Suara.com - Kehidupan bocah perempuan Afghanistan semakin merana setelah Taliban merebut kekuasaan pada 2021 lalu.
Buntut kekuasaan Taliban, bocah perempuan Afghanistan di atas usia 12 tahun dilarang bersekolah atau memperoleh pendidikan.
Pada 2020, hanya 19% perempuan di Afghanistan yang menjadi bagian dari angkatan kerja, jumlah ini empat kali lebih sedikit daripada laki-laki. Jumlah itu bahkan semakin menurun di bawah kekuasaan Taliban.
Kurangnya kesempatan, ditambah dengan situasi ekonomi buruk yang dihadapi negara tersebut, membuat banyak orang bekerja keras sebagai penenun karpet.
Penenun karpet ini merupakan salah satu dari sedikit pekerjaan yang diizinkan pemerintah Taliban untuk dikerjakan oleh kaum perempuan.
Menurut PBB, mata pencaharian sekitar 1,2 hingga 1,5 juta warga Afghanistan bergantung pada industri tenun karpet, dengan perempuan yang mencakup hampir 90% dari angkatan kerja.
Dalam laporan perekonomian PBB di tahun 2024, sejak Taliban menguasai Afghanistan, bisnis ekspor karpet sedang berkembang pesat.
Kementerian Perindustrian dan Perdagangan mencatat bahwa dalam enam bulan pertama tahun 2024, lebih dari 2,4 juta kilogram karpet - senilai $8,7 juta atau sekitar Rp120 jutaan - diekspor ke negara-negara seperti Pakistan, India, Austria, dan AS.
Sayangnya, hal ini tidak serta merta memberi upah yang lebih baik bagi para penenun.
Baca Juga: Ulasan Novel Perempuan di Titik Nol: Membongkar Dunia Patriarki bagi Wanita
Dikutip dari BBC, mereka tidak memperoleh keuntungan dari penjualan satu potong kain di Kazakhstan tahun lalu yang laku seharga $18.000 atau sekira Rp 300 jutaan.