Sebab sebelumnya terdapat aturan ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold sebesar 20 persen.
Setelah adanya putusan Mahkamah Konstitusi atau MK yang menghapus presidential threshold, Idrus meyakini koalisi permanen atas dasar kesadaran itu sangat memungkinkan.
“Jadi itu koalisi permanen dengan kesadaran membangun sebuah forma politik, dengan kesadaran bukan karena keterpaksaan,” katanya.
Sementara itu, Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia juga telah menyatakan partainya siap mendukung Prabowo-Gibran dua periode.
Pernyataan tersebut disampaikan Bahlil merespons sikap beberapa partai politik lain yang juga telah menyatakan dukungan kepada Prabowo untuk maju kembali di Pilpres 2029.
Bahlil menekankan sejak Musyawarah Nasional atau Munas Golkar, ia telah memastikan akan mendukung pemerintahan Prabowo-Gibran hingga selesai.
"Sampai selesainya kapan? Sampai selesai, Pak Prabowo mau selesainya kapan, itu selesai. Kalau mau dua periode, mau berapa, kita bicarakan. Nggak ada masalah. Nggak perlu meragukan," kata Bahlil di Jakarta, Kamis 1 April 2025.