Cara Cek KTP Terdaftar Pinjol Ilegal Tanpa Izin, Waspada dan Lindungi NIK

Riki Chandra Suara.Com
Senin, 12 Mei 2025 | 17:21 WIB
Cara Cek KTP Terdaftar Pinjol Ilegal Tanpa Izin, Waspada dan Lindungi NIK
Ilustrasi KTP digunakan untuk pinjol ilegal. [Dok. ChatGPT]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

- Setelah proses selesai, kamu akan mendapat email konfirmasi berisi nomor pendaftaran.

- Gunakan nomor itu untuk mengecek status layanan.

Jika NIK kamu digunakan untuk pinjaman tertentu, informasi itu akan muncul dalam laporan iDeb. Jika tidak, artinya data kamu masih aman.

Cek Offline ke Kantor OJK

Datangi kantor OJK terdekat dengan membawa:

- KTP untuk WNI, atau Paspor untuk WNA

- Surat kuasa jika mewakili orang lain

Petugas akan memverifikasi data dan mengirimkan hasil pengecekan ke email kamu.

Apa yang Harus Dilakukan Jika NIK Dipakai Pinjol Tanpa Izin?

Jika kamu menemukan indikasi NIK disalahgunakan untuk pinjol, segera lakukan pelaporan resmi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI