Suara.com - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi selalu membuat gebrakan dalam kinerjanya sebagai gubernur belakangan ini.
Kali ini Dedi Mulyadi meninjau operasi tambang pabrik semen di Kabupaten Karawang, Jawa Barat.
Namun Dedi Mulyadi dikagetkan dengan pemandangan asap hitam mengepul yang sudah terlihat dari kejauhan.
Dalam video yang diabadikan di channel Youtube Kang Dedi Mulyadi itu terlihat awan putih bersih bercampur dengan kepalan asap berwarna hitam pekat.
“Hitam pekat, seperti masa depan cinta kita,” tulis Dedi Mulyadi dalam captionnya, dikutip dari instagramnya Jumat (25/4/25).
Dedi Mulyadi sontak menghampiri tempat pembakaran batu kapur tersebut yang menimbulkan asap hitam pekat.
Dedi Mulyadi Mencoba melakukan pendekatan pada warga yang bekerja membakar batu-batu kapur tersebut, namun ia tak mendapatkan jawaban soal izin usaha tempat itu.
Bukan hanya pengendara saja yang merasa terganggu dengan kepalan asap tersebut, rupanya warga sekitar juga merasa terganggu.
“Bapak warga sini? Jadi apa masalahnya di sini,” tanya Dedi, dikutip dari youtubenya, Jumat (25/4/25).
Baca Juga: Mobil Rongsokan Bikin Macet, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Auto Ikut Dorong
“Kalau dari pembakarannya itu ya asapnya pak,” jawab warga sekitar.
“Pembakarannya ini sering?,” tanya Dedi.
“Sering,” jawab warga.
Tak semua mengaku terganggu, ada pula beberapa warga yang merasa menggantungkan hidupnya pada pertambangan itu justru berusaha menutupinya.
“Bu pembakaran itu sering?,” tanya Dedi pada salah seorang warga yang berjualan didaerah pertambangan.
“Seminggu sekali,” jawab ibu-ibu tersebut.
“Seminggu sekali. Pekat begitu?,” tanya Dedi.
“enggak sih, Cuma dua hari itunya mah, berdebunya mah,” jawab ibu-ibu.
Salah satu Perusahaan yang ditinjau langsung oleh Dedi adalah PT. Mas Putih Belitung (MPB).
Dalam momen tersebut Dedi dibuat sedikit tergelitik oleh satpam yang berusaha menahannya.
Satpam tersebut menanyakan pada Dedi apakah sebelumnya sudah membuat janji dan izin untuk memasuki area tambang tersebut.
Namun, Dedi dengan percaya diri bahwa dirinya tentu memiliki hak untuk masuk area tambang sebagai Gubernur Jawa Barat.
“Siap pak, saya Dedi Mulyadi pak, Gubernur Jawa Barat,” ujar Dedi.
“Izin mau ketemu siapa pak?,” tanya Satpam.
“Saya mau lihat area pertambangan,” jawab Dedi.
“Enggak ini, mau ketemu siapa gitu enggak?,” tanya Satpam lagi.
“Masak Gubernur nggak boleh cek area tambang?,” seru Dedi.
“Oh iya silahkan,” ujar Satpam.
“Kalau nggak boleh saya mundur lagi pak,” ucap Dedi.
“Siap siap silahkan silahkan pak,” kata Satpam sembari mempersilahkan mobil Dedi memasuki area tambang.
Dedi menjelaskan bahwa pihaknya ingin melihat area penambangan secara langsung, usai kasus demo warga.
“Saya mau lihat area penambangan bapak, kan kemarin didemo warga. Jadi saya harus melihat langsung keadaannya, boleh ya?,” ujar Dedi.
“Iya, siap silahkan silahkan,” jawab Satpam.
Setelah mengecek seluruh area penambangan di PT. Mas Putih Belitung, Dedi kembali mencari satpam yang sempat menahannya tersebut.
Ia mengaku salut dengan kinerja satpam tersebut. Bahkan Dedi mengaku hanya satpam itu yang berani tegas dengan dirinya.
“Bapak terima kasih sudah menjalankan tugas dengan baik dan berani tegas sama saya,” ujar Dedi.
“Siap pak,” ucap satpam.
“Ini untuk makan siang,” ujar Dedi sambil memberikan sejumlah uang.
“Terima kasih pak,” jawab satpam itu.
“Bagus sekali, satpam harus begitu, tugasnya begitu, tegas sama siapapun. Hanya bapak security yang berani negur saya, bagus, hehe,” aku Dedi.
Akan Evaluasi
Sementara itu Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan mengevaluasi izin kegiatan tambang pabrik semen, PT Mas Putih Belitung di Karawang tersebut.
"Kami akan evaluasi. Jika nanti dalam evakuasi melanggar undang-undang, dicabut izin kegiatan tambangnya," kata Dedi Mulyadi.
Selain akan mengevaluasi kegiatan tambang PT Mas Putih Belitung, dalam kunjungannya ke wilayah Karawang selatan itu Dedi juga menyoroti polusi udara akibat pembakaran batu kapur yang dilakukan oleh masyarakat.
Pembakaran batu kapur itu menjadi perhatian gubernur karena mengakibatkan asap hitam tebal.
Kondisi itu dinilai mencemari lingkungan dan bisa mengganggu kesehatan masyarakat setempat.
Kontributor : Kanita