Keluarga Dapat Tunjangan Jika Soeharto Pahlawan, Aktivis Tolak Pajak Jatuh ke Orang Bermasalah

Bangun Santoso, Fakhri Fuadi Muflih

Kamis, 15 Mei 2025 | 19:06 WIB
Keluarga Dapat Tunjangan Jika Soeharto Pahlawan, Aktivis Tolak Pajak Jatuh ke Orang Bermasalah
Anggota Divisi Pemantauan Impunitas KontraS, Jane Rosalina membeberkan alasan sejumlah aktivis menolak Soeharto dijadikan Pahlawan Nasional. (Suara.com/Fakhri)

Suara.com - Usulan penyematan Pahlawan Nasional kepada Soeharto tak hanya akan menjadi gelar semata bagi Presiden kedua RI itu. Andai terwujud, maka Keluarga Cendana yang ditinggalkan mendiang Soeharto akan mendapatkan berbagai keuntungan dari negara seperti uang Rp5 0 juta hingga berbagai tunjangan lainnya.

Menanggapi ini, Gerakan Masyarakat Sipil Adili Soeharto (GEMAS) menyatakan tak terima.

Sebab, Soeharto dinilai bukan sosok yang diangkat sebagai Pahlawan Nasional karena memiliki berbagai rekam jejak buruk seperti kasus korupsi hingga pelanggaran HAM berat.

"Kami juga turut sedih karena melihat pemberian gelar pahlawan ini berdasarkan perpres nomor 72 tahun 2018 akan memberikan sejumlah benefit yang akan diterima oleh penerima gelar pahlawan maupun keluarganya," ujar anggota Divisi Pemantauan Impunitas KontraS, Jane Rosalina.

"Salah satu di antaranya adalah uang sejumlah Rp 50 juta berupa tunjangan kesehatan, pendidikan dan lain sebagainya," ujarnya menambahkan.

Ia mengakui anggaran itu terbilang kecil bagi Keluarga Cendana yang terkenal sudah mapan. Namun, ia tak terima lantaran sumber uang itu adalah anggaran negara yang berasal dari pajak masyarakat.

"Meskipun itu hal kecil bagi Keluarga Cendana, tapi paling tidak itu akan ada pajak rakyat yang dikerahkan untuk memberikan gelar pahlawan kepada sosok yang bermasalah bagi bangsa ini," katanya.

"Jangan sampai pajak rakyat itu justru malah diberikan kepada sosok yang bermasalah," lanjutnya.

Seharusnya, dana untuk membayar tunjangan pahlawan nasional kepada Soeharto itu bisa digunakan untuk keperluan masyarakat lainnya.

baca juga

"Apalagi hari ini kita punya banyak sekali permasalahan terkait dengan sosial ekonomi dan kami tidak ingin pajak rakyat diberikan kepada hal-hal yang tidak berguna dan banyak masalahnya," tambah dia.

Sebelumnya, Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf menerima perwakilan sekaligus aspirasi masyarakat sipil yang menolak usulan pemberian gelar pahlawan nasional kepada mantan Presiden Soeharto.

Masyarakat sipil yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Anti Soeharto (Gemas) tersebut menggelar unjuk rasa terlebih dahulu di depan Kantor Kementerian Sosial (Kemensos) Salemba sebelum akhirnya dapat menemui perwakilan Kemensos, termasuk Mensos Saifullah.

“Kami tentu mendengar dan mencatat apa yang menjadi masukan dari bapak ibu sekalian,” kata Saifullah Yusuf di Jakarta, Kamis.

Pada audiensi hari itu, ia bersama Staf Khusus Menteri Sosial Bidang Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial dan Potensi Sumber Kesejahteraan Sosial Abdul Malik Haramain menerima dokumen petisi dari masyarakat sipil dan joint statement dari masyarakat internasional yang menolak pemberian gelar pahlawan kepada Soeharto.

Ia memastikan akan mendengarkan semua masukan dari masyarakat terkait dengan pemberian gelar pahlawan nasional tahun ini, termasuk masukan yang bersifat kontra dari masyarakat.

Ia juga menegaskan usulan nama penerima gelar pahlawan nasional tentu akan dikaji dan dipertimbangkan secara detail dan objektif.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Amnesty Internasional Indonesia Usman Hamid menjelaskan penolakan penetapan Soeharto sebagai pahlawan nasional dikarenakan TAP MPR Nomor 11 Tahun 1998 dianggap masih berlaku.

Selain itu, ia menjelaskan beberapa alasan penolakan mereka terhadap rencana penganugerahan gelar pahlawan kepada presiden kedua Republik Indonesia tersebut.

Salah satu alasan itu, kata dia, ditunjukkan dari berbagai proses hukum pada masa pemerintahan Presiden Abdurrahman Wahid, di mana korupsi yang melibatkan Soeharto sebagai besar nilainya, setidaknya 419 juta dolar AS.

Bahkan, katanya, PBB, United Nations Office on Drugs an Crime (UNODC), dan Bank Dunia menegaskan Presiden Soeharto salah satu pemimpin yang paling korup dalam program Stolen Asset Recovery.

"Janganlah apa yang pernah jelas dalam sejarah dicatat sebagai sejarah pemerintahan dilupakan dengan menetapkan Presiden Soeharto sebagai pahlawan nasional," katanya.

Divisi Pemantauan Impunitas Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Jane Rosalina juga menilai pengusulan gelar pahlawan Soeharto bertentangan dengan integritas moral dan keteladanan.

Pihaknya mencatat setidaknya sembilan rekam jejak kasus pelanggaran berat hak asasi manusia dilakukan Soeharto selama era Orde Baru dan diikuti dengan tindak pidana korupsi berat, serta penyalahgunaan kekuasaan.

“Jadi kami sudah menyerahkan surat tertulis yang berupa tanggapan penolakan terhadap pengusulan gelar pahlawan nasional kepada Soeharto,” katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Digeruduk Pendemo, Kemensos Ungkap Ahmad Luthfi yang Usulkan Soeharto jadi Pahlawan Nasional

Digeruduk Pendemo, Kemensos Ungkap Ahmad Luthfi yang Usulkan Soeharto jadi Pahlawan Nasional

News | Kamis, 15 Mei 2025 | 18:44 WIB

Alasan Aktivis Tolak Soeharto Pahlawan Nasional: Pemimpin Terkorup Abad 20 Tak Layak Dapat Gelar

Alasan Aktivis Tolak Soeharto Pahlawan Nasional: Pemimpin Terkorup Abad 20 Tak Layak Dapat Gelar

News | Kamis, 15 Mei 2025 | 16:52 WIB

Audiensi dengan Mensos, Aktivis hingga Korban 65 Tolak Soeharto Dijadikan Pahlawan Nasional

Audiensi dengan Mensos, Aktivis hingga Korban 65 Tolak Soeharto Dijadikan Pahlawan Nasional

News | Kamis, 15 Mei 2025 | 16:22 WIB

Digeruduk Massa Aksi Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Gus Ipul Disindir Gegara Telat: Potong Gaji Gak?

Digeruduk Massa Aksi Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Gus Ipul Disindir Gegara Telat: Potong Gaji Gak?

News | Kamis, 15 Mei 2025 | 13:34 WIB

Soeharto Dianggap Tidak Pantas Diberi Gelar Pahlawan Nasional, Kantor Kemensos Digeruduk Massa

Soeharto Dianggap Tidak Pantas Diberi Gelar Pahlawan Nasional, Kantor Kemensos Digeruduk Massa

News | Kamis, 15 Mei 2025 | 12:55 WIB

Presiden Prabowo Sebut Soeharto Tidak Mau Berkuasa dengan Senjata, Ini Alasannya

Presiden Prabowo Sebut Soeharto Tidak Mau Berkuasa dengan Senjata, Ini Alasannya

News | Selasa, 06 Mei 2025 | 20:37 WIB

Titiek Soeharto: Ada Wacana Perum Bulog akan di Bawah Presiden Langsung

Titiek Soeharto: Ada Wacana Perum Bulog akan di Bawah Presiden Langsung

News | Selasa, 06 Mei 2025 | 19:10 WIB

Terkini

Prabowo: Jangan Lawan Kehendak Rakyat dengan Membiarkan Korupsi

Prabowo: Jangan Lawan Kehendak Rakyat dengan Membiarkan Korupsi

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 17:27 WIB

JK di Pemakaman Rachmat Gobel: Kita Kehilangan Sosok yang Paham Masalah Bangsa

JK di Pemakaman Rachmat Gobel: Kita Kehilangan Sosok yang Paham Masalah Bangsa

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 17:17 WIB

Hakim Ungkap Rincian Suap Rp91,77 Miliar Blueray Cargo ke Pejabat Bea Cukai

Hakim Ungkap Rincian Suap Rp91,77 Miliar Blueray Cargo ke Pejabat Bea Cukai

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 17:09 WIB

Tepis Isu Perang Institusi, Komjak: Rumah Jampidsus Digeledah Bukan Sinyal Konflik Jaksa dan Polri

Tepis Isu Perang Institusi, Komjak: Rumah Jampidsus Digeledah Bukan Sinyal Konflik Jaksa dan Polri

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 16:57 WIB

Siasat Sembunyikan Aset? KPK Duga Rumah Mewah Jampidsus Febrie Adriansyah di Sentul Gunakan Nominee

Siasat Sembunyikan Aset? KPK Duga Rumah Mewah Jampidsus Febrie Adriansyah di Sentul Gunakan Nominee

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 16:53 WIB

KPK Siap Supervisi Kasus Jampidsus Febrie: Tak Ada Kata Tidak Siap!

KPK Siap Supervisi Kasus Jampidsus Febrie: Tak Ada Kata Tidak Siap!

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 16:35 WIB

Panas Lembap Kian Berbahaya akibat Perubahan Iklim, Mengapa Tubuh Semakin Sulit Beradaptasi?

Panas Lembap Kian Berbahaya akibat Perubahan Iklim, Mengapa Tubuh Semakin Sulit Beradaptasi?

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 16:35 WIB

KPK Bakal Kuliti LHKPN Jampidsus Febrie Adriansyah Buntut Rumah Mewah di Sentul

KPK Bakal Kuliti LHKPN Jampidsus Febrie Adriansyah Buntut Rumah Mewah di Sentul

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 16:32 WIB

'Hukum Jangan Berdasar Pesanan!' Prabowo Diminta Turun Tangan Evaluasi dan Berish-bersih Kejagung

'Hukum Jangan Berdasar Pesanan!' Prabowo Diminta Turun Tangan Evaluasi dan Berish-bersih Kejagung

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 16:29 WIB

Prabowo Sadar Ada Maling di Program MBG, Minta Warga Lapor Lewat TikTok

Prabowo Sadar Ada Maling di Program MBG, Minta Warga Lapor Lewat TikTok

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 16:26 WIB

×