Suara.com - Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong, akhirnya bisa menghirup udara bebas setelah 9 bulan mendekam di balik jeruji besi akibat dugaan kasus korupsi importasi gula.
“Teman-teman, malam ini saya kembali menghirup udara bebas. Saya kembali ke rumah, kembali dipersatukan dengan keluarga tercinta, kembali kepada kehidupan normal yang sempat terhenti selama 9 bulan,” kata Tom Lembong di Rutan Cipinang, Jakarta Timur, Jumat (1/8/2025) malam.
Dalam sambutannya, ia mengatakan, jika dirinya bersyukur atas kebebasan dirinya.
Ia juga menyampaikan rasa terima kasih terhadap Presiden Prabowo Subianto karena sudah memberikannya abolisi sehingga dirinya bisa keluar dari balik jeruji besi.
“Saya juga ingin mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Presiden Republik Indonesia Bapak Prabowo Subianto atas pemberian abolisi serta kepada pimpinan serta anggota Dewan Perwakilan Rakyat atas pertimbangan dan persetujuannya,” jelasnya.
Bagi Tom Lembong, pemberian abolisi, bukan hanya sekedar membebaskan dirinya dari jerat hukum.
Namun, juga kembali memulihkan nama baiknya yang sempat tercoreng akibat statusnya menjadi tersangka sekaligus terdakwa dalam kasus dugaan korupsi.
“Keputusan ini bukan hanya membebaskan saya secara fisik, terlebih juga memulihkan nama baik saya dan kehormatan saya sebagai seorang warga negara,” ungkapnya.
Ia yakin jika keputusan abolisi terhadap dirinya tidaklah mudah. Pasti banyak pertimbangan yang harus dilewati.
Baca Juga: Tom Lembong Ungkap Rencana Pribadinya Usai Bebas dengan Abolisi Presiden
Terlebih, ke depannya, ia yakin jika pasti ada saja pihak-pihak yang kurang suka atau kontra terhadap kondisinya pembebasannya saat ini.
“Saya juga sangat-sangat sadar bahwa banyak pertanyaan, banyak kegelisahan yang menyertai abolisi ini. Saya juga menghormati pandangan-pandangan seperti itu,” ungkapnya.
Namun, sejak awal ia merasa tidak melakukan kejahatan berupa tindak pidana korupsi seperti yang telah didakwakan hakim saat persidangan.
Baginya, waktu sembilan bulan bukanlah waktu yang singkat, namun ia pergunakan waktu itu untuk melakukan perlawanan meski terkungkung di balik tembok dan dan jeruji.
“Saya menjalani sembilan bulan yang menantang di balik tembok dan jeruji, saya pun banyak waktu untuk merenung, saya merefleksikan bukan hanya apa yang terjadi pada diri saya tapi juga bagaimana sistem hukum kita bekerja,” ungkapnya.
“Saya sangat amat beruntung memiliki tim hukum yang luar biasa, sahabat-sahabat yang tak henti menyuarakan dan menyerukan keadilan bagi saya, keluarga yang tidak pernah goyah, dan publik luas yang memberikan simpati dan dukungan,” jelasnya.