Daftar Penerima Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 yang Cair Mei 2025, Lengkan dengan Rincian Nominalnya!

Riki Chandra Suara.Com
Jum'at, 16 Mei 2025 | 14:41 WIB
Daftar Penerima Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 yang Cair Mei 2025, Lengkan dengan Rincian Nominalnya!
Ilustrasi penerima bansos. [Dok. ChatGPT]

Suara.com - Pemerintah akan kembali menyalurkan bansos PKH dan BPNT tahap 2 pada bulan Mei 2025 ini. Program bantuan sosial ini ditujukan untuk meringankan beban masyarakat rentan secara ekonomi, terutama pasca kenaikan harga bahan pokok dan kebutuhan dasar lainnya.

Dua jenis bansos utama yang disalurkan pada tahap ini adalah Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).

Setiap jenis bansos memiliki nominal yang berbeda sesuai kategori penerima. Bansos PKH dan BPNT tahap 2 ditujukan bagi 18,2 juta keluarga penerima manfaat (KPM) yang telah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Rincian Nominal Bansos PKH Tahap 2 Cair Mei 2025

Berdasarkan data dari Kementerian Sosial (Kemensos), bansos PKH diberikan kepada tujuh kategori penerima, dan besarannya berbeda tergantung pada kebutuhan masing-masing kelompok:

- Ibu Hamil: Rp 3.000.000/tahun (Rp 750.000/penyaluran)

- Anak Usia Dini (0–6 tahun): Rp 3.000.000/tahun (Rp 750.000/penyaluran)

- Anak SD/sederajat: Rp 900.000/tahun (Rp 225.000/penyaluran)

- Anak SMP/sederajat: Rp 1.500.000/tahun (Rp 375.000/penyaluran)

- Anak SMA/sederajat: Rp 2.000.000/tahun (Rp 500.000/penyaluran)

- Lansia 60+: Rp 2.400.000/tahun (Rp 600.000/penyaluran)

- Penyandang Disabilitas Berat: Rp 2.400.000/tahun (Rp 600.000/penyaluran)

Setiap penerima dapat memperoleh lebih dari satu kategori bantuan, tergantung komposisi anggota keluarga yang tercantum dalam data DTKS.

Nominal Bantuan BPNT Tahap 2

Sementara itu, untuk program BPNT, setiap penerima mendapatkan bantuan senilai Rp 200.000 per bulan.

Penyaluran bansos BPNT ini dilakukan per tiga bulan, maka total yang diterima pada Mei 2025 mencapai Rp 600.000 per orang.

Selama setahun penuh, total bantuan BPNT yang diberikan adalah Rp 2.400.000 per KPM.

Penyaluran bantuan ini dilakukan melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang dapat dicairkan melalui bank Himbara (Bank Mandiri, BRI, BNI, BTN) atau melalui kantor pos yang bekerja sama dengan Kemensos.

Total Anggaran dan Penerima

Untuk bansos PKH dan BPNT tahap 2, pemerintah telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 43,8 triliun.

Dana ini disalurkan kepada 18,2 juta penerima yang tersebar di seluruh provinsi di Indonesia, dengan target bantuan menjangkau rumah tangga rentan miskin dan miskin ekstrem.

Kemensos memastikan proses penyaluran dilakukan secara transparan dan bisa dipantau secara mandiri oleh masyarakat penerima manfaat.

Cara Cek Status Penerima Bansos

Penerima bansos PKH dan BPNT tahap 2 dapat mengecek status pencairan melalui dua cara:

1. Website Cek Bansos Kemensos

- Akses situs resmi: https://cekbansos.kemensos.go.id

- Pilih wilayah domisili mulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga desa/kelurahan

- Masukkan nama lengkap sesuai KTP

- Masukkan kode captcha

- Klik "Cari Data"

2. Aplikasi Cek Bansos

- Unduh aplikasi “Cek Bansos” di Play Store

- Login atau buat akun jika belum terdaftar

- Pilih menu “Cek Bansos”

- Isi data domisili dan nama penerima

- Masukkan kode verifikasi

- Klik “Cari Data”

Setelah itu, sistem akan menampilkan informasi apakah Anda terdaftar sebagai penerima bansos PKH atau BPNT pada tahap 2 tahun 2025.

Tanggal Pencairan Belum Jelas

Untuk diketahui, hingga pertengahan Mei 2025, Kementerian Sosial (Kemensos) belum mengumumkan jadwal resmi pencairan bansos PKH dan BPNT untuk periode April–Juni 2025.

Melalui pernyataan tertulis, Kemensos mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya pada informasi yang belum terverifikasi.

"Belum ada jadwal resmi pencairan tahap 2. Kami minta masyarakat menunggu informasi valid dari kanal resmi Kemensos atau pendamping sosial di wilayah masing-masing," tulis Kemensos melalui laman resminya.

Sementara itu, kanal YouTube AriawanAgus pada 11 Mei 2025 menjelaskan bahwa struk yang viral bukan bukti pencairan bansos secara nasional. Dana yang tercantum berasal dari proses validasi sistem, bukan penyaluran massal bantuan tahap dua.

Meski begitu, sebagian KPM memang sudah menerima dana lebih awal karena data mereka telah tervalidasi. Sistem pencairan memang memungkinkan pencairan lebih awal bagi penerima dengan data yang sudah lengkap dan sesuai.

Kemensos menyatakan bahwa penyaluran bansos PKH dan BPNT 2025 dilakukan melalui bank-bank Himbara, yaitu BNI, BRI, Mandiri, dan BTN, menggunakan KKS yang bisa dicairkan di ATM, agen bank, atau e-warong.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf menyebut penyaluran tahap dua dijadwalkan pada Mei 2025, mencakup periode April hingga Juni. Namun, waktu pencairan bisa berbeda-beda tergantung proses verifikasi dan distribusi daerah.

“Penyaluran dilakukan melalui kantor pos atau bank Himbara. Jika tidak tersalurkan, dana akan kembali ke kas negara setelah 3 bulan 15 hari,” ujar Saifullah.

Kemensos juga mengingatkan masyarakat untuk waspada terhadap hoaks bansos yang marak di media sosial. Banyak informasi tidak berdasar yang berpotensi menyesatkan. Verifikasi melalui situs resmi atau pendamping PKH adalah cara terbaik untuk mendapatkan informasi akurat.

Isu pencairan bansos sangat sensitif, apalagi di tengah kondisi ekonomi yang belum pulih. Bantuan pemerintah ini menjadi harapan jutaan keluarga untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Kemensos menegaskan bahwa seluruh proses pencairan dilakukan secara bertahap dan berdasarkan hasil verifikasi yang ketat.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI