Dua Kali Periksa Istri Hakim Agam, Kejagung Selidiki Aliran Dana Rp5 Miliar Vonis Lepas Kasus CPO

Dwi Bowo Raharjo | Faqih Fathurrahman | Suara.com

Rabu, 23 April 2025 | 16:46 WIB
Dua Kali Periksa Istri Hakim Agam, Kejagung Selidiki Aliran Dana Rp5 Miliar Vonis Lepas Kasus CPO
Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat Agam Syarif Baharuddin (tengah) jadi tersangka usai menjalani pemeriksaan di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (14/4/2025). (ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto).

Suara.com - Tim Penyidik Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) pada Kejaksaan Agung tercatat sudah dua kali memeriksa DH, istri dari tersangka hakim Agam Syarif Baharuddin.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, mengatakan pemeriksaan terhadap DH sebatas sebagai saksi. Pihak penyidik ingin mengetahui aliran dana yang disinyalir didapat dari hasil suap vonis lepas perkara ekspor minyak mentah dengan terdakwa korporasi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

“Iya, tentu, karena ini kan dalam hubungan keluarga ya, suami-istri, kan? Kalau yang bersangkutan mengaku misalnya menerima sekian, nah ini kemana? Apakah ini sudah menguap?,” kata Harli, di Kejaksaan Agung, Rabu (23/4/2025).

“Apakah ini sudah, apa namanya, masih ada? Sama seperti yang di tempat lain misalnya, ternyata kita temukan juga sampai 36 blok, ya kan?,” katanya menambahkan.

Berdasarkan kronologi dan hasil pemeriksaan, masing-masing hakim yang menjadi pengadil dari para terdakwa korporasi dalam kasus ekspor CPO ini mencapai kurang lebih Rp5 miliar. Meski demikian, Harli mengaku bakal mendalaminya terlebih dahulu.

“Nah, kalau disetarakan kisaran miliar-miliar lah, Rp5 miliar, nah ini semua akan didalami. Apakah ini bagian dari jatahnya atau ini hanya merupakan alat atau hasil kejahatan,” ujarnya.

Sebelumnya, tim penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung, kembali menetapkan seorang tersangka dalam penanganan perkara vonis lepas atau onslag tindak pidana korupsi ekspor minyak mentah atau CPO dengan terdakwa korporasi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat.

Adapun, tersangka yang baru ditetapkan merupakan Muhammad Syafei, selaku Legal PT Wilmar Group.

Direktur penyidikan Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar mengatakan, peristiwa keterlibatan Syafei bermula ketika seorang panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Wahyu Gunawan menawarkan jasa pengurusan perkara terhadap kuasa hukum terdakwa korporasi Ariyanto. Penawaran tersebut bisa terjadi usai Ary bertemu dengan Wahyu Gunawan.

“Wahyu Gunawan mengatakan agar perkara minyak goreng harus diurus, jika tidak hukumannya bisa maksimal bahkan melebihi tuntutan jaksa penuntut umum,” katanya, Selasa (15/4/2025).

Saat itu Wahyu menyampaikan kepada Ary menyiapkan uang senilai untuk biaya pengurusan perkara. Mendengar informasi Ary kemudian melakukan pertemuan dengan Syafei.

Pertemuan yang berlangsung di Rumah Makan Daun Muda, Jakarta Selatan turut dihadiri oleh Marcella Santoso, yang juga merupakan kuasa hukum pihak korporasi. Mendengar hal itu, Syafei mengaku jika sudah ada tim yang mengurus hal itu.

Dua minggu berselang, Wahyu kemudian kembali menghubungi Ary dan mengingatkan soal kepengurusan perkara.

“Kemudian AR menyampaikan kembali kepada MS, kemudian MS kembali bertemu lagi dengan MSY di Rumah Makan Daun Muda. Saat itu MSY memberitahu bahwa biaya yang disediakan oleh pihak koorporasi sebesar Rp20 miliar,” jelas Qohar.

Ary kemudian bertemu dengan Wahyu dan M Arif Nuryanta selaku Wakil Ketua PN Jakarta Pusat. Pertemuan tersebut berlansung di Rumah Makan Layar Seafood Sedayu, Kelapa Gading.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

2 Kali Diperiksa soal Skandal Vonis Lepas Kasus CPO, Kejagung Korek Apa dari Istri Hakim Agam?

2 Kali Diperiksa soal Skandal Vonis Lepas Kasus CPO, Kejagung Korek Apa dari Istri Hakim Agam?

News | Rabu, 23 April 2025 | 07:30 WIB

Kasus Suap Hakim PN Jakpus, Kejagung Periksa Head Corporate Legal Wilmar Hingga Wartawan

Kasus Suap Hakim PN Jakpus, Kejagung Periksa Head Corporate Legal Wilmar Hingga Wartawan

News | Senin, 21 April 2025 | 23:08 WIB

Skandal Vonis Lepas Minyak Goreng: Istri Hakim hingga Sopir PN Jakpus Diperiksa Kejagung

Skandal Vonis Lepas Minyak Goreng: Istri Hakim hingga Sopir PN Jakpus Diperiksa Kejagung

News | Kamis, 17 April 2025 | 22:09 WIB

Hakim yang Tolak Praperadilan Terlibat Kasus Suap, Hasto PDIP: Kebenaran Mencari Jalannya Sendiri

Hakim yang Tolak Praperadilan Terlibat Kasus Suap, Hasto PDIP: Kebenaran Mencari Jalannya Sendiri

News | Kamis, 17 April 2025 | 11:28 WIB

Terkini

Dua Negara Timur Tengah Bakal Lawan Timnas Indonesia yang Lagi TC di ASEAN, Kapan Laga Digelar?

Dua Negara Timur Tengah Bakal Lawan Timnas Indonesia yang Lagi TC di ASEAN, Kapan Laga Digelar?

News | Senin, 20 April 2026 | 11:19 WIB

Di Tengah Tekanan Industri, Bisakah Gerakan Lintas Iman Jadi Alternatif Jaga Hutan Indonesia?

Di Tengah Tekanan Industri, Bisakah Gerakan Lintas Iman Jadi Alternatif Jaga Hutan Indonesia?

News | Senin, 20 April 2026 | 11:09 WIB

MUI Soroti Ikan Sapu-sapu Dikubur Hidup-hidup, Pramono Anung Janji Perbaiki Tata Cara

MUI Soroti Ikan Sapu-sapu Dikubur Hidup-hidup, Pramono Anung Janji Perbaiki Tata Cara

News | Senin, 20 April 2026 | 11:03 WIB

Wanita Amerika Terancam 20 Tahun Penjara Usai Selundupkan Jutaan Amunisi Iran ke Sudan

Wanita Amerika Terancam 20 Tahun Penjara Usai Selundupkan Jutaan Amunisi Iran ke Sudan

News | Senin, 20 April 2026 | 10:55 WIB

Targetkan 9 Kursi di Banten, Sekjen PSI: Kursi Partai Lain Boleh Disunat, Gerindra Jangan

Targetkan 9 Kursi di Banten, Sekjen PSI: Kursi Partai Lain Boleh Disunat, Gerindra Jangan

News | Senin, 20 April 2026 | 10:55 WIB

Nus Kei Tewas Ditikam di Bandara, Golkar Marah Besar dan Desak Polisi Bongkar Motif Pelaku!

Nus Kei Tewas Ditikam di Bandara, Golkar Marah Besar dan Desak Polisi Bongkar Motif Pelaku!

News | Senin, 20 April 2026 | 10:45 WIB

Ternyata Bukan Hanya Soal Biaya Politik, KPK Bongkar Alasan di Balik OTT 11 Kepala Daerah

Ternyata Bukan Hanya Soal Biaya Politik, KPK Bongkar Alasan di Balik OTT 11 Kepala Daerah

News | Senin, 20 April 2026 | 10:44 WIB

Viral China Bikin Robot Jadi Atlet Lari Maraton Tercepat di Dunia

Viral China Bikin Robot Jadi Atlet Lari Maraton Tercepat di Dunia

News | Senin, 20 April 2026 | 10:39 WIB

Kapal Perang AS Mondar-mandir di Dekat Perairan Indonesia, Mau Apa?

Kapal Perang AS Mondar-mandir di Dekat Perairan Indonesia, Mau Apa?

News | Senin, 20 April 2026 | 10:37 WIB

Mata Kiri Cacat Permanen, Keluarga Korban Air Keras Johar Baru Geram Penahanan Pelaku Ditangguhkan!

Mata Kiri Cacat Permanen, Keluarga Korban Air Keras Johar Baru Geram Penahanan Pelaku Ditangguhkan!

News | Senin, 20 April 2026 | 10:30 WIB