Suara.com - Tim Penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) pada Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa 18 orang saksi dugaan tindak pidana korupsi dalam perkara tata kelola minyak mentah Pertamina.
Dari belasan orang saksi yang diperiksa, satu di antaranya berisial ABP, yakni Manajer PT Pertamina Patra Niaga periode 2022.
"ABP selaku Manager PT Pertamina Patra Niaga periode tahun 2022, MP selaku BP Berau Ltd, dan AW selaku Direktur PT Jenggala Maritim Nusantara (JMN),” kata Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar, Rabu 14 Mei 2025.
Saksi selanjutnya, AT merupakan karyawan dari PT JMN. Kemudian, MR, selaku Direktur PT Pertamina International Shipping (PIS), dan AS selaku Tonnage Management PT PIS.
"Selanjutnya AAHP selaku Price and Forecasiting pada DirektoratPemasaran dan Niaga PT Pertamina (Persero) November 2016 sampai dengan Agustus 2019, saat ini sebagai Manager Key Account Customer PT PIS," kata Harli.
Penyidik juga kemudian ikut memeriksa TB selaku Manager Key Account Customer PT PIS, FA selaku Kepala Biro Hukum Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), OH selaku Direktur PT Triputra Energi Megatara (TEM), kemudian YP selaku Manager Commercial PT Pertamina (Persero) tahun 2018 sampai dengan 2019.
Saksi berikutnya, LSH selaku Manager Product Trading PT Pertamina (Persero) tahun 2016 sampai dengan 2020, AP selaku Manager Key Account periode 2018 hingga 2021, Direktur PT PIS.
"Kemudian, penyidik juga memeriksa ID selaku Manager Trading Analys & Devolopment (TAD) pada PT Pertamina Patra Niaga tahun 2021-2024, NAL selaku VP Controller PT PPN, HW selaku SVP Integrated Supply Chain PT Pertamina (Persero), AS selaku Direktur Keuangan PT PPN, dan MN selaku Exxon Mobil Cepu Limited," jelas Harli.
Adapun belasan saksi tersebut diperiksa secara maraton, dalam upaya memperkuat pembuktian terhadap para tersangka yang sebelumnya telah ditetapkan oleh pihak Kejagung.
Baca Juga: Kejagung Dalami Aliran Uang Dugaan Korupsi Pertamina Patra Niaga kepada Miss Indonesia 2010
Kejagung juga sebelumnya telah melakukan pemeriksaan terhadap Direktur Utama PT Pertamina (Persero) periode 2018-2024, Nicke Widyawati.
Ia diperiksa dalam perkara dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang Pertamina-KKKS periode tahun 2018 hingga 2023.
Selain Nicke, penyidik juga memeriksa 11 orang saksi lainnya, diantaranya Kepala Divisi Pasokan Bahan Bakar PT Adaro Minerals Indonesia (ADRM) berinisial ME.
"Penyidik telah memeriksa ME selaku Division Head Integrated Fuel Supply Chain PT Adaro Minerals," kata Harli, dalam keterangannya, dikutip Rabu (7/5/2024).
Saksi lainnya yakni dalam ISK selaku Direktur PT Bumi Siak Pusako, MHN selaku saksi pihak PT Trafigura, dan MA selaku Direktur Utama PT Pertamina EP Cepu.
Selanjutnya saksi yang diperiksa yakni IM selaku Oil Commercia International Manager Medco E&P Indonesia, MG selaku Manager Treasury PT Pertamina International Shipping, dan HASM selaku mantan VP Crude & Gas Operation PT Pertamina International Shipping.
Empat orang saksi lainnya yaitu WWN selaku Manager Field Operations Petronas Carigali Ketapang Ltd, FM dari PT British Petroleum, EAA selaku mantan Manager Mining PT Pertamina Patra Niaga, dan HA selaku Manager Non-Mining PT Pertamina Patra Niaga periode 2018-2020.
"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud," jelas Harli.
![Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) RI di Jakarta, Senin (24/7/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2023/07/24/44014-gedung-kejaksaan-agung-ri-ilustrasi-kejagung-ilustrasi-kejaksaan-agung.jpg)
Sebelumnya diberitakan, Direktur Keuangan ADRM Heri Gunawan sebelumnya juga sempat diperiksa oleh penyidik dalam perkara ini, pada Senin 28 April 2025 lalu.
Harli mengatakan pemeriksaan terkait dengan pendalaman perkara, seperti berkaitan dengan transaksi pembelian minyak mentah oleh ADRM secara korporasi.
"Apakah misalnya ada pemesanan terkait dengan produk kilang minyak misalnya BBM. Nah, barangkali seputaran itu kita belum tahu pasti, tapi tentu ada korelasinya," ungkap Harli.
Diketahui bersama, Kejaksaan Agung sebelumnya membongkar praktik dugaan korupsi yang terjadi di lingkungan PT Pertamina Patra Niaga.
Dugaan korupsi itu, lantaran para tersangka secara sengaja melakukan import bahan bakar minyak (BBM) meski stok minyak dalam negeri sedang mengalami surplus.
Impor minyak sengaja dilakukan guna mendapatkan keuntungan sepihak. Dalam praktiknya, para tersangka sengaja memanipulasi harga BBM dari harga aslinya guna mendapatkan keuntungan dengan cara melawan hukum.
Selain itu, Pertamina juga diduga melakukan pengoplosan BBM. BBM dengan kadar oktan 90 alias Pertalite dioplos dengan bensin berkadar oktan 92 alias Pertamax.
Kemudian, bensin tersebut dijual dengan harga dan dilabeli sebagai Pertamax. Dari hasil penghitungan sementara pada tahun 2023, keuangan negara mengalami kerugian mencapai Rp193,7 triliun.
Berikut sembilan tersangka yang dijerat Kejaksaan Agung dalam perkara ini:
- Riva Siahaan selaku Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga;
- Sani Dinar Saifuddin selaku Direktur Optimasi Feedstock dan Produk;
- Yoki Firnandi selaku Dirut PT Pertamina Internasional Shipping;
- Agus Purwono selaku Vice President Feedstock Manajemen Kilang Pertamina Internasional;
- Muhammad Kerry Andrianto Riza atau MKAR selaku Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa. Kerry diketahui merupakan anak dari saudagar minyak Riza Chalid;
- Dimas Werhaspati selaku Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim;
- Gading Ramadhan Joedo selaku Komisaris PT Jenggala Maritim sekaligus Dirut PT Orbit Terminal Merak;
- Maya Kusmaya selaku Direktur Pemasaran Pusat Pertamina Patra Niaga;
- Edward Corne selaku VP Trading Operation PT Pertamina Patra Niaga.