RUU PPRT Dibiarin Molor 20 Tahun, Prabowo Janji 3 Bulan Beres Tapi DPR Malah 'Angkat Tangan'

Chandra Iswinarno | Lilis Varwati | Suara.com

Senin, 05 Mei 2025 | 19:46 WIB
RUU PPRT Dibiarin Molor 20 Tahun, Prabowo Janji 3 Bulan Beres Tapi DPR Malah 'Angkat Tangan'
Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Bob Hasan. Terkait RUU PPRT, Bob Hasan mengaku DPR tidak bisa mengejar pengesahan dalam waktu tiga bulan. [Suara.com/Lilis]

Suara.com - Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Bob Hasan menyampaikan bahwa DPR tidak bisa memenuhi permintaan Presiden Prabowo Subianto untuk mengesahkan Rancangan Undang-Undang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) dalam waktu tiga bulan.

Bob menjelaskan bahwa masa sidang Paripurna DPR terlalu singkat untuk mengesahkan RUU PPRT dalam waktu tiga bulan dari sekarang.

"Iya (tidak bisa tiga bulan), kalau dalam masa sidang ini tentu tidak dapat kita lakukan pembahasan," kata Bob ditemui di Gedung DPR, Jakarta, Senin (5/5/2025).

Lebih lanjut, Bob menjelaskan bahwa ada dua tahap dalam proses legislasi di DPR. Tahap pertama penyusunan, kemudian tahap kedua pembahasan.

Meski begitu, dia menekankan bahwa partisipasi publik tetap akan dilakukan oleh DPR pada tahap penyusunan maupun saat pembahasan.

"Jadi jangan kaget kalau ketika ada paripurna terkait dengan pembahasan sebuah RUU, kemudian setelah paripurna masih ada RDP (rapat dengar pendapar) ataupun meaningful partisipasi publik dilakukan," ujarnya.

Pembahasan RUU PPRT sendiri tidak dilakukan dari nol, mengingat rancangannya sebenarnya sudah ada lebih dari 20 tahun.

Sehingga, kata Bob, DPR sebenarnya hanya perlu lakukan finalisasi dari penyusunan UU tersebut.

"Kami akan finalisasi dan tentunya tidak dari nol kembali. Tapi kita sudah akan memulai dari tahapan tengah. Namun demikian, undang-undang ini lebih diperhatikan kepada perlindungan."

"Jadi, perlindungan pekerja rumah tangga. Hal inilah yang menjadi dasar, sehingga untuk mengembangkan tetap kita akan menerapkan partisipasi publik," tuturnya.

Sebelumnya, Presiden Prabowo mengatakan, DPR sudah melaporkan kepadanya bahwa RUU PPRT akan segera dibahas. Tak tanggung-tanggung Prabowo menyebut pembahasan regulasi itu akan selesai hanya dalam waktu tiga bulan.

Prabowo menyampaikan hal tersebut dalam sambutannya di hadapan massa buruh dalam acara perayaan Hari Buruh Internasional di Kawasan Monas, Jakarta Pusat, Kamis (1/5/2025).

"Saudara-saudara sekalian juga kita akan segera meloloskan RUU perlindungan pekerja rumah tangga wakil ketua DPR yang hadir pak Dasco melaporkan ke saya minggu depan RUU ini akan mulai segera dibahas," kata Prabowo di hadapan massa.

"Mudah-mudahan tidak lebih dari 3 bulan UU akan kita bereskan," sambungnya.

Momen Presiden Prabowo Subianto berpidato di depan ribuan buruh di Hari Buruh 1 Mei 2025. (Suara.com/Novian)
Momen Presiden Prabowo Subianto berpidato di depan ribuan buruh di Hari Buruh 1 Mei 2025. (Suara.com/Novian)

Selain itu, ia mengaku akan mempertimbangkan untuk membuat regulasi untuk melindungi para pekerja di laut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Presiden Prabowo Sebut DPR Segera Bahas RUU PPRT: Mudah-mudahan Tiga Bulan Beres

Presiden Prabowo Sebut DPR Segera Bahas RUU PPRT: Mudah-mudahan Tiga Bulan Beres

News | Kamis, 01 Mei 2025 | 16:02 WIB

RUU Polri dan RUU Penyiaran Picu Perdebatan, Survei Kawula17: Mayoritas Publik Dukung RUU Perampasan Aset dan RUU PPRT

RUU Polri dan RUU Penyiaran Picu Perdebatan, Survei Kawula17: Mayoritas Publik Dukung RUU Perampasan Aset dan RUU PPRT

News | Jum'at, 14 Maret 2025 | 19:05 WIB

Buruh Perempuan Bawa 14 Tuntutan saat Peringati Aksi IWD: Stop PHK hingga Sahkan RUU PPRT!

Buruh Perempuan Bawa 14 Tuntutan saat Peringati Aksi IWD: Stop PHK hingga Sahkan RUU PPRT!

News | Sabtu, 08 Maret 2025 | 16:32 WIB

Terkini

Terkait Reformasi Polri, Boni Hargens Apresiasi Komitmen Kapolri Listyo Sigit

Terkait Reformasi Polri, Boni Hargens Apresiasi Komitmen Kapolri Listyo Sigit

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 23:13 WIB

Banyak Kasus Terlambat Ditangani, Dokter Ingatkan Pentingnya Deteksi Dini Kanker Paru

Banyak Kasus Terlambat Ditangani, Dokter Ingatkan Pentingnya Deteksi Dini Kanker Paru

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 22:30 WIB

Terbongkar! WNA China Sulap Apartemen Jakarta Jadi Pabrik Vape Narkoba Etomidate

Terbongkar! WNA China Sulap Apartemen Jakarta Jadi Pabrik Vape Narkoba Etomidate

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 22:10 WIB

Alih Fungsi Kali Ciputat dan Kelalaian Proyek Jadi Biang Kerok Banjir di Taman Mangu Indah?

Alih Fungsi Kali Ciputat dan Kelalaian Proyek Jadi Biang Kerok Banjir di Taman Mangu Indah?

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 21:56 WIB

Hakim Militer Minta Ahli Kimia Uji Campuran Air Keras dalam Kasus Andrie Yunus

Hakim Militer Minta Ahli Kimia Uji Campuran Air Keras dalam Kasus Andrie Yunus

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 21:43 WIB

Ade Armando Pamit dari PSI: Tameng untuk Jokowi atau Sekadar Strategi 'Cuci Tangan' Politik?

Ade Armando Pamit dari PSI: Tameng untuk Jokowi atau Sekadar Strategi 'Cuci Tangan' Politik?

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 21:01 WIB

Siasat Licin Teroris JAD di Sulteng: Jualan Buah di Siang Hari, Sebar Propaganda ISIS di Medsos

Siasat Licin Teroris JAD di Sulteng: Jualan Buah di Siang Hari, Sebar Propaganda ISIS di Medsos

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:50 WIB

Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!

Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:37 WIB

Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli

Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:08 WIB

Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat

Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:07 WIB