Sidang Pledoi Menjelang Vonis, Agus Difabel Nangis Sampai Muntah

Rabu, 14 Mei 2025 | 19:17 WIB
Sidang Pledoi Menjelang Vonis, Agus Difabel Nangis Sampai Muntah
I Wayan Agus Suwartama alias Agus Difabel menghadiri masa sidang ke 15 dengan agenda pembacaan pembelaan atau pledoi di Pengadilan Negeri Mataram, Nusa Tenggara Barat. [Suara.com/Buniamin]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Sidang selesai sekitar pukul 17.00 wita dan langsung masuk ke ruang tunggu.

Agus sebelumnya dituntut jaksa penuntut dengan pidana penjara selama 12 tahun dan pidana denda sebesar Rp 100 juta subsider 3 bulan kurungan.

Dalam tuntutan jaksa, perbuatan Agus dinyatakan terbukti melanggar Pasal 6 huruf C juncto Pasal 15 UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

Pasal itu diterapkan lantaran korban Agus lebih dari satu orang.

Menikah Saat Agus Dipenjara

Agus Difabel sendiri saat ini sudah mempunyai seorang istri yang merupakan gadis Bali bernama Ni Luh Nopianti.

Agus menikahi Ni Luh Nopianti dengan perkawinan adat yakni keberadaan Agus digantikan dengan sebilah keris.

Prosesi pernikahan secara adat ini memang dikenal oleh masyarakat Bali.

Sang istri pun sudah melakukan ritual mepamit untuk menjadi istri Agus yang tinggal di Lombok, Nusa Tenggara Barat.

Baca Juga: Pegawai Universitas Mataram Diduga Hamili Mahasiswi KKN Jadi Tersangka

Ibu Agus, Ni Gusti Ayu Ari Padni saat ditemui di kediamannya membenarkan proses mepamit yang dilangsungkan di Bali tempatnya di Karangasem pada Kamis (10/4/2025).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI