Suara.com - Polisi meringkus empat orang anggota ormas yang melakukan aksi premanisme berkedok tukang parkir di Jalan Medan Merdeka Barat, Gambir, Jakarta Pusat, Sabtu (10/5/2025).
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Muhammad Firdaus mengatakan keempat preman itu berininisial T (45), F (52), I (41), dan H (51).
Firdaus mengatakan penangkapan itu bermula ketika ada salah korban berinisial IF melaporkan bahwa ia dimintai uang parkir ilegal Rp20 ribu di kawasan Gambir.
"Korban awalnya memberi Rp5 ribu, tapi ditolak. Pelaku memaksa agar semua pengendara dikenakan tarif Rp20 ribu,” kata Firdaus dalam keterangannya, dikutip Minggu (11/5/2025).
“Karena jumlah pelaku empat orang dan ada yang berbadan kekar, korban merasa tertekan sehingga terpaksa menyerahkan uangnya," imbuhnya.
Dia menjelaskan, preman beinisial T berperan sebagai koordinator lapangan yang mengumpulkan uang hasil pungutan. Sementara F, I, dan H merupakan eksekutor yang langsung menarik uang dari pengendara mobil yang parkir di lokasi.
"Barang bukti yang diamankan antara lain uang tunai Rp660 ribu dan kartu anggota ormas milik T. Saat ini keempatnya telah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan," ujarnya.
Sebelumnya, Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro menegaskan bahwa kepolisian bakal menindak tegas segala bentuk premanisme di lingkungan masyarakat termasuk yang berlindung di balik organisasi masyarakat atau ormas.
“Kami akan tindak tegas segala bentuk premanisme yang meresahkan. Tidak boleh ada lagi praktik intimidasi terhadap warga dengan dalih parkir. Negara tidak boleh kalah,” tegas Susatyo.
Baca Juga: Janji Kapolri kepada Investor Terkait 'Ormas Preman': Masuk Saja, Urusan Keamanan Kami Tangani
Meski demikian, ia mengaku bakal terus melakukan edukasi agar para anggota ormas tidak bergantung hidup dengan cara-cara yang melanggar hukum.
"Penegakan hukum harus seimbang dengan pemberdayaan," ujarnya.
Sementara, keempat tersangka kini dijerat dengan Pasal 368 KUHP tentang pemerasan dengan ancaman pidana maksimal sembilan tahun penjara.
Polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan parkir liar lainnya yang dikelola dengan cara serupa.
Sikap Kapolri
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan bakal menindak tegas segala aksi premanisme.
Dia mengatakan, sejak tanggal 1 Mei lalu telah ada ribuan kasus penindakan aksi premanisme yang dilakukan kepolisian.
“Kami sudah membentuk operasi, namanya operasi pekat kewilayahan dalam kurun waktu mulai dari tanggal 1 (Mei) kemarin sudah ribuan kasus yang tangani,” kata Sigit di Plaza Senayan, Jumat (9/5).
Mantan Kabareskrim ini mengimbau masyarakat yang merasa terusik keamanan dan kenyamanannya terkait dengan aksi premanisme tidak perlu ragu untuk melaporkan kepada aparat kepolisian.
“Saya minta kepada masyarakat yang merasa di sekitarnya ada kegiatan preman, agar segera melapor dan kami akan perintahkan anggota-anggota untuk menindak tegas,” katanya
“Ini sebagai tindak lanjut dari apa yang menjadi perintah bapak Presiden bahwa preman harus ditindak tegas,” sambungnya.
Agar memudahkan pengaduan masyarakat terhadap aksi premanisme, pihaknya juga telah menyediakan layanan hotline yang akan disebar di tempat-yempat yang dianggap rawan.
“Kami membuka semua layanan pengaduan dan kami pasti tindak tegas,” tuturnya.
Sigit memastikan, aksi premanisme tidak akan mengganggu keamanan negara. Sehingga, para investor yang ingin menanamkan modal di Indonesia tidak perlu khawatir.
“Terkait dengan investasi, tidak usah ragu, masuk saja, urusan keamanan kami yang menangani,” ujarnya.
Sebelumnya, untuk mengantipasi aksi premanisme, Mabes Polri menggelar Operasi Kepolisian Kewilayahan serentak yang telah dilaksanakan pada Mei 2025 lalu.
Dalam Surat Telegram Nomor: STR/1081/IV/OPS.1.3./2025, Operasi Kepolisian Kewilayahan itu ditujukan kepada seluruh jajaran Polda dan Polres di Indonesia.
Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan operasi tersebut dilakukan dengan pendekatan penegakan hukum yang didukung kegiatan intelijen, pre-emtif, dan preventif.
Tujuan digelarnya operasi ini adalah wujud komitmen polri demi menjaga keamanan dan mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.
“Polri berkomitmen memberantas aksi premanisme yang selama ini menjadi keresahan masyarakat dan berpotensi menghambat investasi. Operasi ini bertujuan menindak tegas pelaku dan mengungkap jaringan pelaku premanisme secara menyeluruh,” kata Brigjen Trunoyudo dalam keterangannya, Kamis (8/5).
Ultimatum Prabowo
Aksi premanisme berkedok ormas belakangan memang menjadi sorotan lantaran dianggap meresahkan hingga bikin investor kabur. Presiden Prabowo Subianto baru-baru ini mengeluarkan ultimatum soal ormas yang membuat ulah.
Pernyataan Prabowo soal masalah ormas diungkapkan oleh Penasihat Khusus Presiden Urusan Pertahanan Nasional, Dudung Abdurachman. Pembahasan soal ormas itu disampaikan Prabowo saat bersama anggota Kabinet Merah Putih dalam Sidang Kabinet Paripurna di Kantor Presiden, komplek Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (5/5) sore.
Dalam rapat itu, Prabowo menegaskan agar ormas tidak menganggu apalagi sampai melakukan pemalakan.
"Tadi juga bapak presiden menyampaikan masalah ormas, yang tertib, yang kemudian tidak mengganggu, apalagi memalak dan sebagainya. Presiden sudah menekankan seperti itu," kata Dudung usai Sidang Kabinet Paripurna.
Sebaliknya, keberadaan ormas justru diharapkan dapat melakukan sinergitas dalam mendorong pembangunan nasional. Ormas juga dipersilakan untuk memberikan masukan.
"Jadi kalau misalnya ada ormas silakan bersinergi dengan pemerintah, memberikan masukan, dan mendorong pembangunan pemerintah itu sendiri," kata Dudung.