Soal Desakan Ganti Wapres, Mayjen TNI Purn Soenarko Singgung Moralitas dan Intelektualitas Gibran

Lintang Siltya Utami

Rabu, 07 Mei 2025 | 14:31 WIB
Soal Desakan Ganti Wapres, Mayjen TNI Purn Soenarko Singgung Moralitas dan Intelektualitas Gibran
Potret Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming (Instagram @gibran_rakabuming)

Suara.com - Delapan tuntutan yang dilayangkan oleh Forum Purnawirawan Prajurit TNI menuai beragam tanggapan dari berbagai pihak. Salah satu di antara delapan poin yang diusulkan adalah mengganti Wakil Presiden (Wapres) Republik Indonesia Gibran Rakabuming.

Sejumlah pihak menilai bahwa sulit untuk melakukan pemakzulan Gibran Rakabuming. Hal ini membuat Mayjen TNI Purn Soenarko pun turut buka suara.

Hadir dalam podcast di kanal YouTube Sentana TV pada Selasa (6/5/2025), Mayjen TNI Purn Soenarko menyoroti reaksi publik perihal tuntutan Forum Purnawirawan TNI tersebut.

Dalam video berjudul "Luhut Pembohong dan Penjilat, Ratusan Jenderal Desak Makzulkan Gibran" itu, Mayjen TNI Purn Soenarko menegaskan jika tuntutan untuk mengganti Wapres bukanlah bentuk balas dendam.

Ia mengaku memantau komentar-komentar yang dilayangkan di media sosial serta respons publik terhadap desakan untuk mengganti Wakil Presiden RI, baik itu dari pihak yang memiliki pendapat serupa maupun berseberangan.

"Lihat saja di medsos, berapa kelompok masyarakat yang menghendaki Gibran dimakzulkan. Itu sama dengan hati kami. Melihatnya bukan karena ada sentimen, bukan karena ada dendam katanya, enggak ada. Ada yang nulis, katanya ada dendam politik, ada yang bilang sentimen, enggak ada. Ini demi kecintaan kita kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia," ucap Mayjen TNI Purn Soenarko.

Lebih lanjut, ia menyoroti intelektualitas dan moralitas yang dimiliki oleh putra sulung Joko Widodo tersebut. Mayjen TNI Purn Soenarko secara terang-terangan menyebut bahwa Gibran Rakabuming adalah pemimpin yang tidak bisa diharapkan.

"Dari sisi hukum dan administrasi itu melanggar. Dari sisi intelektualitas, apa yang diharapkan dari pemimpin seperti itu," sambungnya.

Mayjen TNI Purn Soenarko pun menyinggung perihal akun Kaskus Fufufafa yang sebelumnya sempat menghebohkan. Walaupun belum terbukti, Mayjen TNI Purn Soenarko tampaknya percaya dengan pengusut akun Fufufafa yang mengarah pada Gibran Rakabuming.

"Dari sisi moralitas, lihat baca itu link fufufafa. Walaupun belum bisa dibuktikan, tapi orang yang sudah mengusut link fufufafa itu berani mengatakan 99,99 persen link fufufafa itu punyanya Gibran," tambahnya lagi.

Sebagaimana diketahui, di dalam akun Kaskus tersebut, nama akun Fufufafa menuliskan kalimat tak senonoh dan mengarah pada penghinaan sejumlah tokoh publik hingga artis Tanah Air, seperti Prabowo Subianto dan Syahrini.

Mayoritas publik mencurigai bahwa akun Fufufafa tersebut dimiliki oleh Gibran Rakabuming berdasarkan bukti email bisnis kuliner yang dimilikinya dan nomor telepon yang tertaut pada akun tersebut. Tetapi, pihak Gibran Rakabuming sendiri belum memberikan keterangan resmi hingga saat ini.

Lebih lanjut, Mayjen TNI Purn Soenarko menyayangkan jika ratusan juta penduduk Indonesia harus memiliki Wakil Presiden seperti sosok Gibran Rakabuming.

"Kalau orang sana (bilang) itu sudah konstitusional, itu yang menuntut inkonstitusional, ya silakan saja. Kita menyampaikan ini konstitusional, saran, kalau nanti nggak diterima, ya kita akan cari langkah lain. Tapi yang jelas, menurut pandangan kami, aduh miris bangsa Indonesia yang jumlahnya hampir 300 juta ini punya pemimpin seperti itu," kata eks Danjen Kopassus tersebut.

