38 Ribu Warga Jakarta Siap-siap NIK Diblokir, Ini Alasannya

Bangun Santoso | Fakhri Fuadi Muflih | Suara.com

Selasa, 06 Mei 2025 | 14:14 WIB
38 Ribu Warga Jakarta Siap-siap NIK Diblokir, Ini Alasannya
Ilustrasi KTP. (Freepik)

Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan menonaktifkan puluhan ribu nomor induk kependudukan (NIK) milik warga. Sebab, mereka kini tercatat tak lagi tinggal di Ibu Kota, bahkan sebagian di antaranya sudah meninggal dunia.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) DKI Jakarta, Budi Awaluddin mengatakan, hingga kini tercatat ada sekitar 38 ribu warga yang masuk dalam daftar penonaktifan NIK.

"Pada saat ini dari data kita ada seratusan ribuan. Nah, setelah kita verifikasi ke lapangan, memang benar-benar mereka 38 ribu itu sudah tinggal di luar DKI Jakarta atau memang sudah ada yang meninggal juga," kata Budi kepada wartawan, Selasa (6/5/2025).

Penonaktifan NIK ini merupakan bagian dari program penataan administrasi kependudukan yang dijalankan dalam 100 hari kerja Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung dan Rano Karno. Setelah gelombang pertama ini, petugas Disdukcapil DKI akan kembali turun ke lapangan guna melakukan verifikasi lanjutan.

Kebijakan penonaktifan NIK juga sempat dilakukan pada era Penjabat (Pj) Gubernur DKI Heru Budi Hartono.

Budi mengungkapkan bahwa sebelumnya, Disdukcapil mencatat lebih dari 3 juta warga Jakarta yang diketahui sudah menetap di luar daerah. Namun setelah wacana penonaktifan NIK diumumkan tahun lalu, banyak dari mereka yang akhirnya memutuskan memindahkan dokumen kependudukannya secara mandiri.

"Kemarin itu kan baru kita warning saja. Cuma memang dari 3 juta menuju 2 juta sekian 2,1 itu sudah banyak mereka yang pertama memindahkan secara sadar. Secara mandiri ke tempat memang mereka yang berada di luar DKI Jakarta sudah melakukan prosesnya," jelasnya.

"Terus yang ada di dalam DKI Jakarta ya mereka menyesuaikan dengan tempat tinggal mereka yang saat ini yang baru di DKI Jakarta," tambanya.

Menurut Budi, penonaktifan ini penting karena NIK seharusnya mencerminkan domisili aktual. Setiap penduduk diberi waktu maksimal satu tahun untuk menyesuaikan data kependudukannya agar sesuai dengan tempat tinggalnya yang sebenarnya.

Program ini, kata Budi, sudah menunjukkan hasil. Angka perpindahan penduduk atau migrasi sepanjang 2024 tercatat menurun hingga 37,47 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

"Program ini telah berhasil dilakukan pada waktu sebelumnya. Hal ini dibuktikan dengan menurunnya angka perpindahan penduduk atau migrasi pada tahun 2024 sekitar 37,47 persen dari tahun sebelumnya," pungkasnya.

Sementara itu, pengamat Tata Kota Yayat Supriatna menyatakan pendatang di Jakarta dapat diakui jika terdaftar sebagai penduduk sementara untuk mempertegas statusnya dalam administrasi kependudukan.

"Kalau pendatang punya identitas boleh, tapi mereka harus terdaftar sebagai penduduk sementara, namun tidak bisa merasakan sejumlah fasilitas di Jakarta," kata Yayat sebagaimana dilansir Antara belum lama ini.

Yayat mengatakan, fasilitas itu berupa penerima bantuan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus hingga Kartu Lansia Jakarta (KLJ) yang hanya disasar kepada warga pemilik KTP Jakarta.

Oleh karena itu, lanjut dia, penting bagi pendatang tetap melapor dengan menunjukkan identitas dan tempat tinggalnya demi ketertiban pendataan penduduk.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

ASN Jakarta Wajib Naik Transportasi Umum Tiap Rabu, Parkiran Balai Kota Jadi Lengang

ASN Jakarta Wajib Naik Transportasi Umum Tiap Rabu, Parkiran Balai Kota Jadi Lengang

News | Rabu, 30 April 2025 | 15:03 WIB

Cara Cek NIK dan NISN di Portal Data Kemdikdasmen

Cara Cek NIK dan NISN di Portal Data Kemdikdasmen

Bisnis | Rabu, 23 April 2025 | 16:04 WIB

Minta Pramono Segera Isi Posisi Kosong di Pemprov DKI, DPRD: Jangan Impor Pejabat!

Minta Pramono Segera Isi Posisi Kosong di Pemprov DKI, DPRD: Jangan Impor Pejabat!

News | Senin, 14 April 2025 | 16:29 WIB

4 Cara Cek NIK KTP Penerima Bansos Rp 600 Ribu, Cek di Sini!

4 Cara Cek NIK KTP Penerima Bansos Rp 600 Ribu, Cek di Sini!

News | Selasa, 11 Maret 2025 | 19:35 WIB

Ini Daftar Anggaran Pemprov Jakarta yang Dicoret Buntut Efisiensi Anggaran Prabowo

Ini Daftar Anggaran Pemprov Jakarta yang Dicoret Buntut Efisiensi Anggaran Prabowo

News | Senin, 24 Februari 2025 | 16:33 WIB

Rano Karno Pimpin Apel Siaga Banjir, 13 Sungai Jakarta Dikeruk!

Rano Karno Pimpin Apel Siaga Banjir, 13 Sungai Jakarta Dikeruk!

News | Minggu, 23 Februari 2025 | 14:20 WIB

Biar Warga Beralih dari Air Kemasan, DPRD DKI Minta Pemprov Perbanyak Pemasangan Water Purifier

Biar Warga Beralih dari Air Kemasan, DPRD DKI Minta Pemprov Perbanyak Pemasangan Water Purifier

News | Senin, 17 Februari 2025 | 20:51 WIB

Terkini

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 23:15 WIB

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:18 WIB

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:10 WIB

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:09 WIB

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:54 WIB

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:35 WIB

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:58 WIB

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:47 WIB

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:38 WIB

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:30 WIB