Muzakir juga menjelaskan bahwa kuota resmi jemaah haji untuk kabupaten tersebut adalah 125 orang, namun ada tambahan lima kuota cadangan yang juga terakomodasi, sehingga total peserta mencapai 130 jemaah.
"Kami hargai calon haji dapat tunaikan ibadah haji secara mandiri tanpa terlalu bergantung kepada pembimbing haji," ucapnya.
Menariknya, jemaah tahun ini merupakan pendaftar sejak 2013 lalu, yang berarti mereka telah menunggu selama 13 tahun untuk bisa berangkat ke Tanah Suci.
"Semoga semua calon haji diberi kelancaran, kemudahan, keselamatan, dan kesehatan selama jalankan ibadah hingga kembali ke tanah air,” harap Muzakir.
Ia juga mengungkapkan bahwa sekitar 30 persen dari total jemaah merupakan lanjut usia (lansia) yang berusia di atas 65 tahun, yang turut menjadi perhatian khusus dalam layanan dan pendampingan selama perjalanan haji.
Jemaah Haji Kloter 1 Balikpapan
Sementara itu, calon jemaah haji kelompok terbang (kloter) 1 asal Kota Balikpapan mulai memasuki masa krusial persiapan akhir sebelum terbang ke Tanah Suci.
Sejak Senin, 5 Mei 2025, mereka telah menjalani rangkaian proses administratif dan kesehatan di Embarkasi Haji Balikpapan, sebagai syarat wajib sebelum keberangkatan.
Hal itu disampaikan Sekretaris Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Haji Balikpapan, Muchlis.
Baca Juga: Waspada Dehidrasi, Begini Cara Aman Ibadah Haji di Tengah Cuaca Panas Makkah
"Proses ini adalah tahapan awal dan wajib sebelum keberangkatan. Kami memastikan semua administrasi, kesehatan, dan pembinaan berjalan sesuai standar,” ujar Muchlis beberapa hari lalu.
Muchlis menyampaikan, tahapan ini dimulai setelah serah terima resmi jamaah dari Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan kepada pihak embarkasi.
Proses selanjutnya mencakup pengecekan dokumen sesuai Surat Perintah Masuk Asrama (SPMA), serta serah terima dari petugas haji daerah kepada PPIH.
"Kemudian dilanjutkan dengan serah terima jamaah dari petugas haji daerah kepada pihak embarkasi," tambahnya.