Jenis Pernikahan yang Haram dalam Islam, Ini Penjelasannya

Suhardiman Suara.Com
Senin, 12 Mei 2025 | 14:40 WIB
Jenis Pernikahan yang Haram dalam Islam, Ini Penjelasannya
Ilustrasi Pernikahan. [ChatGPT]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

- Perlindungan hukum dalam perkawinan: Islam memberikan perlindungan terhadap hak perempuan dalam bidang hukum keluarga, termasuk hak waris, kesaksian, dan perlindungan dari perlakuan tidak adil dalam rumah tangga.

- Persetujuan dalam akad nikah: Pernikahan harus dilakukan atas dasar persetujuan bebas dari kedua belah pihak, laki-laki dan perempuan, tanpa paksaan.

Secara keseluruhan, Islam menempatkan perempuan pada kedudukan mulia dengan hak dan kewajiban yang seimbang, menjunjung tinggi martabat dan kehormatan perempuan dalam pernikahan serta melindungi hak-haknya secara menyeluruh.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI