Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.551.000
Beli Rp2.425.000
IHSG 6.236,126
LQ45 621,244
Srikehati 303,451
JII 370,013
USD/IDR 17.990

Operasional 2 Perusahan Ini Disetop Diduga Tawarkan Jasa Penipuan Pinjol

Dythia Novianty, Rina Anggraeni

Kamis, 18 Juni 2026 | 11:40 WIB
Operasional 2 Perusahan Ini Disetop Diduga Tawarkan Jasa Penipuan Pinjol
ilustrasi pinjaman online (pinjol). [Ist]
baca 10 detik
  • Satgas PASTI menghentikan kegiatan Universal Peak dan BAFI Group Indonesia karena menjalankan praktik keuangan ilegal tanpa izin resmi.
  • Universal Peak melakukan penipuan investasi saham fiktif, sedangkan BAFI Group Indonesia menawarkan jasa penyelesaian pinjaman online yang merugikan.
  • Satgas PASTI memblokir akses entitas tersebut dan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti kasus pelanggaran keuangan ini.

Suara.com - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menghentikan kegiatan usaha Universal Peak dan BAFI Group Indonesia yang diduga menjalankan aktivitas keuangan ilegal tanpa izin dari otoritas berwenang.

Langkah ini dilakukan sebagai upaya perlindungan masyarakat dari praktik investasi ilegal, penipuan investasi saham, dan jasa penyelesaian pinjaman online ilegal yang berpotensi merugikan konsumen.

Berdasarkan hasil klarifikasi dan verifikasi, Satgas PASTI menemukan sejumlah pelanggaran yang dilakukan kedua entitas tersebut.

Temuan ini menjadi bagian dari pengawasan berkelanjutan terhadap maraknya investasi bodong, pinjaman online ilegal, serta berbagai modus keuangan ilegal yang terus berkembang di tengah masyarakat.

Sekretariat Satgas PASTI, Hudiyanto, menjelaskan bahwa Universal Peak mengklaim sebagai bagian dari Universal Peak Investment Inc., sebuah entitas yang disebut memiliki izin di Colorado, Amerika Serikat.

Namun, perusahaan tersebut diduga menjalankan praktik penipuan berkedok investasi saham dan saham Initial Public Offering (IPO).

"Universal Peak diduga menawarkan skema investasi dengan mewajibkan anggota menyetorkan dana deposit untuk memperoleh keuntungan dari investasi saham dan saham IPO," ujar Hudiyanto dalam siaran pers yang diterima, Kamis (18/6/2026).

Selain itu, dia menambahkan, perusahaan tersebut juga diduga memberikan alokasi pembelian saham IPO fiktif secara acak kepada para anggotanya.

Hasil verifikasi Satgas PASTI menunjukkan bahwa Universal Peak tidak memiliki izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

baca juga

Selain itu, kegiatan usaha yang dijalankan tidak sesuai dengan perizinan yang diterbitkan oleh Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).

Aplikasi maupun situs web yang digunakan juga tidak tercatat sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) di Kementerian Komunikasi dan Digital.

Sementara itu, BAFI Group Indonesia diketahui menawarkan jasa konsultasi penyelesaian masalah pinjaman online. Salah satu skema yang ditawarkan kepada konsumen adalah mengajukan pinjaman baru pada platform lain dengan menggunakan data pribadi korban.

Dalam praktiknya, korban diarahkan untuk terlebih dahulu melakukan gagal bayar. Setelah itu, BAFI Group Indonesia menjanjikan dapat mengurus dan menyelesaikan seluruh utang pinjaman online dengan meminta imbal jasa yang diambil dari sebagian dana pinjaman yang berhasil dicairkan.

Menurut Hudiyanto, dalam berbagai publikasinya BAFI Group Indonesia juga mencantumkan klaim telah terdaftar dan berizin di OJK.

Namun, hasil pemeriksaan Satgas PASTI menunjukkan bahwa perusahaan tersebut tidak memiliki izin dari OJK maupun regulator terkait lainnya. Kegiatan usaha yang dijalankan juga tidak sesuai dengan perizinan yang diterbitkan oleh BKPM.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pinjol Akseleran dan Awantunai Alami Kredit Macet Tinggi, Terancam Bangkrut!

Pinjol Akseleran dan Awantunai Alami Kredit Macet Tinggi, Terancam Bangkrut!

Bisnis | Rabu, 17 Juni 2026 | 11:07 WIB

8 Pinjol Masuk Pengawasan Khusus, Izin Usaha Terancam Dicabut

8 Pinjol Masuk Pengawasan Khusus, Izin Usaha Terancam Dicabut

Bisnis | Minggu, 07 Juni 2026 | 15:16 WIB

DC Solusiku Gunakan Intimidasi? OJK Turun Tangan Selidiki Dugaan Pelanggaran

DC Solusiku Gunakan Intimidasi? OJK Turun Tangan Selidiki Dugaan Pelanggaran

Bisnis | Minggu, 07 Juni 2026 | 13:39 WIB

Gegara Ditolak Bank, Pengguna Pinjol Makin Banyak Nilainya Tembus Rp 102,07 T

Gegara Ditolak Bank, Pengguna Pinjol Makin Banyak Nilainya Tembus Rp 102,07 T

Bisnis | Minggu, 07 Juni 2026 | 11:40 WIB

OJK Panggil Paksa Pinjol Solusiku, Penyebabnya Diduga Pelanggaran Berat

OJK Panggil Paksa Pinjol Solusiku, Penyebabnya Diduga Pelanggaran Berat

Bisnis | Minggu, 07 Juni 2026 | 11:29 WIB

OJK Panggil Petinggi Bank Mandiri Taspen, Apa Kasusnya?

OJK Panggil Petinggi Bank Mandiri Taspen, Apa Kasusnya?

Bisnis | Jum'at, 05 Juni 2026 | 07:26 WIB

Terkini

Kecelakaan Beruntun di Pasaman, Dua Penumpang Luka-luka dan Sejumlah Kendaraan Rusak

Kecelakaan Beruntun di Pasaman, Dua Penumpang Luka-luka dan Sejumlah Kendaraan Rusak

Sumbar | Minggu, 02 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Anak Kembali Aktif Bersekolah, Jangan Lupakan Perlindungan dari Demam Berdarah Dengue

Anak Kembali Aktif Bersekolah, Jangan Lupakan Perlindungan dari Demam Berdarah Dengue

Health | Minggu, 02 Agustus 2026 | 22:27 WIB

Bypass Jantung Kini Tak Perlu Belah Tulang Dada, Teknik Minimal Invasif Percepat Pemulihan

Bypass Jantung Kini Tak Perlu Belah Tulang Dada, Teknik Minimal Invasif Percepat Pemulihan

Health | Minggu, 02 Agustus 2026 | 22:04 WIB

Polisi Ungkap Plot Twist Kasus Jesslyn Wijaya, Dugaan Penculikan Terpatahkan

Polisi Ungkap Plot Twist Kasus Jesslyn Wijaya, Dugaan Penculikan Terpatahkan

News | Minggu, 02 Agustus 2026 | 21:33 WIB

IHSG Diproyeksi Menguat Besok, Ini Saham yang Bisa Dipantau

IHSG Diproyeksi Menguat Besok, Ini Saham yang Bisa Dipantau

Bisnis | Minggu, 02 Agustus 2026 | 20:47 WIB

Produk RI Makin Dilirik Asing, UMKM Perak Lokal Tembus Tiga Negara

Produk RI Makin Dilirik Asing, UMKM Perak Lokal Tembus Tiga Negara

Bisnis | Minggu, 02 Agustus 2026 | 20:41 WIB

Lowongan 94 Nakes di RSUD Arifin Achmad Pekanbaru, Rekrutmen Dibuka Agustus

Lowongan 94 Nakes di RSUD Arifin Achmad Pekanbaru, Rekrutmen Dibuka Agustus

Riau | Minggu, 02 Agustus 2026 | 20:32 WIB

BNI Wujudkan Mimpi Pasangan Miliki Rumah Pertama Setelah 14 Tahun Menikah

BNI Wujudkan Mimpi Pasangan Miliki Rumah Pertama Setelah 14 Tahun Menikah

Bisnis | Minggu, 02 Agustus 2026 | 20:28 WIB

Kevin Hardino dan Rachel Kesyah Aurellia Terpilih Jadi Bujang Gadis Palembang 2026

Kevin Hardino dan Rachel Kesyah Aurellia Terpilih Jadi Bujang Gadis Palembang 2026

Sumsel | Minggu, 02 Agustus 2026 | 20:27 WIB

BNI Perkuat Akses Hunian Masyarakat Lewat Akad Massal 62.710 KPR Rumah Subsidi

BNI Perkuat Akses Hunian Masyarakat Lewat Akad Massal 62.710 KPR Rumah Subsidi

Bisnis | Minggu, 02 Agustus 2026 | 20:23 WIB

×