Tim Advokat Roy Suryo Tolak Hasil Uji Lab Forensik Ijazah oleh Polri, Diduga Ingin Selamatkan Jokowi

Lintang Siltya Utami | Suara.com

Selasa, 13 Mei 2025 | 13:27 WIB
Tim Advokat Roy Suryo Tolak Hasil Uji Lab Forensik Ijazah oleh Polri, Diduga Ingin Selamatkan Jokowi
Presiden ke-7 RI Jokowi saat ditemui awak media di kediaman pribadinya, Rabu (7/5/2025). [Suara.com/Ari Welianto]

Suara.com - Polemik kasus dugaan ijazah palsu milik mantan Presiden Republik Indonesia Jokowi semakin memanas. Kini, tim Direktorat Tindak Pidana Umum dan Laboratoriu Forensik Bareskrim Polri melakukan penyelidikan terhadap laporan tersebut.

Menurut keterangan resmi, Bareskrim Polri telah melakukan proses penyelidikan selama satu bulan setelah masuknya aduan dari Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA), di mana proses penyelidikan tersebut sudah berjalan 90 persen dan 10 persen akan dilakukan uji forensik.

Namun, tim advokat Roy Suryo, dokter Tifa, dan Rismon Sianipar dengan tegas menolak hasil uji lab forensik ijazah Jokowi yang dilakukan oleh Bareskrim Polri. Hal ini disampaikan melalui video yang tayang di kanal YouTube Refly Harun pada Senin (12/5/2025).

Tim advokat tersebut menyoroti tindakan Bareskrim Polri yang mengatakan proses penyelidikan sudah berlangsung 90 persen.

"Bareskrim tiba-tiba bergerak cepat memproses aduan masyarakat tentang ijazah Jokowi dan menyebut sudah 90 persen melakukan penyelidikan akan dituntaskan melalui tes laboratorium forensik terhadap ijazah Jokowi. Berkenaan dengan hal itu, tim advokasi anti kriminalisasi akademisi dan aktivis menyatakan sikap. Pertama, kami menolak hasil tes laboratorium forensik secara sepihak oleh Bareskrim Polri," ucap tim advokat tersebut dalam konferensi pers.

Bukan tanpa alasan, mereka menilai jika tindakan yang dilakukan Bareskrim Polri diduga guna menyelamatkan Joko Widodo.

"Karena proses yang sepihak ini syarat muatan politik, tidak egaliter, tidak transparan, tidak kredibel, dan tidak akuntabel karena proses sepihak ini tidak dapat dipahami sebagai proses penegakan hukum, melainkan memiliki tendensi politik untuk menyelamatkan Jokowi melalui sebuah proses yang ujungnya patut diduga ijazah Jokowi akan dinyatakan asli," lanjutnya.

Lebih lanjut, mereka juga menyoroti bagaimana Polri memproses aduan masyarakat.

"Kedua, aduan masyarakat yang ditindaklanjuti dengan laporan informasi bukanlah tindakan pro justitia. Proses dalam tahapan ini hanyalah pra pemeriksaan untuk menentukan apakah aduan masyarakat layak direkomendasikan untuk dilanjutkan pada tindakan pro justitia dengan diterbitkan laporan polisi sehingga tindakan ini tidak atau belum masuk pada substansi dugaan tindak pidana yang dilakukan apalagi untuk melegitimasi keabsahan sebuah dokumen ijazah Jokowi," tambahnya.

Tim advokat Roy Suryo cs juga mencurigai jika Bareskrim Polri pada akhirnya akan menyatakan ijazah milik Jokowi sebagai dokumen asli. Tak hanya itu, tak menutup kemungkinan jika aduan TPUA pun akan dihentikan.

"Ketiga, karena itu kami menduga kuat ada motif penyelamatan kepentingan Jokowi sekaligus legitimasi kriminalisasi terhadap pihak kami melalui proses yang dilakukan Bareskrim Mabes Polri yang akan melakukan uji laboratorium forensik yang ujungnya diduga kuat hasil tes ijazah Jokowi akan dinyatakan identik atau asli laporan TPUA akan dihentikan karena tidak cukup bukti dan proses kriminalisasi terhadap klien kami akan masuk dilanjutkan dengan dalih telah ada hasil tes laboratorium forensik terhadap ijazah Jokowi," imbuhnya.

Oleh karena itu, pihak Roy Suryo mengatakan hanya akan menerima hasil uji laboratorium forensik Bareskrim Polri dengan syarat proses pengujian melibatkan berbagai pihak yang ahli dalam bidangnya.

"Keempat, kami hanya akan mempercayai dan menerima hasil uji laboratorium forensik terhadap ijazah Jokowi sepanjang proses tersebut melibatkan berbagai stakeholders terlapor di Polda, akademisi, lembaga kredibel, ahli dari internasional, hingga perwakilan DPR. Intinya kami menuntut audit forensik terhadap ijazah Jokowi melalui lembaga ad hoc yang bersifat inklusif, independen, dan kredibel," jelasnya.

Unggahan video pernyataan sikap tersebut sendiri kini telah ditonton sebanyak lebih dari 345.000 kali dan menuai beragam komentar dari publik. Mayoritas mendukung Roy Suryo untuk terus mengusut kasus dugaan ijazah palsu Jokowi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bermodal Skill, Ini Lowongan Kerja Tanpa Ijazah untuk Wanita

Bermodal Skill, Ini Lowongan Kerja Tanpa Ijazah untuk Wanita

Lifestyle | Selasa, 13 Mei 2025 | 13:05 WIB

Waketum Golkar Dukung Polri Hentikan Penahanan Mahasiswi ITB: Sesuai Semangat Demokrasi

Waketum Golkar Dukung Polri Hentikan Penahanan Mahasiswi ITB: Sesuai Semangat Demokrasi

News | Senin, 12 Mei 2025 | 18:17 WIB

Dua Saksi Tak Hadir Pemeriksaan Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Satu Mangkir

Dua Saksi Tak Hadir Pemeriksaan Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Satu Mangkir

News | Senin, 12 Mei 2025 | 17:47 WIB

Terkini

Senyum-senyum Donald Trump Tiba di Beijing Disambut Nyanyian 300 Remaja China

Senyum-senyum Donald Trump Tiba di Beijing Disambut Nyanyian 300 Remaja China

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 20:38 WIB

Main Game dan Merokok saat Rapat, Anggota DPRD Jember Achmad Syahri Bisa Dipidana 1 Tahun Penjara

Main Game dan Merokok saat Rapat, Anggota DPRD Jember Achmad Syahri Bisa Dipidana 1 Tahun Penjara

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 20:30 WIB

Curhat Nadiem Usai Dituntut 18 Tahun: Saya Patah Hati karena Sangat Cinta Negara Ini

Curhat Nadiem Usai Dituntut 18 Tahun: Saya Patah Hati karena Sangat Cinta Negara Ini

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 20:19 WIB

Biar Nggak Merasa Ketipu, Ini Alasan Hukum Kenapa Kuota Internet Kamu Hangus Saat Masa Aktif Habis

Biar Nggak Merasa Ketipu, Ini Alasan Hukum Kenapa Kuota Internet Kamu Hangus Saat Masa Aktif Habis

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 19:45 WIB

Bukan 18 Tahun, Nadiem Makarim Bongkar Hitungan Jaksa: Total Saya Dituntut 27 Tahun Penjara!

Bukan 18 Tahun, Nadiem Makarim Bongkar Hitungan Jaksa: Total Saya Dituntut 27 Tahun Penjara!

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 19:35 WIB

Prabowo Bangga, Gaji Hakim RI Naik 280 Persen dan Kini di Atas Malaysia

Prabowo Bangga, Gaji Hakim RI Naik 280 Persen dan Kini di Atas Malaysia

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 19:28 WIB

Prabowo Tantang Satgas PKH: Takut Bandit atau Berani Bela Rakyat?

Prabowo Tantang Satgas PKH: Takut Bandit atau Berani Bela Rakyat?

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 19:18 WIB

Budisatrio Djiwandono Siap Hadirkan Para Dubes untuk Simak Sinergi Karang Taruna - Sekolah Rakyat

Budisatrio Djiwandono Siap Hadirkan Para Dubes untuk Simak Sinergi Karang Taruna - Sekolah Rakyat

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 19:15 WIB

Dituding Lamban oleh DPR, KNKT Bongkar Alasan Investigasi Kereta Bekasi Tak Kunjung Usai

Dituding Lamban oleh DPR, KNKT Bongkar Alasan Investigasi Kereta Bekasi Tak Kunjung Usai

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:56 WIB

Staf Ahli TP PKK Yane Ardian Minta Pemda Perkuat UP2K dan Berdayakan Lansia

Staf Ahli TP PKK Yane Ardian Minta Pemda Perkuat UP2K dan Berdayakan Lansia

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:53 WIB