Tak hanya itu, Mayjen TNI Purn Soenarko juga menyoroti kembali keputusan Mahkamah Konstitusi yang dinilai melakukan pelanggaran setelah mengubah starat usia pencalonan Presiden dan Wakil Presiden, sehingga Gibran Rakabuming dapat mencalonkan diri.

Ia pun menegaskan bahwa Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman mengatur kewajiban hakim mengundurkan diri jika memiliki hubungan keluarga atau kepentingan langsung atau tidak langsung dengan perkara yang sedang ditangani.

"Karena Ketua MK-nya pamannya. Jadi di situ melanggar hukum lagi, faktor nepotisme. Karena saya dapat penjelasan dari tim hukum kita, ada di undang-undang berapa saya lupa, yang mengatakan apabila hakim menangani masalah yang berkaitan dengan objek yang punya hubungan keluarga langsung atau tidak langsung wajib mengundurkan diri. Kalimatnya wajib, tapi kok dia nggak mengundurkan diri? Itu kan sudah pelanggaran," sahutnya lagi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Prabowo Hadir Tanpa Gibran di Acara Purnawirawan TNI, Pengamat: Bukan Hal yang Aneh

Prabowo Hadir Tanpa Gibran di Acara Purnawirawan TNI, Pengamat: Bukan Hal yang Aneh

News | Rabu, 07 Mei 2025 | 13:22 WIB

Respons soal Desakan Pemakzulan Gibran, Mahfud MD: Gak Mungkin!

Respons soal Desakan Pemakzulan Gibran, Mahfud MD: Gak Mungkin!

News | Rabu, 07 Mei 2025 | 12:53 WIB

Isu Pemakzulan Wapres, Luhut Bela Gibran: Jika Tak Taat Konstitusi, Jangan Tinggal di Indonesia!

Isu Pemakzulan Wapres, Luhut Bela Gibran: Jika Tak Taat Konstitusi, Jangan Tinggal di Indonesia!

News | Rabu, 07 Mei 2025 | 11:54 WIB

Terkini

Kejar Deadline Oktober! Dasco Ungkap Kunci Percepatan UU Ketenagakerjaan Baru Ada di Tangan Buruh

Kejar Deadline Oktober! Dasco Ungkap Kunci Percepatan UU Ketenagakerjaan Baru Ada di Tangan Buruh

News | Senin, 08 Juni 2026 | 10:12 WIB

Pengamat: Seskab Teddy Terlalu Sering Tampil, Komunikasi Istana Seharusnya Satu Pintu

Pengamat: Seskab Teddy Terlalu Sering Tampil, Komunikasi Istana Seharusnya Satu Pintu

News | Senin, 08 Juni 2026 | 09:42 WIB

Bupati Nonaktif Cilacap Gugat Status Tersangka, KPK Siap Hadapi

Bupati Nonaktif Cilacap Gugat Status Tersangka, KPK Siap Hadapi

News | Senin, 08 Juni 2026 | 09:33 WIB

Tsunami Filipina Terjang Sulawesi Utara dan Maluku Utara

Tsunami Filipina Terjang Sulawesi Utara dan Maluku Utara

News | Senin, 08 Juni 2026 | 09:00 WIB

Penembakan Massal Dekat Markas Inggris, Piala Dunia 2026 Diselimuti Ketakutan

Penembakan Massal Dekat Markas Inggris, Piala Dunia 2026 Diselimuti Ketakutan

News | Senin, 08 Juni 2026 | 08:50 WIB

13 Wilayah Indonesia Siaga Usai Gempa Besar Filipina

13 Wilayah Indonesia Siaga Usai Gempa Besar Filipina

News | Senin, 08 Juni 2026 | 08:40 WIB

Jepang Keluarkan Peringatan Tsunami karena Gempa Besar Filipina

Jepang Keluarkan Peringatan Tsunami karena Gempa Besar Filipina

News | Senin, 08 Juni 2026 | 08:23 WIB

Filipina Diguncang Gempa 7,7 SR Berpotensi Tsunami, Manado Siaga

Filipina Diguncang Gempa 7,7 SR Berpotensi Tsunami, Manado Siaga

News | Senin, 08 Juni 2026 | 08:14 WIB

Sore Ini, Said Iqbal Akan Dilantik Jadi Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan

Sore Ini, Said Iqbal Akan Dilantik Jadi Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan

News | Senin, 08 Juni 2026 | 08:06 WIB

Prakiraan Cuaca Hari Ini, BMKG Klarifikasi Isu Kondisi Ekstrem 'Bediding'

Prakiraan Cuaca Hari Ini, BMKG Klarifikasi Isu Kondisi Ekstrem 'Bediding'

News | Senin, 08 Juni 2026 | 07:59 WIB