Istri Tom Lembong Diperiksa Sebagai Saksi dalam Dugaan Perintangan Perkara di Kejagung

Chandra Iswinarno, Faqih Fathurrahman

Jum'at, 09 Mei 2025 | 21:45 WIB
Istri Tom Lembong Diperiksa Sebagai Saksi dalam Dugaan Perintangan Perkara di Kejagung
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar. [ANTARA]

Adapun perintangan penyidikan tersebut terkait perkara dugaan korupsi PT Timah, dugaan impor gula, dan dugaan suap vonis lepas dalam penanganan perkara dugaan korupsi ekspor minyak mentah atau CPO.

"Terdapat permufakatan jahat yang dilakukan MS, JS, bersama-sama dengan TB selaku Direktur Pemberitaan Jak TV," ujarnya.

Istri Tom Lembong, Franciska Wihardja di PN Jakarta Selatan, Senin (25/11/2024). (Suara.com/Dea)
Istri Tom Lembong, Franciska Wihardja di PN Jakarta Selatan, Senin (25/11/2024). (Suara.com/Dea)

Ia mengemukakan perintagan tersebut terkait perkara tindak pidana korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah IUP, di PT Pertamina dan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula atas nama tersangka Tom Lembong. 

Pemufakatan jahat tersebut bermula saat Marcella dan Junaedi memberikan uang Rp478 juta kepada Tian selaku Direktur Pemberitaan Jak TV.

Uang tersebut diberikan sebagai order, agar Tian selaku pihak media memproduksi berita negatif tentang penyidikan yang sedang dilakukan Kejagung.

"Tersangka MS dan JS mengorder tersangka TB untuk membuat berita-berita negatif dan konten-konten negatif yang menyudutkan Kejaskaan terkait dengan penanganan perkara a quo baik di penyidikan, penuntutan, maupun di persidangan," katanya.

Hal itu kemudian dipublikasi melalui sosial media, media online dan pemberitaan di Jak TV. Atas hal tersebut, pihak Kejagung terkesan melakukan hal negatif.

Bahkan ada anggapan bahwa Kejagung telah merugikan hak-hak tersangka atau terdakwa yang ditangani Marcella dan Junaedi selaku penasihat hukum.

Marcella dan Junaedi juga melakukan pembiayaan untuk melakukan aksi demonstrasi-demonstrasi dalam upaya untuk menggagalkan penyidikan, penuntutan, dan pembuktian perkara dalam persidangan.

baca juga

Berita soal demonstrasi tersebut kembali diframming oleh Tian agar pihak Kejagung terkesan negatif.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tom Lembong Sangkal Langgar UU Perlindungan Petani

Tom Lembong Sangkal Langgar UU Perlindungan Petani

Bisnis | Selasa, 25 Maret 2025 | 08:19 WIB

Tom Lembong Tepis Tudingan Kebijakan Impor Gula Rugikan Petani: Mereka Happy, Gak Ada Masalah

Tom Lembong Tepis Tudingan Kebijakan Impor Gula Rugikan Petani: Mereka Happy, Gak Ada Masalah

News | Selasa, 25 Maret 2025 | 07:24 WIB

Tom Lembong Bingung di Sidang: Saksi yang Dihadirkan Jaksa Tak Relevan?

Tom Lembong Bingung di Sidang: Saksi yang Dihadirkan Jaksa Tak Relevan?

News | Kamis, 20 Maret 2025 | 17:39 WIB

Terkini

Gaji Dipotong Pajak Terus tapi Fasilitas Publik Bapuk, Negara Ngapain Aja?

Gaji Dipotong Pajak Terus tapi Fasilitas Publik Bapuk, Negara Ngapain Aja?

Your Say | Senin, 28 September 2026 | 10:05 WIB

Pengganti LPG 3 Kg Tak Bisa Serentak, CNG Akan Diuji Bertahap

Pengganti LPG 3 Kg Tak Bisa Serentak, CNG Akan Diuji Bertahap

Bisnis | Senin, 28 September 2026 | 10:03 WIB

Bhimasena Run for Whale Shark 2026 Satukan Langkah untuk Kepedulian Laut Batang

Bhimasena Run for Whale Shark 2026 Satukan Langkah untuk Kepedulian Laut Batang

Jawa Tengah | Senin, 28 September 2026 | 10:01 WIB

Injak Alquran, 2 Warga Lebak Divonis Penjara dan Wajib Sumbang Alquran ke Semua Masjid

Injak Alquran, 2 Warga Lebak Divonis Penjara dan Wajib Sumbang Alquran ke Semua Masjid

News | Senin, 28 September 2026 | 10:00 WIB

Harga Cabai Merah Keriting di Atas Rp100 Ribu/kg Hari Ini

Harga Cabai Merah Keriting di Atas Rp100 Ribu/kg Hari Ini

Bisnis | Senin, 28 September 2026 | 09:59 WIB

Prediksi Skor, Susunan Pemain Laga Panas Timnas Indonesia vs Malaysia di FIFA ASEAN Cup 2026

Prediksi Skor, Susunan Pemain Laga Panas Timnas Indonesia vs Malaysia di FIFA ASEAN Cup 2026

Bola | Senin, 28 September 2026 | 09:58 WIB

Kenapa Ikan Nila Hitam Jadi Hama di Thailand? Ini Bahayanya bagi Ekosistem

Kenapa Ikan Nila Hitam Jadi Hama di Thailand? Ini Bahayanya bagi Ekosistem

Lifestyle | Senin, 28 September 2026 | 09:54 WIB

Hamzah Batik Malioboro Punya Siapa? Toko Legendaris Jogja yang Dilanda Kebakaran

Hamzah Batik Malioboro Punya Siapa? Toko Legendaris Jogja yang Dilanda Kebakaran

Lifestyle | Senin, 28 September 2026 | 09:53 WIB

Dugaan Kekerasan di SMPN 18 Kota Malang, Korban Bertambah Jadi Delapan Siswa

Dugaan Kekerasan di SMPN 18 Kota Malang, Korban Bertambah Jadi Delapan Siswa

Jatim | Senin, 28 September 2026 | 09:52 WIB

Ada Kesempatan Beli, Harga Emas Antam Lagi Murah Jadi Rp2.597.000/Gram

Ada Kesempatan Beli, Harga Emas Antam Lagi Murah Jadi Rp2.597.000/Gram

Bisnis | Senin, 28 September 2026 | 09:48 WIB

×