-F menerima layanan rehabilitasi psikologis serta hak atas informasi.
Keempat saksi lainnya juga telah dijangkau oleh LPSK untuk proses perlindungan dan pendampingan lebih lanjut.
LPSK Bergerak Cepat dan Proaktif
Sejak awal, LPSK mengambil langkah proaktif. Sejak tanggal 10 April 2025, LPSK telah menjalin koordinasi intensif.
Dengan Kanit PPA Polda Jawa Barat, penyidik PPA, dan UPTD PPA Kota Bandung untuk menjangkau korban serta para saksi lainnya.
Menurut Nurherwati, tindakan proaktif ini adalah bagian dari komitmen LPSK dalam memberikan perlindungan menyeluruh dan berbasis kebutuhan.
Harapan Akan Hukuman Maksimal dan Pencegahan Sistemik
Sri Nurherwati juga mendorong agar pelaku mendapat hukuman maksimal.
Mengingat profesinya sebagai tenaga medis yang seharusnya melayani dan melindungi warga negara, bukan justru menjadi pelaku kejahatan.
“Karena dilakukan oleh tenaga medis dan terhadap lebih dari satu korban, hukuman seharusnya lebih berat. Ini penting sebagai efek jera,” tambahnya.
Ia juga menyarankan agar setiap instansi, khususnya lembaga pendidikan dan layanan publik, memiliki standar operasional pencegahan kekerasan seksual.
Termasuk pelacakan rekam jejak calon pegawai atau peserta didik.
Data Kasus Kekerasan Seksual: Jawa Barat Tertinggi
LPSK mencatat bahwa hingga Triwulan I 2025, jumlah korban kekerasan seksual yang dilindungi mencapai 1.173 orang.
Selain itu, LPSK telah melakukan:
-26 langkah proaktif terhadap kasus kekerasan seksual
-55 kasus perlindungan darurat
Menyedihkan, provinsi Jawa Barat menjadi wilayah dengan jumlah permohonan perlindungan tertinggi pada 2024. Baik untuk korban dewasa maupun anak-anak.
Berikut rincian datanya:
1.Kekerasan Seksual terhadap Anak:
-Berdasarkan wilayah hukum: 172 kasus
-Berdasarkan domisili korban: 159 kasus
2.Kekerasan Seksual terhadap Dewasa:
-Berdasarkan domisili: 56 kasus
-Berdasarkan wilayah hukum: 65 kasus
Statistik ini menunjukkan bahwa upaya perlindungan dan pencegahan kekerasan seksual di Jawa Barat perlu menjadi perhatian serius.
Penegasan Komitmen Perlindungan Korban
Melalui kasus ini, LPSK menegaskan komitmennya dalam memberikan perlindungan hukum, psikologis, serta akses informasi kepada para korban kekerasan seksual.
Dalam banyak kasus, terutama yang melibatkan pelaku dengan kuasa struktural, perlindungan dari lembaga negara menjadi sangat krusial.
Masyarakat diimbau untuk tidak ragu melaporkan jika mengalami atau menyaksikan kekerasan seksual.
LPSK membuka akses permohonan perlindungan melalui kanal resmi dan dapat diakses oleh seluruh warga negara.