Biaya Daftar Haji Reguler 2025

M. Reza Sulaiman

Rabu, 30 April 2025 | 18:51 WIB
Biaya Daftar Haji Reguler 2025
Biaya Daftar Haji Reguler 2025 (freepik)

4. Terima Bukti Pendaftaran & Nomor Porsi

Simpan bukti pendaftaran dan nomor porsi dengan baik. Anda juga bisa cek perkiraan tahun keberangkatan secara online di situs resmi Kemenag: https://haji.kemenag.go.id/v4/estimasi.

5. Pantau Informasi Pelunasan

Ketika masa keberangkatan Anda tiba (biasanya belasan tahun tergantung daerah), Anda akan diminta untuk melunasi sisa biaya haji (Bipih) dan mengikuti bimbingan manasik haji.

Syarat daftar haji reguler 2025

Syarat utama mendaftar haji reguler 2025 adalah Anda harus beragam Islam. Syarat tersebut merupakan persyaratan utama dan tertulis pada surah Ali ‘Imran ayat 97. 


فِيهِ آيَاتٌ بَيِّنَاتٌ مَقَامُ إِبْرَاهِيمَ ۖ وَمَنْ دَخَلَهُ كَانَ آمِنًا ۗ وَلِلَّهِ عَلَى النَّاسِ حِجُّ الْبَيْتِ مَنِ اسْتَطَاعَ إِلَيْهِ سَبِيلًا ۚ وَمَنْ كَفَرَ فَإِنَّ اللَّهَ غَنِيٌّ عَنِ الْعَالَمِينَ

“Padanya terdapat tanda-tanda yang nyata, (di antaranya) maqam Ibrahim; barangsiapa memasukinya (Baitullah itu) menjadi amanlah dia; mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu (bagi) orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah. Barangsiapa mengingkari (kewajiban haji), maka sesungguhnya Allah Maha Kaya (tidak memerlukan sesuatu) dari semesta alam.”

Adapun persyaratan lain yang harus dipenuhi adalah:

baca juga

1. Berusia minimal 12 tahun

Usia dewasa akan lebih tepat melaksanakan ibadah haji. Usia yang diutamakan melaksanakan haji adalah usia di mana calon jemaah haji sudah mencapai tahap dewasa dan cukup mampu untuk melaksanakan ibadah haji. 

2. Memiliki kartu identitas yang sah

Kartu identitas yang sah berfungsi untuk memverifikasi data calon jemaah haji saat melaksanakan pendaftaran. Dokumen tersebut juga digunakan untuk mengidentifikasi calon jamaah bahwa tidak ada penyalahgunaan identitas dalam pelaksanaan ibadah haji.

3. Memiliki kartu keluarga

Dokumen ini berguna sebagai dokumen pendukung. 

4. Memiliki akta kelahiran

Memiliki akta kelahiran dan dokumen pendukung lain untuk mendukung bukti identitas calon jamaah. Dengan adanya dokumen pendukung, proses pendaftaran menjadi lebih transparan serta mengurangi kemungkinan kesalahan.

5. Memiliki tabungan di BPS-Bpih

Pembayaran awal setoran berfungsi memastikan calon jamaah mendapatkan nomor penanda keberangkatan. 

Demikian itu informasi biaya daftar haji reguler 2025. Semoga bermanfaat. 

Kontributor : Mutaya Saroh

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Daftar Haji Reguler 2025: Ini Perkiraan Tahun Kamu Bisa Berangkat

Daftar Haji Reguler 2025: Ini Perkiraan Tahun Kamu Bisa Berangkat

Lifestyle | Rabu, 30 April 2025 | 13:16 WIB

Biaya Naik Haji 2025 Turun Drastis? Cek Rincian Ongkos Lengkapnya di Sini

Biaya Naik Haji 2025 Turun Drastis? Cek Rincian Ongkos Lengkapnya di Sini

Lifestyle | Selasa, 29 April 2025 | 13:17 WIB

BPIH 2025 Diturunkan Lagi, Kemenag Usul ke DPR soal Biaya Haji jadi Rp55,5 Juta: Kami Efisiensi Sana-sini

BPIH 2025 Diturunkan Lagi, Kemenag Usul ke DPR soal Biaya Haji jadi Rp55,5 Juta: Kami Efisiensi Sana-sini

News | Senin, 06 Januari 2025 | 13:37 WIB

Terkini

Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta

Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:55 WIB

Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional

Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:33 WIB

Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!

Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:31 WIB

Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya

Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:15 WIB

Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama

Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:15 WIB

Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional

Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:02 WIB

Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan

Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:51 WIB

Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah

Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:42 WIB

Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun

Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:31 WIB

Respons Tuntutan Mahasiswa, Sufmi Dasco Telepon Kepala BGN dan Menteri ESDM

Respons Tuntutan Mahasiswa, Sufmi Dasco Telepon Kepala BGN dan Menteri ESDM

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:10 WIB