Update Terkini Laporan Ridwan Kamil Terkait Postingan Lisa Mariana, Begini Kata Bareskrim

Bangun Santoso | Faqih Fathurrahman | Suara.com

Senin, 21 April 2025 | 19:24 WIB
Update Terkini Laporan Ridwan Kamil Terkait Postingan Lisa Mariana, Begini Kata Bareskrim
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divhumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko (tengah) berbicara dengan awak media di Gedung Divisi Humas Polri, Jakarta, Selasa (11/2/2025). (ANTARA/Nadia Putri Rahmani)

Suara.com - Bareskrim Polri sedang mendalami laporan mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, terkait dugaan pencemaran nama baik melalui media sosial. Laporan tersebut ditujukan kepada akun atas nama Lisa Mariana yang diduga menyebarkan informasi pribadi tanpa dasar hukum yang jelas dan sempat viral di dunia maya.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, membenarkan bahwa laporan tersebut telah diterima oleh Bareskrim dan saat ini masih dalam proses penanganan.

“Laporan sudah diterima oleh Bareskrim Polri dan saat ini masih dalam tahap pendalaman. Substansi laporan sedang dikaji oleh penyidik untuk menentukan langkah hukum selanjutnya,” kata Trunoyudo, dalam keterangannya, Senin (21/4/2025).

Trunoyudo menjelaskan, dalam proses pendalaman dilakukan untuk memastikan ada atau tidaknya unsur pidana dalam kasus tersebut.

“Jika memenuhi unsur pidana, nantinya akan ditentukan direktorat mana yang berwenang untuk menangani,” katanya.

Truno menjelaskan, pihaknya bakal menyampaikan perkembangan lebih lanjut soal perkara ini.

“Perkembangan lebih lanjut akan kami sampaikan setelah proses pendalaman selesai,” tambah dia.

Truno menegaskan, seluruh proses penanganan laporan dilakukan secara profesional dan berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku.

Ridwan Kamil sebelumnya, menempuh jalur hukum atas tudingan Lisa Mariana. Mantan Gubernur Jawa Barat ini sudah melaporkan Lisa Mariana ke Bareskrim Mabes Polri pada 11 April 2025 lalu.

Dibeberkan pengacara Kang Emil, Muslim Jaya Butarbutar kalau laporan itu bernomor LP/B/174/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI.

Kang Emil sendiri disebut sang pengacara yang langsung datang ke Bareskrim Mabes Polri sendiri.

"Pak RK (Ridwan Kamil) sendiri yang mengajukan. Ini menunjukkan bukti keseriusan Pak RK dalam menanggapi kasus ini di jalur hukum," kata Muslim pada Jumat (18/4/2025).

Kang Emil memakai pasal pencemaran nama baik untuk menjerat Lisa Mariana. Dia melaporkan Lisa dengan Pasal 51 ayat (1) juncto Pasal 35 dan/atau Pasal 48 ayat (1), (2) jo. Pasal 32 ayat (1), (2), dan/atau Pasal 45 ayat (4) jo. Pasal 27A Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Teknologi Elektronik (ITE).

Jika nantinya Lisa terbukti bersalah, maka mantan model majalah dewasa ini bisa diancam hukuman sampai 12 tahun penjara atau denda maksimal hingga Rp12 miliar.

Tepat di hari pernyataan kuasa hukum Ridwan Kamil, Lisa Mariana masih tetap aktif bersosial media.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Royal Enfield Ridwan Kamil Belum Dirampas, KPK Bantah Gegara Efisiensi Anggaran

Royal Enfield Ridwan Kamil Belum Dirampas, KPK Bantah Gegara Efisiensi Anggaran

News | Senin, 21 April 2025 | 15:54 WIB

Lisa Mariana Rayakan Hari Kartini Pakai Baju Seksi, Banjir Hujatan: Kartini Menangis Lihat Ini

Lisa Mariana Rayakan Hari Kartini Pakai Baju Seksi, Banjir Hujatan: Kartini Menangis Lihat Ini

Entertainment | Senin, 21 April 2025 | 16:38 WIB

Lisa Mariana Merasa Cantik Meskipun Gemuk: Emang Lu Kalau Gemuk Secantik Gue?

Lisa Mariana Merasa Cantik Meskipun Gemuk: Emang Lu Kalau Gemuk Secantik Gue?

Entertainment | Senin, 21 April 2025 | 13:54 WIB

Belum Dibawa ke Rupbasan, KPK Sebut Motor Royal Enfield RK Ada di Wilayah Hukum Polda Jabar

Belum Dibawa ke Rupbasan, KPK Sebut Motor Royal Enfield RK Ada di Wilayah Hukum Polda Jabar

News | Senin, 21 April 2025 | 12:26 WIB

Sambil Tahan Tangis, Lisa Mariana Minta Ingin Dilihat Sebagai Seorang Ibu

Sambil Tahan Tangis, Lisa Mariana Minta Ingin Dilihat Sebagai Seorang Ibu

Entertainment | Senin, 21 April 2025 | 10:23 WIB

Sosok Ini Jadi Pelipur Lara Atalia Praratya di Tengah Isu Selingkuh Ridwan Kamil

Sosok Ini Jadi Pelipur Lara Atalia Praratya di Tengah Isu Selingkuh Ridwan Kamil

Entertainment | Senin, 21 April 2025 | 07:29 WIB

Ridwan Kamil Punya Kedekatan Khusus dengan Jokowi? Kini Terseret Kasus BJB dan Lisa Mariana

Ridwan Kamil Punya Kedekatan Khusus dengan Jokowi? Kini Terseret Kasus BJB dan Lisa Mariana

Lifestyle | Minggu, 20 April 2025 | 21:05 WIB

Terkini

Besok Perisai Geruduk DPR Bawa 15 Tuntutan May Day: Dari Upah hingga Agraria!

Besok Perisai Geruduk DPR Bawa 15 Tuntutan May Day: Dari Upah hingga Agraria!

News | Kamis, 30 April 2026 | 22:00 WIB

Amnesty International Ungkap Tiga Faktor Penyebab Impunitas Militer di Indonesia

Amnesty International Ungkap Tiga Faktor Penyebab Impunitas Militer di Indonesia

News | Kamis, 30 April 2026 | 21:45 WIB

Main Mata Proyek Jalur Kereta: KPK Bongkar Skenario 'Plotting' Bupati Pati Sudewo di Balai Ngrombo

Main Mata Proyek Jalur Kereta: KPK Bongkar Skenario 'Plotting' Bupati Pati Sudewo di Balai Ngrombo

News | Kamis, 30 April 2026 | 21:35 WIB

Bakar Sampah hingga Truk Besar Ganggu Warga, Kevin Wu PSI Sidak Pabrik Makanan di Kedoya

Bakar Sampah hingga Truk Besar Ganggu Warga, Kevin Wu PSI Sidak Pabrik Makanan di Kedoya

News | Kamis, 30 April 2026 | 21:31 WIB

Ketum Posyandu Tekankan Pentingnya Mendidik Generasi Emas 2045

Ketum Posyandu Tekankan Pentingnya Mendidik Generasi Emas 2045

News | Kamis, 30 April 2026 | 21:19 WIB

Tri Tito Karnavian Tekankan Implementasi 6 SPM di Peringatan Hari Posyandu Nasional

Tri Tito Karnavian Tekankan Implementasi 6 SPM di Peringatan Hari Posyandu Nasional

News | Kamis, 30 April 2026 | 21:13 WIB

Jadi Pemicu Kecelakaan Maut KRL: Sopir Taksi Green SM Baru Kerja 3 Hari dan Cuma Dilatih Sehari!

Jadi Pemicu Kecelakaan Maut KRL: Sopir Taksi Green SM Baru Kerja 3 Hari dan Cuma Dilatih Sehari!

News | Kamis, 30 April 2026 | 20:56 WIB

Tragedi KRL Maut Bekasi Timur Naik Penyidikan: Polisi Bidik Tersangka!

Tragedi KRL Maut Bekasi Timur Naik Penyidikan: Polisi Bidik Tersangka!

News | Kamis, 30 April 2026 | 20:43 WIB

Mitos Zona Aman Gerbong Tengah: Mengapa Usul Menteri PPPA Dinilai Tak Sentuh Akar Masalah?

Mitos Zona Aman Gerbong Tengah: Mengapa Usul Menteri PPPA Dinilai Tak Sentuh Akar Masalah?

News | Kamis, 30 April 2026 | 20:20 WIB

Demi Wujudkan Kesejahteraan, Wamendagri Ribka Minta Papua Dukung Asta Cita Presiden

Demi Wujudkan Kesejahteraan, Wamendagri Ribka Minta Papua Dukung Asta Cita Presiden

News | Kamis, 30 April 2026 | 19:45 WIB