LPSK Lindungi Korban Dokter Predator Seksual di Bandung

Muhammad Yunus Suara.Com
Sabtu, 10 Mei 2025 | 19:12 WIB
LPSK Lindungi Korban Dokter Predator Seksual di Bandung
Wakil Ketua LPSK Sri Nurherwati (tengah) di sela persidangan Peninjauan Kembali ketika mendampingi para terlindung dalam kasus kematian Vina dan Eki di Pengadilan Negeri Cirebon, Jawa Barat, Rabu (11/9/2024) [Suara.com/ANTARA/HO-LPSK]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Statistik ini menunjukkan bahwa upaya perlindungan dan pencegahan kekerasan seksual di Jawa Barat perlu menjadi perhatian serius.

Penegasan Komitmen Perlindungan Korban

Melalui kasus ini, LPSK menegaskan komitmennya dalam memberikan perlindungan hukum, psikologis, serta akses informasi kepada para korban kekerasan seksual.

Dalam banyak kasus, terutama yang melibatkan pelaku dengan kuasa struktural, perlindungan dari lembaga negara menjadi sangat krusial.

Masyarakat diimbau untuk tidak ragu melaporkan jika mengalami atau menyaksikan kekerasan seksual.

LPSK membuka akses permohonan perlindungan melalui kanal resmi dan dapat diakses oleh seluruh warga negara.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI