Curiga Skandal Dana CSR BI Belum Ada Tersangka, Boyamin MAKI Siap Gugat KPK

Agung Sandy Lesmana | Suara.com

Jum'at, 09 Mei 2025 | 15:38 WIB
Curiga Skandal Dana CSR BI Belum Ada Tersangka, Boyamin MAKI Siap Gugat KPK
ILUSTRASI. Curiga Skandal Dana CSR BI Belum Ada Tersangka, Boyamin MAKI Siap Gugat KPK. (Suara.com/Welly)

Suara.com - Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman mencurigai belum adanya pengumuman tersangka terkait kasus dugaan korupsi penyelewengan dana Corporate Social Responsibility (CSR) di Bank Indonesia (BI). Atas kecurigaan itu, Boyamin menduga ada tekanan yang membuat KPK belum juga menuntaskan kasus itu.

"Saya melihatnya ada tekanan buat KPK untuk tidak menuntaskan dugaan korupsi CSR dana BI. Kenapa dulu mengatakan sudah ada tersangka. Tetapi kemudian meralat lagi, dan bahasa ralatnya aneh dan sebagainya," ungkap Boyamin kepada wartawan, Jumat (9/5/2025).

Menurutnya, agar tidak memicu pertanyaan publik, KPK mesti segera mengumumkan nama calon tersangka jika dianggap terlibat dalam skandal CSR BI.

"Ini harusnya bisa cepat persoalan dana CSR BI yang disalurkan kepada masyarakat, ada penyimpangan atau tidak, itu tidak terlalu rumit, seharusnya KPK cepat dalam menetapkan tersangka," beber Boyamin.

Demi mengawal agar proses kasus itu berjalan dengan profesional, MAKI mengaku siap mengajukan gugatan praperadilan kepada KPK. Namun, Boyamin belum menjelaskan secara rinci kapan rencana gugatan praperadilan itu didaftarkan ke pengadilan.

"Saya akan mengawal perkara ini untuk penuntasan perkara ini dengan cepat. Kalau terus begini, saya akan menuntut gugatan praperadilan agar KPK menuntaskan kasusnya dengan cepat," ujar Boyamin.

Progres Kasus CSR BI di KPK

Diberitakan sebelumnya, KPK mengaku sedang mendalami soal keterangan anggota DPR RI dari Fraksi Partai Nasdem Satori soal kasus dugaan korupsi dana CSR BI. Pasalnya, dalam pemeriksaan di KPK pada Senin (21/4/2025), penyidik KPK mencecar Satori soal aliran dana CSR Bi yang diduga masuk ke kantong pribadinya.

"Kita masih mendalami terkait dengan penggunaan dari dana CSR itu," kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, dikutip pada Rabu (23/4/2025).

Asep mengungkapkan, Satori diduga menerima aliran dana tersebut dari yayasan yang terafiliasi dengan dirinya, seperti milik keluarga atau kerabat, dan dana itu kemudian digunakan untuk kepentingan pribadi. Satori juga diduga membantu yayasan tersebut memperoleh dana CSR dari BI.

"Penerimanya itu adalah yayasan. Tapi yayasan itu diajukan oleh yang bersangkutan. Jadi yang bersangkutan itu dipanggil di sini, kita konfirmasi lagi terkait dengan penggunaan dari dana CSR," ujar Asep.

Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu menyampaikan keterangan terkait kerugian negara akibat korupsi PT Taspen mencapai Rp1 miliar. [Suara.com/Dea]
Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu menyampaikan keterangan terkait kerugian negara akibat korupsi PT Taspen mencapai Rp1 miliar. [Suara.com/Dea]

Lebih lanjut, Asep menjelaskan bahwa dana CSR tersebut digunakan untuk keperluan pribadi oleh Satori. Dia sempat menyebut dana itu digunakan Satori untuk membeli sejumlah properti.

"Dana tersebut kemudian digunakan untuk keperluan pribadi seperti pembelian properti. Setelah itu, dia tarik tunai, diberikan kepada orang tersebut, dan dibelikan properti menjadi milik pribadi, tidak digunakan untuk kegiatan-kegiatan sosial,” ucap Asep dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (20/2/2025).

Untuk menutupi jejak, yayasan tersebut membuat laporan fiktif seolah-olah dana telah digunakan sepenuhnya untuk kegiatan sosial.

Soal Dugaan Aliran Dana CSR Mengalir ke Anggota Dewan

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Terkuak di Sidang Hasto, Kegagalan KPK Tangkap Harun Masiku karena Ada 'Perintah Tenggelamkan HP'

Terkuak di Sidang Hasto, Kegagalan KPK Tangkap Harun Masiku karena Ada 'Perintah Tenggelamkan HP'

News | Jum'at, 09 Mei 2025 | 15:08 WIB

Drama OTT Hasto Terbongkar di Sidang: Jejak Harun Masiku Raib usai 5 Penyidik KPK Ditangkap di PTIK

Drama OTT Hasto Terbongkar di Sidang: Jejak Harun Masiku Raib usai 5 Penyidik KPK Ditangkap di PTIK

News | Jum'at, 09 Mei 2025 | 13:27 WIB

Siswa Kini Takut Dikirim Dedi Mulyadi ke Barak, Kak Seto: Jangan Ada Ancaman, Anak-anak Bukan Robot!

Siswa Kini Takut Dikirim Dedi Mulyadi ke Barak, Kak Seto: Jangan Ada Ancaman, Anak-anak Bukan Robot!

News | Jum'at, 09 Mei 2025 | 12:52 WIB

Sidang Memanas! Kubu Hasto ke Penyidik KPK Rossa usai Bongkar Konflik Kepentingan: Maksud Anda Apa?

Sidang Memanas! Kubu Hasto ke Penyidik KPK Rossa usai Bongkar Konflik Kepentingan: Maksud Anda Apa?

News | Jum'at, 09 Mei 2025 | 11:30 WIB

Kak Seto Satroni Barak Militer di Purwakarta Besok: Jangan sampai Ada Pelanggaran Anak!

Kak Seto Satroni Barak Militer di Purwakarta Besok: Jangan sampai Ada Pelanggaran Anak!

News | Jum'at, 09 Mei 2025 | 11:06 WIB

Terkini

Standardisasi Kemasan Rokok, Kebijakan Kesehatan atau Ancaman Ekonomi Rakyat?

Standardisasi Kemasan Rokok, Kebijakan Kesehatan atau Ancaman Ekonomi Rakyat?

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:33 WIB

Tak Pandang Bulu! Bareskrim Akui Anggota Polisi Berinisial AFH Terseret Kasus Narkoba B Fashion

Tak Pandang Bulu! Bareskrim Akui Anggota Polisi Berinisial AFH Terseret Kasus Narkoba B Fashion

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:31 WIB

Sambil Terisak, Megawati Tegaskan Indonesia Haramkan Hubungan Diplomatik dengan Israel

Sambil Terisak, Megawati Tegaskan Indonesia Haramkan Hubungan Diplomatik dengan Israel

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:29 WIB

Uang Negara Menguap Triliunan! Kejagung Didesak Bongkar Mafia di Balik Investasi Telkomsel ke GoTo

Uang Negara Menguap Triliunan! Kejagung Didesak Bongkar Mafia di Balik Investasi Telkomsel ke GoTo

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:22 WIB

Geger! Kafe AfterHour di Poins Square Hangus Dilalap Sijago Merah, Satu Karyawan Jadi Korban

Geger! Kafe AfterHour di Poins Square Hangus Dilalap Sijago Merah, Satu Karyawan Jadi Korban

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:20 WIB

Teka-teki 9 Kotak Jam Mewah Fadia Arafiq, KPK Buru Sisa Rolex yang 'Hilang' dari Wadahnya

Teka-teki 9 Kotak Jam Mewah Fadia Arafiq, KPK Buru Sisa Rolex yang 'Hilang' dari Wadahnya

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:14 WIB

Waspada Lewat S. Parman! Begal Modus Polisi Gadungan Gentayangan, Tuduh Korban Bawa Narkoba

Waspada Lewat S. Parman! Begal Modus Polisi Gadungan Gentayangan, Tuduh Korban Bawa Narkoba

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:09 WIB

Lingkaran Setan Kekerasan, 70 Persen Ayah yang Memukul Ternyata Pernah Jadi Korban Masa Kecil

Lingkaran Setan Kekerasan, 70 Persen Ayah yang Memukul Ternyata Pernah Jadi Korban Masa Kecil

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:03 WIB

Jejak Rolex Bupati Pekalongan di INTime Senayan City, KPK Periksa Manajer Toko Irwan Mussry

Jejak Rolex Bupati Pekalongan di INTime Senayan City, KPK Periksa Manajer Toko Irwan Mussry

News | Senin, 25 Mei 2026 | 20:50 WIB

Jangan Diam, Hubungi Nomor Ini Jika Lihat Kekerasan Anak di Sekolah

Jangan Diam, Hubungi Nomor Ini Jika Lihat Kekerasan Anak di Sekolah

News | Senin, 25 Mei 2026 | 20:43 WIB