Dosen Hukum Trisakti Ungkap Penyebab Mafia Pengadilan Masih Terjaga di Indonesia

Dwi Bowo Raharjo, Lilis Varwati

Jum'at, 18 April 2025 | 09:54 WIB
Dosen Hukum Trisakti Ungkap Penyebab Mafia Pengadilan Masih Terjaga di Indonesia
Pakar hukum pidana Universitas Trisaksi, Asmi Syahputra. (tangkap layar/ dok. Abraham Samad)

Suara.com - Pakar hukum pidana Universitas Trisaksi, Asmi Syahputra, mengungkap penyebab mafia pengadilan masih terjaga sampai sekarang. Salah satunya karena ada niatan pihak terdakwa sampai menyediakan uang khusus untuk mengamankan kasus dengan cara menyogok hakim.

Terutama pelaku kejahatan dari korporasi yang sudah menyediakan anggaran khusus hingga belasan persen dari biaya peradian.

"Katakanlah ada kejahatan 100 ya, sudah dia proteksi aja kira-kira (anggaran) 10 sampai 15 persen untuk beli iya pejabat-pejabat peradilan agar bebas dari jeratan," ungkap Asmi saat jadi bintang tamu podcast di kanal YouTube Abraham Samad, dikutip Jumat (18/4/2025).

Menurut Asmi, hal tersebut menjadi lazim dilakukan oleh perusahaan sekalipun tidak sedang terlibat kasus peradilan tertentu

"Ada maintenance bulanan, bertamu silaturahmi ini-itu. Nanti kalau ada kasus tinggal lebih gede," ungkapnya.

Rencana itu seolah disambut dengan adanya keinginan dari hakim dan petugas pengadilan itu sendiri. Asmi mencontohkan seperti pada kasus suap Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Dalam surat dakwaan terungkap kalau suap diberikan oleh pihak pengacara terdakwa melalui panitera pengadilan.

Kemudian keesokan harinya langaung diberikan kepada Wakil Ketua PN Jaksel. Keterlibatan hakim dan panitera dalam penerimaan suap itu mamin meruntihkan marwah pengadilan yang seharusnya menjadi tempat penegakan hukum.

"Berarti ada keinginan yang sama, mereka sudah tahu ada kejahatan itu. Orang benar-benar hari ini bukan ingin bikin perlindungan hukum saja," ujarnya.

Fenomena tersebut, dikatakan Asmi, yang meruntuhkan sistem peradilan juga marwah Indonesia sebagai negara hukum. Sebagai dosen, Asmi menyayangkan hal tersebut.

baca juga

Kendati dalam pendidikan fakultas hukum, para mahasiswa diajarkan idealisme petugas peradilan, namun nyatanya hal tersebut dirusak sendiri oleh para tokoh utama di pengadilan.

"Hari ini kita ada di Fakultas Hukum, di kampus-kampus itu kita ajarkan memang idealisme, kebenaran, kebaikan. Tapi sekarang dirusak olehbapak-bapak yang hari ini berada di lembaga peradilan. Bayangkan, mereka punya kehormatan, mereka punya kemuliaan sampai dipanggil yang mulia, tapi mereka akhirnya menepikan sendiri kehormatannya," kritik Asmi.

Pada kasus suap hakim PN Jaksel itu, Kejaksaan Agung telah menetapkan empat orang tersangka, yaitu Muhammad Arif Nuryanta selaku Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Marcella Santoso dan Ariyanto selaku pengacara. Serta panitera muda pada Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Wahyu Gunawan.

Marcella Santoso dan Ariyanto diketahui merupakan pengacara tiga terdakwa korporasi kasus korupsi minyak goreng.

Total ada tiga terdakwa korporasi dalam kasus korupsi minyak goreng ini mulai dari Permata Hijau Group, Wilmar Group, dan Musim Mas Group.

Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat Agam Syarif Baharuddin (tengah) dikawal petugas menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (14/4/2025). [ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/nym]
Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat Agam Syarif Baharuddin (tengah) dikawal petugas menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (14/4/2025). [ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto]

Majelis hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat sebelumnya telah mengadili kasus itu dan memberikan vonis lepas kepada tiga terdakwa korporasi pada 19 Maret 2025.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Suap Rp60 Miliar ke Ketua PN Jaksel, Pakar: Ini Ironi di Tengah Perjuangan Kenaikan Gaji Hakim

Suap Rp60 Miliar ke Ketua PN Jaksel, Pakar: Ini Ironi di Tengah Perjuangan Kenaikan Gaji Hakim

News | Jum'at, 18 April 2025 | 09:08 WIB

Skandal Vonis Lepas Minyak Goreng: Istri Hakim hingga Sopir PN Jakpus Diperiksa Kejagung

Skandal Vonis Lepas Minyak Goreng: Istri Hakim hingga Sopir PN Jakpus Diperiksa Kejagung

News | Kamis, 17 April 2025 | 22:09 WIB

Terungkap, Hakim Djuyamto Titip Tas ke Satpam Sebelum Tersangka, Isinya Duit Ratusan Juta

Terungkap, Hakim Djuyamto Titip Tas ke Satpam Sebelum Tersangka, Isinya Duit Ratusan Juta

News | Kamis, 17 April 2025 | 19:36 WIB

Prabowo Prihatin Sejumlah Hakim Ditangkap karena Suap, Akui Penegakan Hukum Masih Ada Celah

Prabowo Prihatin Sejumlah Hakim Ditangkap karena Suap, Akui Penegakan Hukum Masih Ada Celah

News | Kamis, 17 April 2025 | 19:01 WIB

Terkini

Bukan Hanya Populer, Seskab Teddy Salip Sejumlah Menteri Senior dalam Urusan Kinerja

Bukan Hanya Populer, Seskab Teddy Salip Sejumlah Menteri Senior dalam Urusan Kinerja

News | Minggu, 09 Agustus 2026 | 00:19 WIB

Jejak Sang Maestro di Piala Presiden, Ketika Pemimpin Meletakkan Tongkat Estafet

Jejak Sang Maestro di Piala Presiden, Ketika Pemimpin Meletakkan Tongkat Estafet

Bola | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 23:35 WIB

Lahir dari DNA Meradelima, Kembang Goeyang Hadirkan Konsep Tempo Dulu di Sarinah

Lahir dari DNA Meradelima, Kembang Goeyang Hadirkan Konsep Tempo Dulu di Sarinah

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Mengenal Pendidikan Profesi Arsitek, Bekal Sebelum Terjun ke Dunia Praktik

Mengenal Pendidikan Profesi Arsitek, Bekal Sebelum Terjun ke Dunia Praktik

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 21:35 WIB

IPEKA RUN 2026 Jadikan Olahraga sebagai Bagian dari Pengalaman Belajar Langsung

IPEKA RUN 2026 Jadikan Olahraga sebagai Bagian dari Pengalaman Belajar Langsung

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 21:27 WIB

5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau

5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:31 WIB

Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026

Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026

Otomotif | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:15 WIB

Kredit Macet Hantui Industri Pinjol

Kredit Macet Hantui Industri Pinjol

Bisnis | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:05 WIB

Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru

Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru

Jawa Tengah | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:00 WIB

Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung

Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung

Lampung | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 19:57 WIB

×