Kapan Pinjol Legal Hadir di Indonesia? Jumlahnya Makin Menjamur, Galbay Bisa Dipenjara!

Riki Chandra

Jum'at, 02 Mei 2025 | 14:40 WIB
Kapan Pinjol Legal Hadir di Indonesia? Jumlahnya Makin Menjamur, Galbay Bisa Dipenjara!
Sejarah Pinjol di Indonesia. [Dok. ChatGPT]

Gagal bayar (Galbay) pinjol resmi atau pinjaman daring (Pindar) bisa berdampak panjang bagi masyarakat. Mulai dari skor kredit yang anjlok hingga potensi terjerat kasus hukum.

OJK terus memperkuat pengawasan dan edukasi agar masyarakat lebih waspada terhadap konsekuensi ini, terutama di tengah maraknya pinjaman online ilegal.

Pinjol. [Dok. ChatGPT]
Pinjol. [Dok. ChatGPT]

Sejak awal 2024, istilah pinjol resmi diubah menjadi Pinjaman Daring (Pindar) sebagai bagian dari langkah strategis OJK dalam menata industri teknologi keuangan. Kebijakan ini juga disertai dengan kampanye intensif untuk meningkatkan pemahaman publik terhadap risiko gagal bayar pinjol resmi.

Berdasarkan data OJK hingga November 2024, tercatat lebih dari 31.000 laporan pengaduan dari masyarakat terkait pinjaman daring, sebagian besar berasal dari aktivitas pinjol ilegal.

Namun, tidak sedikit pula aduan yang berkaitan dengan dampak keterlambatan pembayaran pada pinjol legal.

Perketat Regulasi

Sebagai bentuk perlindungan terhadap masyarakat, OJK telah memblokir lebih dari 8.500 rekening yang diduga terkait dengan aktivitas pinjaman online ilegal maupun judi daring. Langkah ini diambil demi menekan laju kejahatan digital di sektor keuangan serta mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan berbasis teknologi.

Selain itu, OJK juga mengeluarkan Surat Edaran Nomor 19/SEOJK.06/2023 untuk mengatur bunga maksimum pada pinjaman daring resmi, yakni 0,1 persen per hari untuk pinjaman produktif mulai 1 Januari 2024 dan 0,2 persen per hari untuk pinjaman konsumtif mulai 1 Januari 2025.

Namun, jika terjadi gagal bayar pinjol resmi, bunga dan denda bisa terus membengkak. Sebagai ilustrasi, pinjaman sebesar Rp3 juta dengan bunga konsumtif 0,2 persen selama 30 hari bisa menambah beban hingga Rp180 ribu, belum termasuk denda keterlambatan yang terus berjalan.

baca juga

Dampak Gagal Bayar Pinjol Resmi

Berikut adalah lima dampak besar yang wajib diketahui jika mengalami gagal bayar pinjaman daring resmi:

1. Bunga dan Denda Terus Membesar

Keterlambatan pembayaran bisa menyebabkan akumulasi bunga dan denda yang signifikan. Meskipun telah ada batasan bunga, keterlambatan tetap memberi konsekuensi finansial yang berat bagi peminjam.

2. Didatangi Debt Collector Bersertifikat

Penagihan oleh debt collector bersertifikat tetap memungkinkan tekanan psikologis. Jika terjadi intimidasi atau pelanggaran privasi, masyarakat bisa melapor ke OJK atau pihak kepolisian dengan menyertakan bukti.

3. Skor Kredit Anjlok di SLIK OJK

Data gagal bayar otomatis tercatat di Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK). Skor kredit yang buruk bisa menghambat akses ke produk keuangan di masa depan, termasuk KPR dan kredit kendaraan, bahkan memengaruhi proses seleksi kerja di sektor keuangan.

4. Penyalahgunaan Data Pribadi

Meski pinjol legal hanya boleh mengakses kamera, mikrofon, dan lokasi, potensi penyalahgunaan data tetap ada. Banyak kasus di mana informasi ini digunakan untuk menekan atau mempermalukan peminjam.

5. Risiko Gugatan Perdata hingga Pidana

Keterlambatan pembayaran bisa berujung gugatan wanprestasi. Jika ditemukan adanya manipulasi data saat pengajuan, pelaku dapat dijerat Pasal 378 KUHP tentang penipuan.

Edukasi dan Literasi Keuangan

OJK terus mengimbau masyarakat untuk meningkatkan literasi keuangan, terutama dalam penggunaan layanan keuangan digital. Masyarakat diharapkan hanya menggunakan pinjol legal OJK yang terdaftar dan berizin, serta memahami sepenuhnya hak dan kewajiban sebagai peminjam.

Untuk mengecek legalitas penyelenggara pinjaman daring, masyarakat dapat mengakses situs resmi OJK atau menghubungi layanan konsumen OJK 157.

Penting juga untuk memahami bahwa gagal bayar pinjol resmi bukan hanya masalah keuangan pribadi, tetapi juga berdampak pada catatan hukum dan integritas digital seseorang. Oleh karena itu, sebelum mengajukan pinjaman daring, pastikan kemampuan finansial mencukupi untuk menghindari risiko jangka panjang.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Operasional 2 Perusahan Ini Disetop Diduga Tawarkan Jasa Penipuan Pinjol

Operasional 2 Perusahan Ini Disetop Diduga Tawarkan Jasa Penipuan Pinjol

Bisnis | Kamis, 18 Juni 2026 | 11:40 WIB

Pinjol Akseleran dan Awantunai Alami Kredit Macet Tinggi, Terancam Bangkrut!

Pinjol Akseleran dan Awantunai Alami Kredit Macet Tinggi, Terancam Bangkrut!

Bisnis | Rabu, 17 Juni 2026 | 11:07 WIB

8 Pinjol Masuk Pengawasan Khusus, Izin Usaha Terancam Dicabut

8 Pinjol Masuk Pengawasan Khusus, Izin Usaha Terancam Dicabut

Bisnis | Minggu, 07 Juni 2026 | 15:16 WIB

DC Solusiku Gunakan Intimidasi? OJK Turun Tangan Selidiki Dugaan Pelanggaran

DC Solusiku Gunakan Intimidasi? OJK Turun Tangan Selidiki Dugaan Pelanggaran

Bisnis | Minggu, 07 Juni 2026 | 13:39 WIB

Gegara Ditolak Bank, Pengguna Pinjol Makin Banyak Nilainya Tembus Rp 102,07 T

Gegara Ditolak Bank, Pengguna Pinjol Makin Banyak Nilainya Tembus Rp 102,07 T

Bisnis | Minggu, 07 Juni 2026 | 11:40 WIB

OJK Panggil Paksa Pinjol Solusiku, Penyebabnya Diduga Pelanggaran Berat

OJK Panggil Paksa Pinjol Solusiku, Penyebabnya Diduga Pelanggaran Berat

Bisnis | Minggu, 07 Juni 2026 | 11:29 WIB

Gen Z Makin Akrab dengan Paylater, Tapi Belum Disiplin Investasi

Gen Z Makin Akrab dengan Paylater, Tapi Belum Disiplin Investasi

Bisnis | Rabu, 20 Mei 2026 | 18:48 WIB

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:09 WIB

Hati-hati! Pinjol Ilegal Masih Marak, Incar Puluhan Ribu Korban

Hati-hati! Pinjol Ilegal Masih Marak, Incar Puluhan Ribu Korban

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 11:01 WIB

Utang Masyarakat di Pinjol Tembus Rp101 Triliun, Ada yang Masih Gagal Bayar

Utang Masyarakat di Pinjol Tembus Rp101 Triliun, Ada yang Masih Gagal Bayar

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 07:18 WIB

Terkini

PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang

PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:08 WIB

Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang

Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:58 WIB

Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA

Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:53 WIB

Kepercayaan Polri Tembus 82,4 Persen, Habiburokhman: Jangan Puas Diri, Terus Berbenah

Kepercayaan Polri Tembus 82,4 Persen, Habiburokhman: Jangan Puas Diri, Terus Berbenah

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:26 WIB

Prabowo Tanya Akademisi: Kenapa 81 Tahun RI Tidak Bisa Bikin Mobil Buatan Sendiri?

Prabowo Tanya Akademisi: Kenapa 81 Tahun RI Tidak Bisa Bikin Mobil Buatan Sendiri?

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:12 WIB

Sikat Parkir Liar di Cawang, 250 Personel Gabungan Derek Mobil yang Nekat Bandel!

Sikat Parkir Liar di Cawang, 250 Personel Gabungan Derek Mobil yang Nekat Bandel!

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:12 WIB

Perempuan Didorong Jadi Aktor Utama Ekonomi Restoratif, Tak Lagi Sekadar Penerima Manfaat

Perempuan Didorong Jadi Aktor Utama Ekonomi Restoratif, Tak Lagi Sekadar Penerima Manfaat

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 20:50 WIB

Terkuak! Ini Pemicu Longsor Petamburan: Dari Abrasi Kali BKB hingga Bangunan di Sempadan

Terkuak! Ini Pemicu Longsor Petamburan: Dari Abrasi Kali BKB hingga Bangunan di Sempadan

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 20:16 WIB

Sekjen Partai Buruh Ferri Nuzarli Mundur! 1,3 Juta Anggota ORI Kompak Tinggalkan Partai

Sekjen Partai Buruh Ferri Nuzarli Mundur! 1,3 Juta Anggota ORI Kompak Tinggalkan Partai

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 20:13 WIB

Prabowo Singgung Kegaduhan Usai Pemilu, Istana Langsung Klarifikasi

Prabowo Singgung Kegaduhan Usai Pemilu, Istana Langsung Klarifikasi

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 20:05 WIB

×