TNI Tangkap 40 Penipu Online, Kok Dilepas? Korban Geram, Kinerja Polisi Disorot!

Muhammad Yunus Suara.Com
Senin, 28 April 2025 | 16:04 WIB
TNI Tangkap 40 Penipu Online, Kok Dilepas? Korban Geram, Kinerja Polisi Disorot!
Sebanyak 40 orang yang diduga terlibat dalam kasus penipuan di media sosial atau dalam bahasa lokal disebut Passobis di Sulawesi Selatan diamankan oleh anggota TNI pada Kamis, 24 April 2025 [Suara.com/Istimewa]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Laporan terbaru berasal dari Polda Riau. Korban mengalami penipuan jual beli laptop di media sosial.

"Terbaru ada pelimpahan (perkara) dari Polda Riau terkait penipuan jual beli laptop secara online," ujarnya.

Sejauh ini polisi masih melakukan pendalaman dan pemeriksaan digital forensik apakah laporan tersebut berkaitan dengan penangkapan 40 orang terduga pelaku yang sebelumnya sempat ditangkap.

Didik mengaku hingga kini pihaknya tidak menerima laporan dari warga Sulsel. Sebelumnya, para korban berasal Jawa Timur dengan kerugian mencapai dari Rp8 juta, asal Pontianak Rp3 juta dan satu korban dari Semarang Rp30 juta.

Didik menegaskan bahwa pihak kepolisian tetap membuka ruang bagi para korban untuk melaporkan kerugian mereka secara resmi.

"Kami imbau masyarakat di Sulsel yang merasa dirugikan untuk segera membuat laporan polisi agar kasus ini bisa diproses lebih jauh. Tanpa laporan korban, kami tidak bisa memproses hanya berdasarkan dugaan," tegasnya.

Atas dasar itulah, polisi memulangkan 37 terduga pelaku setelah menjalani pemeriksaan kesehatan dan pemeriksaan digital forensik hampir 24 jam.

Namun, Didik memastikan terduga pelaku yang dipulangkan kemungkinan masih akan diperiksa kembali untuk penyelidikan. Saat ini polisi sudah mengamankan ratusan handphone untuk mencari barang bukti untuk memperkuat dugaan tindak pidana penipuan.

* Pakar Hukum Pidana: Polisi Keliru

Baca Juga: Mayjen Purn Komaruddin Simanjuntak Tegaskan Sikap PPAD

Pakar Hukum Universitas Bosowa Makassar, Ruslan Ranggong, menilai praktik penipuan yang dilakukan jaringan Passobis sudah lama terjadi dan kerap berulang karena lemahnya penegakan hukum.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI