Janji Prabowo Hapus Sistem Outsourcing Dinilai Tak Realistis, Pakar: Banyak Pekerjaan Akan Hilang

Dwi Bowo Raharjo | Lilis Varwati | Suara.com

Jum'at, 02 Mei 2025 | 15:25 WIB
Janji Prabowo Hapus Sistem Outsourcing Dinilai Tak Realistis, Pakar: Banyak Pekerjaan Akan Hilang
Presiden Prabowo Subianto (ketiga kiri) bakal menghapus sistem outsourcing. (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja).

Suara.com - Janji Presiden Prabowo Subianto kepada buruh untuk menghapus sistem outsourcing dinilai kurang realistis. Pemerintah diingatkan untuk lebih dulu lakukan kajian mendalam sebelum memutuskan peniadaan outsourcing.

Pengamat ketenagakerjaan dari Universitas Gadjah Mada (UGM), Tadjuddin Noer Effendi, menyebutkan bahwa penghapusan outsourcing justru berisiko menghilangkan banyak lapangan pekerjaan.

"Kalau pendapat saya, kelihatannya kurang realistis karena outsourcing dihapuskan itu berarti banyak nanti pekerja-pekerja yang selama ini bekerja sebagai outsourcing di perusahaan-perusahaan besar akan kehilangan pekerjaan," kata Tadjuddin kepada Suara.com, dihubungi Jumat (2/5/2025).

Dibenarkan oleh Tadjuddin bahwa sistem outsourcing memang membuat pegawai tidak mendapatkan berbagai tunjangan tambahan dari perusahaan. Seperti, pesangon, cuti, hingga status tetap.

Oleh karena itu, sistem outsourcing harusnya hanya boleh diberikan untuk pekerjaan non inti.

"Pekerja inti itu kan biasanya diangkat menjadi pekerja tetap. Outsourcing itu sepanjang pengetahuan saya, itu tidak ada kaitan dengan pekerjaan inti. Biasanya itu pekerjaan-pekerjaan yang tidak bisa dikerjakan oleh perusahaan inti," jelasnya.

Lebih lanjut Tadjuddin menekankan bahwa sistem outsourcing harusnya diberlakukan untuk pekerja tambahan yang melibatkan perusahaan pihak ketiga.

"Misalnya, security. Kemudian, cleaning service. Itu biasanya diberikan kepada perusahaan-perusahaan pihak ketiga yang mengerjakan itu. Itu yang menyebabkan banyak pekerja outsourcing. Mereka bukan di bawah perusahaan intinya, tetapi di bawah perusahaan kontrak pihak ketiga biasanya," jelasnya.

Presiden Prabowo Subianto menyampaikan pidato saat menghadiri peringatan Hari Buruh Internasional di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta, Kamis (1/5/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]
Presiden Prabowo Subianto menyampaikan pidato saat menghadiri peringatan Hari Buruh Internasional di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta, Kamis (1/5/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]

Sebelumnya Presiden RI Prabowo Subianto mengumumkan pembentukan Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional, sebagai salah satu instrumen untuk mendukung penghapusan sistem outsourcing atau pekerja alih daya.

Pengumuman itu disampaikan saat Prabowo menyampaikan pidato peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) yang digelar di Lapangan Monas, Jakarta Pusat, Kamis.

"Sebagai hadiah untuk kaum buruh hari ini, saya akan segera membentuk Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional," kata Presiden Prabowo di hadapan ribuan buruh yang hadir.

Prabowo menyampaikan bahwa Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional merupakan sebuah badan yang akan melibatkan tokoh-tokoh buruh dari seluruh Indonesia.

Dewan Kesejahteraan Buruh kata dia, akan bertugas memberikan nasihat kepada Presiden terkait perbaikan undang-undang dan regulasi yang dinilai tidak berpihak kepada pekerja.

Selain itu, Presiden Prabowo juga menegaskan dukungannya terhadap usulan penghapusan sistem outsourcing yang selama ini menjadi sorotan para buruh.

Presiden Prabowo Subianto berpidato di hadapan massa buruh saat Peringatan May Day di Kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta, Kamis (1/5/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]
Presiden Prabowo Subianto berpidato di hadapan massa buruh saat Peringatan May Day di Kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta, Kamis (1/5/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]

Ia menyebut, Dewan Kesejahteraan Buruh akan turut mempelajari secara mendalam mekanisme transisi menuju penghapusan sistem tersebut, dengan tetap mempertimbangkan iklim investasi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

DPR Siap Ikuti Keinginan Prabowo Soal RUU Perampasan Aset, Tapi...

DPR Siap Ikuti Keinginan Prabowo Soal RUU Perampasan Aset, Tapi...

News | Jum'at, 02 Mei 2025 | 14:59 WIB

Presiden Prabowo Sapa Warga dari Sunroof Maung saat Tiba di SDN Cimahpar 5 Bogor

Presiden Prabowo Sapa Warga dari Sunroof Maung saat Tiba di SDN Cimahpar 5 Bogor

News | Jum'at, 02 Mei 2025 | 14:46 WIB

Prabowo Turun Gunung Desak Pengesahan RUU Perampasan Aset, DPR Langsung Pasang 'Kuda-Kuda'

Prabowo Turun Gunung Desak Pengesahan RUU Perampasan Aset, DPR Langsung Pasang 'Kuda-Kuda'

News | Jum'at, 02 Mei 2025 | 14:21 WIB

Hadiri Acara Bersama, Prabowo Bingung Letkol Teddy Dapat Sorakan Lebih Meriah: Yang Presiden Gue Nih

Hadiri Acara Bersama, Prabowo Bingung Letkol Teddy Dapat Sorakan Lebih Meriah: Yang Presiden Gue Nih

News | Jum'at, 02 Mei 2025 | 14:00 WIB

Respons Prabowo Soal RUU Perampasan Aset, Golkar Siap Tancap Gas kalau Diserahkan ke Komisi III

Respons Prabowo Soal RUU Perampasan Aset, Golkar Siap Tancap Gas kalau Diserahkan ke Komisi III

News | Jum'at, 02 Mei 2025 | 13:31 WIB

Terkini

Tol MBZ Sempat Ditutup Akibat Lonjakan 270 Ribu Kendaraan, Kakorlantas: Puncak Arus Masih Tinggi

Tol MBZ Sempat Ditutup Akibat Lonjakan 270 Ribu Kendaraan, Kakorlantas: Puncak Arus Masih Tinggi

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 18:46 WIB

Data Kemenag: Hilal Belum Penuhi Kriteria MABIMS, 1 Syawal 1447 H Masih Tunggu Sidang Isbat

Data Kemenag: Hilal Belum Penuhi Kriteria MABIMS, 1 Syawal 1447 H Masih Tunggu Sidang Isbat

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 18:40 WIB

Soroti Perbedaan Inisial Pelaku Air Keras Andrie Yunus, Ubedilah Badrun: Koordinasi TNI-Polri Kacau

Soroti Perbedaan Inisial Pelaku Air Keras Andrie Yunus, Ubedilah Badrun: Koordinasi TNI-Polri Kacau

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 18:36 WIB

Jelang Sidang Isbat: MUI Ingatkan Potensi Lebaran Berbeda, Umat Diminta Tak Saling Menyalahkan

Jelang Sidang Isbat: MUI Ingatkan Potensi Lebaran Berbeda, Umat Diminta Tak Saling Menyalahkan

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 18:14 WIB

Sekretariat Wapres Dorong UMKM dan Pelaku Ekonomi Perempuan Naik Kelas

Sekretariat Wapres Dorong UMKM dan Pelaku Ekonomi Perempuan Naik Kelas

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 18:03 WIB

Hasto Ungkap Isi Pertemuan 2 Jam Prabowo-Megawati di Istana

Hasto Ungkap Isi Pertemuan 2 Jam Prabowo-Megawati di Istana

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 17:36 WIB

Begini Persiapan Warga Iran Rayakan Lebaran 2026 di Tengah Gempuran AS-Israel

Begini Persiapan Warga Iran Rayakan Lebaran 2026 di Tengah Gempuran AS-Israel

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 17:30 WIB

Kenapa Pengumuman Sidang Isbat Sering Molor? Ini Penjelasan Kementerian Agama

Kenapa Pengumuman Sidang Isbat Sering Molor? Ini Penjelasan Kementerian Agama

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 16:57 WIB

PrabowoMegawati Bertemu di Istana, Pengamat Sebut Sinyal Konsolidasi Politik dan Jaga Stabilitas

PrabowoMegawati Bertemu di Istana, Pengamat Sebut Sinyal Konsolidasi Politik dan Jaga Stabilitas

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 16:51 WIB

Kasus Kebakaran Meningkat, Pemprov DKI Minta Warga Tak Lengah Tinggalkan Rumah Saat Mudik

Kasus Kebakaran Meningkat, Pemprov DKI Minta Warga Tak Lengah Tinggalkan Rumah Saat Mudik

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 16:38 WIB