Ia mengaku, sejak tanggal 1 Mei lalu, telah ada ribuan kasus penindakan aksi premanisme yang dilakukan Polri.
“Jelas polri menindak tegas setiap tindakan premanisme. Kita sudah membentuk operasi, namanya operasi pekat kewilayahan dalam kurun waktu mulai dari tanggal 1 (Mei) kemarin sudah ribuan kasus yang tangani,” kata Sigit, di Plaza Senayan, Jumat (9/5/2025).
Dari ribuan kasus yang telah ditangani, Sigit mengaku, sejumlah kasus premanisme yang sempat viral juga telah disikat oleh pihaknya.
“Beberapa kasus yang menonjol yang kemudian sempat viral, semuanya kita tangkap,” ucap Sigit.
Mantan Kabareskrim ini meminta, agar masyarakat yang merasa terusik keamanan dan kenyamanannya terkait dengan aksi premanisme agar tidak perlu ragu untuk melaporkan kepada aparat.
“Saya minta kepada masyarakat yang merasa di sekitarnya ada kegiatan preman, agar segera melapor dan kita akan perintahkan anggota-anggota kita untuk menindak tegas,” tegasnya
“Ini sebagai tindak lanjut dari apa yang menjadi perintah bapak Presiden bahwa preman harus ditindak tegas,” imbuhnya.
Agar memudahkan pengaduan masyarakat terhadap aksi premanisme, pihaknya juga telah menyediakan layanan hotline yang akan disebar di tempat-yempat yang dianggap rawan.
“Kita membuka semua layanan pengaduan dan kita pasti tindak tegas,” ujarnya.
Baca Juga: Kemenkum Tunggu Keputusan Kemendagri untuk Bekukan Legalitas Badan Hukum Ormas Melanggar Ketertiban
Sigit memastikan, aksi premanisme tidak akan mengganggu keamanan negara. Sehingga, para investor yang ingin menanamkan modal di Indonesia tidak perlu khawatir.