Suara.com - Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Brigjen TNI Kristomei Sianturi mengonfirmasi bahwa mutasi terhadap tujuh perwira tinggi (Pati) TNI yang sebelumnya telah ditetapkan dalam Surat Keputusan Panglima (SK Panglima) TNI Nomor Kep/554/IV/2025, resmi dibatalkan atau ditangguhkan.
Dalam pembaruan kebijakan yang dituangkan melalui SK Panglima TNI terbaru Nomor Kep/554.a/IV/2025 tertanggal 30 April 2025, ketujuh perwira tersebut akan kembali mengisi jabatan semula.
Berikut profil 7 pati TNI yang kembali ke jabatan semula, termasuk Letjen Kunto Arief Wibowo, anak mantan wakil presiden (Wapres) Try Sutrisno:
Kebijakan ini, menurut Kristomei, tidak berkaitan dengan isu-isu eksternal yang berkembang di publik, termasuk yang menyangkut Wakil Presiden ke-6 RI, Try Sutrisno, yang merupakan ayah dari Letjen Kunto.
Ia menegaskan, keputusan tersebut murni didasarkan pada kebutuhan organisasi TNI dan situasi terkini di lapangan.
Berikut profil dan posisi tujuh Pati TNI yang batal dimutasi:
1. Letjen Kunto Arief Wibowo – Pangkogabwilhan I
Letnan Jenderal Kunto Arief Wibowo tetap menjabat sebagai Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan I.
Sebelumnya, ia sempat dikabarkan akan dimutasi dari posisi strategis ini.
Baca Juga: TNI Klaim Pembatalan Mutasi Letjen Kunto Arief Tak Ada Muatan Politis, SETARA: Publik Sulit Percaya
Putra dari Try Sutrisno ini dikenal memiliki rekam jejak operasional yang kuat, dengan latar belakang kepemimpinan di berbagai satuan tempur Angkatan Darat.