"Ketiga, karena itu kami menduga kuat ada motif penyelamatan kepentingan Jokowi sekaligus legitimasi kriminalisasi terhadap pihak kami melalui proses yang dilakukan Bareskrim Mabes Polri yang akan melakukan uji laboratorium forensik yang ujungnya diduga kuat hasil tes ijazah Jokowi akan dinyatakan identik atau asli laporan TPUA akan dihentikan karena tidak cukup bukti dan proses kriminalisasi terhadap klien kami akan masuk dilanjutkan dengan dalih telah ada hasil tes laboratorium forensik terhadap ijazah Jokowi," imbuhnya.
Oleh karena itu, pihak Roy Suryo mengatakan hanya akan menerima hasil uji laboratorium forensik Bareskrim Polri dengan syarat proses pengujian melibatkan berbagai pihak yang ahli dalam bidangnya.
"Keempat, kami hanya akan mempercayai dan menerima hasil uji laboratorium forensik terhadap ijazah Jokowi sepanjang proses tersebut melibatkan berbagai stakeholders terlapor di Polda, akademisi, lembaga kredibel, ahli dari internasional, hingga perwakilan DPR. Intinya kami menuntut audit forensik terhadap ijazah Jokowi melalui lembaga ad hoc yang bersifat inklusif, independen, dan kredibel," jelasnya.
Unggahan video pernyataan sikap tersebut sendiri kini telah ditonton sebanyak lebih dari 345.000 kali dan menuai beragam komentar dari publik. Mayoritas mendukung Roy Suryo untuk terus mengusut kasus dugaan ijazah palsu Jokowi.