalam dunia penegakan hukum Indonesia. 

“Sekali lagi ini menunjukkan bahwa mafia hukum itu masih mencengkeram dunia penegakan hukum kita. Bahwa hukum itu masih bisa dibeli di Indonesia,” tegas dia.

Menurutnya, hal ini menunjukkan bahwa hukum masih bisa diintervensi, bukan hanya melalui kekuasaan, tetapi juga materi.

Materi Ancaman Besar

Dia menilai materi yang umumnya berupa uang justru menjadi ancaman besar yang mengintervensi lembaga penegak hukum.

Dalam kasus terbaru, Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan 3 tersangka kasus tindak pidana suap terkait putusan vonis lepas atau ontslag dalam dugaan tindak pidana korupsi ekspor CPO.

Adapun ketiga orang tersangka kali ini yakni Djumyanto selaku Ketua Majelis Hakim yang saat itu memimpin jalannya persidangan. Kemudian, dua orang majelis hakim yakni Agam Syarif Baharuddin, dan Ali Muhtarom.

Direktur Penyidikan pada Jampidsus Abdul Qohar mengatakan, ketiga hakim tersebut terbukti menerima uang untuk penanganan perkara korupsi yang sedang ditangani di Pengadilan Jakarta Pusat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Marak Hakim Kena Kasus Suap, Kinerja Bawas MA dan Komisi Yudisial Dipertanyakan

Marak Hakim Kena Kasus Suap, Kinerja Bawas MA dan Komisi Yudisial Dipertanyakan

News | Rabu, 16 April 2025 | 12:30 WIB

Kasus Suap Hakim: Budaya Jual Beli Perkara Mengakar di Peradilan

Kasus Suap Hakim: Budaya Jual Beli Perkara Mengakar di Peradilan

Liks | Rabu, 16 April 2025 | 08:41 WIB

MAKI: MA Harus Membuka Diri Terhadap Pengawasan KY Demi Cegah Hakim Terima Suap

MAKI: MA Harus Membuka Diri Terhadap Pengawasan KY Demi Cegah Hakim Terima Suap

News | Selasa, 15 April 2025 | 14:57 WIB

Terkini

Dua Kali Sehari! Modus Obat Batuk dan Kunciran Rambut Dipakai Selundupkan Narkoba ke Rutan Salemba

Dua Kali Sehari! Modus Obat Batuk dan Kunciran Rambut Dipakai Selundupkan Narkoba ke Rutan Salemba

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 08:05 WIB

Your Jewelry, your story! Temukan Inspirasi Stacking Jewelry ala Shopee

Your Jewelry, your story! Temukan Inspirasi Stacking Jewelry ala Shopee

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 08:00 WIB

'Suara Indonesia Penting!' Presiden Palestina Telepon Prabowo, Minta RI Terus Kawal Gaza

'Suara Indonesia Penting!' Presiden Palestina Telepon Prabowo, Minta RI Terus Kawal Gaza

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 07:32 WIB

China Sambut Kesepakatan Damai AS-Iran, Dukung Pembukaan Kembali Selat Hormuz

China Sambut Kesepakatan Damai AS-Iran, Dukung Pembukaan Kembali Selat Hormuz

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 07:24 WIB

Wamentan Sudaryono Bantah Kabur saat Dialog di UGM, Sebut Keluar karena Alasan Keamanan

Wamentan Sudaryono Bantah Kabur saat Dialog di UGM, Sebut Keluar karena Alasan Keamanan

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 06:57 WIB

7 Poin Penting di Balik Tuntutan Soal BBM dan Program MBG

7 Poin Penting di Balik Tuntutan Soal BBM dan Program MBG

News | Senin, 15 Juni 2026 | 23:15 WIB

Nanik S Deyang Tunjuk Agustina Arumsari sebagai Juru Bicara BGN

Nanik S Deyang Tunjuk Agustina Arumsari sebagai Juru Bicara BGN

News | Senin, 15 Juni 2026 | 22:14 WIB

Peran BGN Terlalu Luas, Komnas HAM Desak Revisi Perpres MBG

Peran BGN Terlalu Luas, Komnas HAM Desak Revisi Perpres MBG

News | Senin, 15 Juni 2026 | 21:55 WIB

Polisi hingga DPR Kelola SPPG, Guru Ngeluh Kesulitan Mengadu soal MBG

Polisi hingga DPR Kelola SPPG, Guru Ngeluh Kesulitan Mengadu soal MBG

News | Senin, 15 Juni 2026 | 21:37 WIB

BGN Akui Motor Listrik Masih Menumpuk, Semua Aset Era Dadan Hindayana Akan Dimaksimalkan

BGN Akui Motor Listrik Masih Menumpuk, Semua Aset Era Dadan Hindayana Akan Dimaksimalkan

News | Senin, 15 Juni 2026 | 21:20 WIB