Namun, minimnya penegakan aturan membuat jalur tersebut kerap disalahgunakan oleh kendaraan bermotor untuk parkir liar atau bahkan berkendara.
Penegakan Hukum
Tanpa disiplin dan penegakan hukum yang ketat, infrastruktur saja tidak cukup untuk melindungi pesepeda.
Bike to Work mengingatkan, kehilangan satu sepeda saja sudah menjadi masalah besar, apalagi jika harus kehilangan nyawa manusia.
"Kehilangan satu unit sepeda saja kita sedemikian hebohnya, apalagi kehilangan satu nyawa di jalan raya," tegas mereka.
Tragedi Lulu Junayah seharusnya menjadi titik balik untuk serius memperbaiki keselamatan pesepeda di Jakarta.
Penertiban kendaraan yang parkir sembarangan di jalur sepeda harus segera dilakukan, disertai sanksi yang tegas.
Keselamatan pesepeda bukan hanya soal membangun jalur khusus, melainkan juga soal menghormati hak semua pengguna jalan.
Seperti yang ditulis di salah satu poster dalam aksi tabur bunga, 'Tak ada perubahan tanpa pergerakan.' Sudah saatnya semua pihak bergerak untuk melindungi nyawa di jalan raya.
Baca Juga: Duka Gubernur Pramono Atas Meninggalnya Pesepeda di Depan Kedubes Jepang: Tak Boleh Terulang Lagi