Pramono Bicara Soal Wacana Kenaikan Tarif Transjakarta: Masih Kajian

Selasa, 29 April 2025 | 19:17 WIB
Pramono Bicara Soal Wacana Kenaikan Tarif Transjakarta: Masih Kajian
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo saat dijumpai di Balai Kota Jakarta, Senin (3/3/2025). ANTARA/HO-Pemprov DKI Jakarta.
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Syafrin menyebut, wacana penyesuaian tarif ini sebenarnya bukan hal baru. Pembahasannya, menurut dia, sudah berlangsung cukup lama namun belum menemukan keputusan final. Ia berharap ada diskusi lebih mendalam ke depan.

"Seperti kita ketahui tarif Jakarta tarif Rp3.500 per penumpang ini berlaku sejak tahun 2005, 20 tahun yang lalu dan rencana penyesuaian ini sudah cukup lama direncanakan," lanjut Syafrin.

"Dan kami harapkan bahwa terkait tarif ini juga bisa kita detailkan pembahasannya untuk mendapatkan persetujuan tentu semua aspek yang berpengaruh," tambahnya.

Pihaknya, kata Syafrin, akan segera berkoordinasi dengan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung untuk meninjau ulang tarif, dengan mempertimbangkan seluruh variabel yang relevan.

"Tentu semua aspek yang berpengaruh, variable-variable berpengaruh terhadap tarif itu menjadi kajian detil kami untuk kami laporkan kepada Pak Gubernur," pungkas Syafrin.

Tarif Transjakarta Tak Naik Sejak 2004

Bus Transjakarta melintas di Kawasan Bundaran HI, Jakarta, Rabu (12/2/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]
Bus Transjakarta melintas di Kawasan Bundaran HI, Jakarta, Rabu (12/2/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]

Sebelumnya, Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) menemui Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo untuk membahas beberapa hal mulai dari kenaikan tarif Transjakarta hingga Transjabodetabek di Balai Kota Jakarta, Senin (28/4/2025).

Ketua DTKJ Haris Muhammadun menjelaskan, pembahasan mengenai kenaikan tarif Transjakarta karena DTKJ telah menyampaikan rekomendasi untuk menaikkan tarif itu kepada gubernur-gubernur sebelum Pramono.

"DTKJ sendiri kan sudah menyampaikan rekomendasinya dua kali. Memang dari 2003-2004 itu kan tidak naik-naik ya atau tidak disesuaikan," katanya.

Baca Juga: Begini Dalih Dishub DKI Wacanakan Kenaikan Tarif Transjakarta

Haris menjelaskan, pihaknya sudah menyerahkan Ability to Pay (ATP) dan Willingness to Pay (WTP) alias kemampuan untuk membayar dan keinginan untuk membayar dari masyarakat kepada Pemprov DKI.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI