Operasional 2 Perusahan Ini Disetop Diduga Tawarkan Jasa Penipuan Pinjol

Dythia Novianty, Rina Anggraeni

Kamis, 18 Juni 2026 | 11:40 WIB
Operasional 2 Perusahan Ini Disetop Diduga Tawarkan Jasa Penipuan Pinjol
ilustrasi pinjaman online (pinjol). [Ist]
baca 10 detik
  • Satgas PASTI menghentikan kegiatan Universal Peak dan BAFI Group Indonesia karena menjalankan praktik keuangan ilegal tanpa izin resmi.
  • Universal Peak melakukan penipuan investasi saham fiktif, sedangkan BAFI Group Indonesia menawarkan jasa penyelesaian pinjaman online yang merugikan.
  • Satgas PASTI memblokir akses entitas tersebut dan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti kasus pelanggaran keuangan ini.

Suara.com - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menghentikan kegiatan usaha Universal Peak dan BAFI Group Indonesia yang diduga menjalankan aktivitas keuangan ilegal tanpa izin dari otoritas berwenang.

Langkah ini dilakukan sebagai upaya perlindungan masyarakat dari praktik investasi ilegal, penipuan investasi saham, dan jasa penyelesaian pinjaman online ilegal yang berpotensi merugikan konsumen.

Berdasarkan hasil klarifikasi dan verifikasi, Satgas PASTI menemukan sejumlah pelanggaran yang dilakukan kedua entitas tersebut.

Temuan ini menjadi bagian dari pengawasan berkelanjutan terhadap maraknya investasi bodong, pinjaman online ilegal, serta berbagai modus keuangan ilegal yang terus berkembang di tengah masyarakat.

Sekretariat Satgas PASTI, Hudiyanto, menjelaskan bahwa Universal Peak mengklaim sebagai bagian dari Universal Peak Investment Inc., sebuah entitas yang disebut memiliki izin di Colorado, Amerika Serikat.

Namun, perusahaan tersebut diduga menjalankan praktik penipuan berkedok investasi saham dan saham Initial Public Offering (IPO).

"Universal Peak diduga menawarkan skema investasi dengan mewajibkan anggota menyetorkan dana deposit untuk memperoleh keuntungan dari investasi saham dan saham IPO," ujar Hudiyanto dalam siaran pers yang diterima, Kamis (18/6/2026).

Selain itu, dia menambahkan, perusahaan tersebut juga diduga memberikan alokasi pembelian saham IPO fiktif secara acak kepada para anggotanya.

Hasil verifikasi Satgas PASTI menunjukkan bahwa Universal Peak tidak memiliki izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

baca juga

Selain itu, kegiatan usaha yang dijalankan tidak sesuai dengan perizinan yang diterbitkan oleh Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).

Aplikasi maupun situs web yang digunakan juga tidak tercatat sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) di Kementerian Komunikasi dan Digital.

Sementara itu, BAFI Group Indonesia diketahui menawarkan jasa konsultasi penyelesaian masalah pinjaman online. Salah satu skema yang ditawarkan kepada konsumen adalah mengajukan pinjaman baru pada platform lain dengan menggunakan data pribadi korban.

Dalam praktiknya, korban diarahkan untuk terlebih dahulu melakukan gagal bayar. Setelah itu, BAFI Group Indonesia menjanjikan dapat mengurus dan menyelesaikan seluruh utang pinjaman online dengan meminta imbal jasa yang diambil dari sebagian dana pinjaman yang berhasil dicairkan.

Menurut Hudiyanto, dalam berbagai publikasinya BAFI Group Indonesia juga mencantumkan klaim telah terdaftar dan berizin di OJK.

Namun, hasil pemeriksaan Satgas PASTI menunjukkan bahwa perusahaan tersebut tidak memiliki izin dari OJK maupun regulator terkait lainnya. Kegiatan usaha yang dijalankan juga tidak sesuai dengan perizinan yang diterbitkan oleh BKPM.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pinjol Akseleran dan Awantunai Alami Kredit Macet Tinggi, Terancam Bangkrut!

Pinjol Akseleran dan Awantunai Alami Kredit Macet Tinggi, Terancam Bangkrut!

Bisnis | Rabu, 17 Juni 2026 | 11:07 WIB

8 Pinjol Masuk Pengawasan Khusus, Izin Usaha Terancam Dicabut

8 Pinjol Masuk Pengawasan Khusus, Izin Usaha Terancam Dicabut

Bisnis | Minggu, 07 Juni 2026 | 15:16 WIB

DC Solusiku Gunakan Intimidasi? OJK Turun Tangan Selidiki Dugaan Pelanggaran

DC Solusiku Gunakan Intimidasi? OJK Turun Tangan Selidiki Dugaan Pelanggaran

Bisnis | Minggu, 07 Juni 2026 | 13:39 WIB

Gegara Ditolak Bank, Pengguna Pinjol Makin Banyak Nilainya Tembus Rp 102,07 T

Gegara Ditolak Bank, Pengguna Pinjol Makin Banyak Nilainya Tembus Rp 102,07 T

Bisnis | Minggu, 07 Juni 2026 | 11:40 WIB

OJK Panggil Paksa Pinjol Solusiku, Penyebabnya Diduga Pelanggaran Berat

OJK Panggil Paksa Pinjol Solusiku, Penyebabnya Diduga Pelanggaran Berat

Bisnis | Minggu, 07 Juni 2026 | 11:29 WIB

OJK Panggil Petinggi Bank Mandiri Taspen, Apa Kasusnya?

OJK Panggil Petinggi Bank Mandiri Taspen, Apa Kasusnya?

Bisnis | Jum'at, 05 Juni 2026 | 07:26 WIB

Terkini

Menanti Kepulangan Jurnalis yang Hilang Saat Meliput Anak Krakatau, PFI Gelar Doa Bersama

Menanti Kepulangan Jurnalis yang Hilang Saat Meliput Anak Krakatau, PFI Gelar Doa Bersama

News | Jum'at, 11 September 2026 | 22:36 WIB

Purbaya Resmi Tarik Pajak Transaksi Digital Luar Negeri, Libatkan Bank hingga Fintech

Purbaya Resmi Tarik Pajak Transaksi Digital Luar Negeri, Libatkan Bank hingga Fintech

Bisnis | Jum'at, 11 September 2026 | 22:17 WIB

Shin Tae-yong Bawa Senjata Baru Lawan Persib, Ivan Mamut Siap Debut di El Clasico

Shin Tae-yong Bawa Senjata Baru Lawan Persib, Ivan Mamut Siap Debut di El Clasico

Bola | Jum'at, 11 September 2026 | 22:02 WIB

CIP Award 2026, Wadah PTBA Ubah Gagasan Jadi Solusi Nyata

CIP Award 2026, Wadah PTBA Ubah Gagasan Jadi Solusi Nyata

Sumsel | Jum'at, 11 September 2026 | 21:50 WIB

Hari Keempat, SAR Sisir Pulau Terdekat Anak Krakatau Cari 5 Jurnalis dan 3 Awak Kapal

Hari Keempat, SAR Sisir Pulau Terdekat Anak Krakatau Cari 5 Jurnalis dan 3 Awak Kapal

News | Jum'at, 11 September 2026 | 21:33 WIB

Mengetuk Pintu Langit, Taburan Doa Menggema di Hari Ke-4 Pencarian Jurnalis Hilang di Selat Sunda

Mengetuk Pintu Langit, Taburan Doa Menggema di Hari Ke-4 Pencarian Jurnalis Hilang di Selat Sunda

News | Jum'at, 11 September 2026 | 21:20 WIB

Gabung Floor Inc, Cecil Yang Kawinkan Musik, Fashion dan Kecantikan Jadi Satu

Gabung Floor Inc, Cecil Yang Kawinkan Musik, Fashion dan Kecantikan Jadi Satu

Entertainment | Jum'at, 11 September 2026 | 20:52 WIB

Dipicu Angin Kencang, Titik Api Baru Kembali Membakar TPA Galuga Bogor

Dipicu Angin Kencang, Titik Api Baru Kembali Membakar TPA Galuga Bogor

Bogor | Jum'at, 11 September 2026 | 20:48 WIB

Kajian KPK: Biaya Pilgub Tembus Rp100 Miliar, 65 Persen Kepala Daerah Siap 'Layani' Donatur

Kajian KPK: Biaya Pilgub Tembus Rp100 Miliar, 65 Persen Kepala Daerah Siap 'Layani' Donatur

News | Jum'at, 11 September 2026 | 20:45 WIB

Pengasuh Pesantren di Pati Jadi Tersangka Kekerasan Seksual Anak

Pengasuh Pesantren di Pati Jadi Tersangka Kekerasan Seksual Anak

News | Jum'at, 11 September 2026 | 20:39 WIB

×