Tak perlu Waktu lama bagi Dedi untuk mengambil langkah tegas, yakni menonaktifkan Kepala Sekolah SMA Negeri 6 Depok.
"Hari ini sudah ada keputusan tentang penonaktifan Kepala SMA Negeri 6 Depok. Karena dia melanggar surat edaran gubernur yang tidak boleh siswanya berpergian ke luar provinsi," kata Dedi usai jalani pelantikan di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis 20 Februari 2025.
Ia menyampaikan bahwa hal tersebut merupakan langkah pembenahan di Jabar. Ia juga mengaku tak ingin sekolah yang ada di Jabar melakukan bepergian ke luar provinsi untuk study tour.
"Nah ini salah satu bagian yang akan kita benahi, dan hari ini juga sdh diperintahkan inspektur untuk memeriksa apakah sekolah itu ada pungutan-pungutan di luar ketentuan atau tidak," ujarnya.
"Ini kinerja saya pertama ingin membenahi manajemen di kependidikan di Provinsi Jawa Barat, karena kan isu PIP, pungutan, study tour, itu isu yang begitu meresahkan masyarakat di Jawa Barat," katanya.