Beda Pendapat Soal Siswa Masuk Barak, Natalius Pigai Sebut Komnas HAM Tak Merujuk UU

Bangun Santoso, Dea Hardiningsih Irianto

Selasa, 06 Mei 2025 | 17:30 WIB
Beda Pendapat Soal Siswa Masuk Barak, Natalius Pigai Sebut Komnas HAM Tak Merujuk UU
Menteri HAM, Natalius Pigai dalam Rapat Kerja Komisi XIII DPR RI di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (5/2/2025). (bidik layar video)

Suara.com - Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai menyampaikan pendapat yaang berbeda dengan Komnas HAM terkait dengan kebijakan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi untuk mengirim anak-anak yang dianggap nakal menjalani pendidikan di barak militer.

Natalius Pigai menilai kebijakan tersebut tidak melanggar HAM. Di sisi lain, Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyebut kebijakan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi perihal siswa yang bermasalah dididik oleh TNI perlu ditinjau ulang.

Menurut Pigai, pernyataan Komnas HAM tidak berlandaskan undang-undang (UU) yang ada sementara pendapatnya didasari oleh tidak adanya pelanggaran dalam UU HAM akibat kebijakan Dedi Mulyadi,

“Komnas HAM tidak merujuk kepada Undang-undang apapun. Kan saya bilang, ketika saya bilang corporal punishment, saya close, maka tidak ada rujukan undang-undang HAM yang bertabrakan,” kata Pigai di Kantor Kementerian HAM, Jakarta Selatan, Selasa (6/5/2025).

Lebih lanjut, Pigai menilai bahwa upaya yang dilakukan Dedy Mulyadi sudah tepat. Sebab, siswa yang dianggap nakal dan akan ditempatkan di barak militer tidak termasuk dalam corporal punishment atau hukuman fisik.

“Komnas HAM kan bilang civic education, civic education itu Itu politik Pancasila, undang-undang NKRI, Merah Putih tentang itu namanya pendidikan kewarganegaraan. Ini bukan pendidikan kewarganegaraan. Ini pendidikan yang berorientasi pada produktivitas dan kompetensi, knowledge, skills, dan attitude,” tutur Pigai.

Sebelumnya, Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro mengatakan kebijakan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi perihal siswa yang dianggap nakal akan dididik oleh militer di barak TNI perlu ditinjau ulang.

“Sebetulnya itu bukan kewenangan TNI untuk melakukan civic education (pendidikan kewarganegaraan). Mungkin perlu ditinjau kembali rencana itu maksudnya apa,” kata Atnike, Jumat (2/5/2025).

Jika siswa diajak mengunjungi instansi atau lembaga tertentu dalam rangka mengajarkan cara kerja, tugas, dan fungsi instansi maupun lembaga tersebut, Atnike menilai hal tersebut tidak menjadi masalah.

baca juga

Namun, jika siswa diminta mengikuti pendidikan tertentu, termasuk yang berhubungan dengan kemiliteran, kebijakan tersebut menjadi tidak tepat dan keliru.

Terlebih, lanjut dia, jika pendidikan di barak TNI dilakukan untuk memberikan hukuman kepada siswa yang dianggap nakal, hal itu dinilai keliru.

“Itu proses di luar hukum kalau tidak berdasarkan hukum pidana bagi anak di bawah umur,” ucap Atnike.

Di sisi lain, Pigai menyatakan bahwa kebijakan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi untuk mengirim anak-anak yang dianggap nakal menjalani pendidikan di barak militer tidak melanggar HAM.

“Dalam perspektif HAM, saya pertegaskan tidak melanggar HAM karena kalau itu tidak dilakukan yang disebut corporal punishment,” ucap Pigai.

Corporal punishment yang dimaksud Pigai ialah hukuman fisik seperti mencubit atau menjewer peserta didik sebagaimana yang kerap dilakukan tenaga pendidik di masa lalu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Natalius Pigai Dukung Kebijakan Siswa Nakal Masuk Barak: Kalau Sukses Bisa Diterapkan Nasional

Natalius Pigai Dukung Kebijakan Siswa Nakal Masuk Barak: Kalau Sukses Bisa Diterapkan Nasional

News | Selasa, 06 Mei 2025 | 17:08 WIB

Natalius Pigai: Kebijakan Dedi Mulyadi Kirim Siswa Nakal ke Barak Tak Langgar HAM

Natalius Pigai: Kebijakan Dedi Mulyadi Kirim Siswa Nakal ke Barak Tak Langgar HAM

News | Selasa, 06 Mei 2025 | 16:17 WIB

DPR Akui Tak Bisa Hentikan Kebijakan Dedi Muyadi Kirim Siswa Nakal ke Barak Militer, Tapi...

DPR Akui Tak Bisa Hentikan Kebijakan Dedi Muyadi Kirim Siswa Nakal ke Barak Militer, Tapi...

News | Senin, 05 Mei 2025 | 16:16 WIB

Ahmad Luthfi Ogah Kirim Siswa Nakal ke Barak TNI: Bawah Umur Kembalikan ke Ortu, Dewasa Dipidana

Ahmad Luthfi Ogah Kirim Siswa Nakal ke Barak TNI: Bawah Umur Kembalikan ke Ortu, Dewasa Dipidana

News | Rabu, 30 April 2025 | 21:16 WIB

Terungkap! Komnas HAM Temukan Dokumen Lama Nyatakan Sirkus OCI Unit Bisnis Puskopau

Terungkap! Komnas HAM Temukan Dokumen Lama Nyatakan Sirkus OCI Unit Bisnis Puskopau

News | Rabu, 23 April 2025 | 18:31 WIB

Komnas HAM Prihatin Eks Pemain Sirkus OCI Belum Dapat Pemulihan Fisik hingga Ekonomi

Komnas HAM Prihatin Eks Pemain Sirkus OCI Belum Dapat Pemulihan Fisik hingga Ekonomi

News | Rabu, 23 April 2025 | 18:04 WIB

Terkini

Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile

Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile

Sumsel | Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:06 WIB

Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta

Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:02 WIB

Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan

Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:57 WIB

Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T

Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:50 WIB

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:46 WIB

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:38 WIB

Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat

Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat

Bogor | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:32 WIB

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bola | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:45 WIB

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:39 WIB

Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana

Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:35 WIB

×