Jalan Pahlawan Kota Semarang Jadi Titik Rawan Premanisme

Muhammad Yunus Suara.Com
Selasa, 13 Mei 2025 | 19:40 WIB
Jalan Pahlawan Kota Semarang Jadi Titik Rawan Premanisme
Personel kepolisian saat melakukan razia dalam Operasi Aman Candi 2025 di kawasan Jalan Singosari, Kota Semarang, Selasa (13/5/2025) [Suara.com/ANTARA/HO-Humas Polda Jateng]

Suara.com - Satgas Preemtif Intelijen Operasi Aman Candi 2025 memetakan titik-titik rawan premanisme yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polda Jawa Tengah.

Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Artanto di Semarang, Selasa, mengatakan, peran intelijen penting dalam mendiagnosis potensi ancaman keamanan sejak dini.

"Informasi akurat dalam penegakan hukum, untuk menindak dan mencegah berkembangnya jaringan premanisme," katanya.

Menurut dia, Satgas Intelijen merupakan langkah awal untuk menciptakan efek pencegahan lebih efektif dan terarah

Ia menuturkan informasi valid yang diperoleh menjadi acuan satgas lainnya dalam mengambil tindakan lanjutan.

Salah satu titik yang menjadi sasaran pemetaan Satgas Intelijen yakni kawasan Jalan Pahlawan, Kota Semarang.

Pengawasan dilakukan terhadap dugaan praktik premanisme oleh juru parkir liar yang mengatasnamakan salah satu organisasi kemasyarakatan di ruas jalan tersebut.

Operasi Aman Candi 2025 sudah mulai digelar sejak 11 Mei dengan sasaran pemberantasan tindak premanisme.

Polda Jawa Tengah menyebut operasi tersebut dinilai efektif menekan angka gangguan kamtibmas.

Baca Juga: PSIS Semarang Turun Kasta, 5 Tim Ini Saling Sikut Demi Hindari Degradasi

Preman di Tangerang Ditangkap

Polres Metro Tangerang Kota menangkap pelaku atau preman berinisial FM alias Omo (39) yang melakukan pemalakan disertai dengan penganiayaan terhadap salah seorang pedagang berinisial S (45) di Pasar Lama, Tangerang, Banten.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho dalam keterangannya di Jakarta, menjelaskan pelaku ditangkap saat petugas melaksanakan patroli.

Antisipasi aksi premanisme di kawasan Kuliner Pasar Lama, Jalan Kisamaun, Kota Tangerang, Senin (12/5) malam.

"Pelaku ini merupakan penarik uang salaran atau jatah preman di kawasan Pasar Lama tersebut," kata Zain.

Akibat perbuatan pelaku, korban mengalami luka dan sakit di bagian pelipis pipi sebelah kanan akibat tandukan kepala. Aksi pemukulan yang dilakukan preman itu karena korban tidak memberikan uang salaran.

"Atas kejadian tersebut korban datang ke Polres untuk melaporkan peristiwa yang dialaminya tersebut," ujarnya.

Tak lama mendapatkan laporan tersebut, tim Patroli Operasi Berantas Jaya 2025 merespon cepat dan langsung mengidentifikasi pelaku, dan berhasil menangkapnya.

Terduga pelaku diamankan tidak jauh dari TKP, yakni di kawasan Pasar Lama.

"Dari penggeledahan dilakukan, petugas mendapatkan senjata tajam (sajam) pisau maupun obat daftar G dari dalam tas selempang yang dibawanya. Termasuk, uang tunai merupakan hasil salaran sebesar Rp655 ribu," katanya.

Pelaku saat ini telah diamankan di Mapolres Metro Tangerang Kota dan disangkakan dengan Pasal 351 KUHP tindak pidana Penganiayaan dan serta Undang-Undang Darurat No.12 tahun 1951 terkait kepemilikan senjata tajam.

Preman di Jakarta

Kepolisian Resor Metro (Polrestro) Jakarta Utara menangkap 24 preman dalam Operasi Berantas Jaya 2025 sebagai upaya meningkatkan ketertiban masyarakat.

"Kami fokus memberantas preman yang kerap beraksi di Jakut," kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Ahmad Fuady di Jakarta Selasa.

Polres Metro Jakarta Utara juga berkomitmen untuk memberantas aksi premanisme sampai ke akar-akarnya.

"Jadi, kita ingin Jakarta Utara bisa kita minimalisir. Aksi premanisme bisa diberantas," tegas Fuady.

Ke-24 orang preman itu ditangkap oleh Polsek Pademangan, Polsek Tanjung Priok, Polsek Cilincing dan Polsek Koja.

Menurut dia, para pelaku yang ditangkap dalam operasi itu akan diselidiki lebih lanjut. Bila memenuhi unsur tindak pidana, maka akan diproses hukum.

"Dari beberapa orang sudah kami proses," kata Faudy.

Namun, bagi preman yang ditangkap, tapi tidak memenuhi unsur tindak pidana, maka akan dilakukan pembinaan.

"Jika ada yang pelajar, maka akan dikembalikan kepada keluarga," ujarnya.

Dalam kesempatan itu, dia mengimbau kepada masyarakat untuk segera melapor kepada petugas bila menemukan aksi-aksi premanisme, pemalakan atau meminta minta sesuatu dengan paksa, baik oleh orang lain maupun ormas.

"Jika ada laporan, maka akan kami akan tindaklanjuti," tutur Fuady.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI