Terungkap, Hakim Djuyamto Titip Tas ke Satpam Sebelum Tersangka, Isinya Duit Ratusan Juta

Bangun Santoso, Faqih Fathurrahman

Kamis, 17 April 2025 | 19:36 WIB
Terungkap, Hakim Djuyamto Titip Tas ke Satpam Sebelum Tersangka, Isinya Duit Ratusan Juta
Hakim sekaligus Pejabat Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Djuyamto. (Suara.com/Rakha)

Suara.com - Kejaksaan Agung baru saja menerima barang bukti berupa tas milik Djuyamto, seorang hakim tindak pidana korupsi (Tipikor) yang terjerat kasus dugaan tindak pidana suap vonis lepas atau onslag dugaan korupsi CPO dengan terdakwa korporasi.

Adapun, tas tersebut diserahkan oleh seorang satpam Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Diketahui, Djuyamto selain menjadi seorang hakim tipikor untuk Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, dirinya menjabat sebagai Humas PN Jakarta Selatan.

“Benar tapi baru kemarin siang diserahkan oleh Satpam,” kata Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Harli Siregar, Kamis (17/4/2025).

Adapun tas tersebut berisi dua unit ponsel dan uang tunai pecahan Rupiah senilai Rp48,7 juta, dan Dolar Singapura, senilai SGD39 ribu. Jika dirupiahkan dengan kurs saat ini mencapai Rp501 juta.

Adapun Djumyanto menitipkan tas tersebut kepada satpam PN Jakarta Selatan sehari sebelum dirinya ditetapkan menjadi tersangka dan dilakukan penahanan oleh pihak Kejagung.

“Yang ditutupi dua HP dan uang Dolar Singapura,” ungkapnya.

Diketahui, Djumyanto kini telah menjadi tersangka dalam kasus vonis lepas dugaan korupsi ekspor minyak mentah atau CPO dengan terdakwa korporasi.

Sebelumnya, tim penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusu (Jampidsus) Kejaksaan Agung, kembali menetapkan seorang tersangka dalam penanganan perkara vonis lepas atau onslag tindak pidana korupsi ekspor minyak mentah atau CPO dengan terdakwa korporasi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat.

Adapun, tersangka yang baru ditetapkan merupakan Muhammad Syafei, selaku Legal PT Wilmar Group.

baca juga

Direktur penyidikan Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar mengatakan, peristiwa keterlibatan Syafei bermula ketika seorang panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Wahyu Gunawan menawarkan jasa pengurusan perkara terhadap kuasa hukum terdakwa korporasi Ariyanto. Penawaran tersebut bisa terjadi usai Ary bertemu dengan Wahyu Gunawan.

“Wahyu Gunawan mengatakan agar perkara minyak goreng harus diurus, jika tidak hukumannya bisa maksimal bahkan melebihi tuntutan jaksa penuntut umum,” katanya, Selasa (15/4/2025).

Saat itu Wahyu menyampaikan kepada Ary menyiapkan uang senilai untuk biaya pengurusan perkara. Mendengar informasi Ary kemudian melakukan pertemuan dengan Syafei.

Pertemuan yang berlangsung di Rumah Makan Daun Muda, Jakarta Selatan turut dihadiri oleh Marcella Santoso, yang juga merupakan kuasa hukum pihak korporasi. Mendengar hal itu, Syafei mengaku jika sudah ada tim yang mengurus hal itu.

Dua minggu berselang, Wahyu kemudian kembali menghubungi Ary dan mengingatkan soal kepengurusan perkara.

“Kemudian AR menyampaikan kembali kepada MS, kemudian MS kembali bertemu lagi dengan MSY di Rumah Makan Daun Muda. Saat itu MSY memberitahu bahwa biaya yang disediakan oleh pihak koorporasi sebesar Rp20 miliar,” jelas Qohar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Prabowo Prihatin Sejumlah Hakim Ditangkap karena Suap, Akui Penegakan Hukum Masih Ada Celah

Prabowo Prihatin Sejumlah Hakim Ditangkap karena Suap, Akui Penegakan Hukum Masih Ada Celah

News | Kamis, 17 April 2025 | 19:01 WIB

Sebut Ada Intervensi Hakim MA di Sidang Praperadilan Hasto, PDIP Bakal Lapor ke KY

Sebut Ada Intervensi Hakim MA di Sidang Praperadilan Hasto, PDIP Bakal Lapor ke KY

News | Kamis, 17 April 2025 | 12:33 WIB

PDIP Sebut Praperadilan Hasto Ditolak karena Ada Intervensi ke Hakim Djuyamto: Inisial Y dari MA

PDIP Sebut Praperadilan Hasto Ditolak karena Ada Intervensi ke Hakim Djuyamto: Inisial Y dari MA

News | Kamis, 17 April 2025 | 12:27 WIB

Rugikan Negara Rp 193,7 Triliun, Kejagung Kembali Periksa 12 Saksi Dugaan Korupsi Minyak Pertamina

Rugikan Negara Rp 193,7 Triliun, Kejagung Kembali Periksa 12 Saksi Dugaan Korupsi Minyak Pertamina

News | Rabu, 16 April 2025 | 20:04 WIB

Data ICW: 29 Hakim Terlibat Korupsi, Nilai Suap Capai Rp 107,9 Miliar

Data ICW: 29 Hakim Terlibat Korupsi, Nilai Suap Capai Rp 107,9 Miliar

News | Rabu, 16 April 2025 | 17:17 WIB

Belum Ada Pasal Tipikor Perkara Pagar Laut, Kejagung Kembalikan Berkas Arsin Cs ke Bareskrim

Belum Ada Pasal Tipikor Perkara Pagar Laut, Kejagung Kembalikan Berkas Arsin Cs ke Bareskrim

News | Rabu, 16 April 2025 | 15:45 WIB

Hakim Tipikor 'Main Mata' dengan Koruptor? Pukat UGM: Jangan-jangan Ini Puncak Gunung Es

Hakim Tipikor 'Main Mata' dengan Koruptor? Pukat UGM: Jangan-jangan Ini Puncak Gunung Es

News | Rabu, 16 April 2025 | 13:45 WIB

Terkini

Pembahasan di Kementerian Sudah Selesai, Perpres Ojol Tinggal Diumumkan Mensesneg

Pembahasan di Kementerian Sudah Selesai, Perpres Ojol Tinggal Diumumkan Mensesneg

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 13:58 WIB

Mikroplastik Ditemukan pada Garam Laut di Lombok, Akankah Ganggu Keamanan Pangan?

Mikroplastik Ditemukan pada Garam Laut di Lombok, Akankah Ganggu Keamanan Pangan?

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 13:55 WIB

7 Kombinasi Serum Hanasui untuk Cegah Kerutan Hingga Cerahkan Wajah

7 Kombinasi Serum Hanasui untuk Cegah Kerutan Hingga Cerahkan Wajah

Lifestyle | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 13:54 WIB

Saling Lempar Senyum, Jokowi Beri Jempol Usai Dengarkan Pidato Prabowo

Saling Lempar Senyum, Jokowi Beri Jempol Usai Dengarkan Pidato Prabowo

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 13:54 WIB

Disabilitas Jangan Sampai Tersisih! Wakil Ketua DPRD Jateng Desak Perusahaan Lebih Terbuka

Disabilitas Jangan Sampai Tersisih! Wakil Ketua DPRD Jateng Desak Perusahaan Lebih Terbuka

Jawa Tengah | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 13:51 WIB

Prabowo: Garuda Indonesia (GIAA) Bakal Untung di Awal 2027, 20 Pesawat Reaktivasi!

Prabowo: Garuda Indonesia (GIAA) Bakal Untung di Awal 2027, 20 Pesawat Reaktivasi!

Bisnis | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 13:51 WIB

Pengelolaan Berantakan, Prabowo Mau Usut Direksi BUMN 30 Tahun Terakhir

Pengelolaan Berantakan, Prabowo Mau Usut Direksi BUMN 30 Tahun Terakhir

Bisnis | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 13:47 WIB

Iran Jadi Negara Pertama Ucapkan HUT RI ke-81: Semoga Allah SWT Limpahkan Kebahagiaan

Iran Jadi Negara Pertama Ucapkan HUT RI ke-81: Semoga Allah SWT Limpahkan Kebahagiaan

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 13:46 WIB

Efek Samping Menanam Pohon Jambu di Depan Rumah Menurut Feng Shui

Efek Samping Menanam Pohon Jambu di Depan Rumah Menurut Feng Shui

Lifestyle | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 13:45 WIB

Ikhlas Tinggalkan MotoGP, Jack Miller Siap Buktikan Diri di WorldSBK 2027

Ikhlas Tinggalkan MotoGP, Jack Miller Siap Buktikan Diri di WorldSBK 2027

Your Say | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 13:45 WIB

×