Daftar Penerima Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 yang Cair Mei 2025, Lengkan dengan Rincian Nominalnya!

Riki Chandra

Jum'at, 16 Mei 2025 | 14:41 WIB
Daftar Penerima Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 yang Cair Mei 2025, Lengkan dengan Rincian Nominalnya!
Ilustrasi penerima bansos. [Dok. ChatGPT]

Suara.com - Pemerintah akan kembali menyalurkan bansos PKH dan BPNT tahap 2 pada bulan Mei 2025 ini. Program bantuan sosial ini ditujukan untuk meringankan beban masyarakat rentan secara ekonomi, terutama pasca kenaikan harga bahan pokok dan kebutuhan dasar lainnya.

Dua jenis bansos utama yang disalurkan pada tahap ini adalah Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).

Setiap jenis bansos memiliki nominal yang berbeda sesuai kategori penerima. Bansos PKH dan BPNT tahap 2 ditujukan bagi 18,2 juta keluarga penerima manfaat (KPM) yang telah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Rincian Nominal Bansos PKH Tahap 2 Cair Mei 2025

Berdasarkan data dari Kementerian Sosial (Kemensos), bansos PKH diberikan kepada tujuh kategori penerima, dan besarannya berbeda tergantung pada kebutuhan masing-masing kelompok:

- Ibu Hamil: Rp 3.000.000/tahun (Rp 750.000/penyaluran)

- Anak Usia Dini (0–6 tahun): Rp 3.000.000/tahun (Rp 750.000/penyaluran)

- Anak SD/sederajat: Rp 900.000/tahun (Rp 225.000/penyaluran)

- Anak SMP/sederajat: Rp 1.500.000/tahun (Rp 375.000/penyaluran)

- Anak SMA/sederajat: Rp 2.000.000/tahun (Rp 500.000/penyaluran)

- Lansia 60+: Rp 2.400.000/tahun (Rp 600.000/penyaluran)

- Penyandang Disabilitas Berat: Rp 2.400.000/tahun (Rp 600.000/penyaluran)

Setiap penerima dapat memperoleh lebih dari satu kategori bantuan, tergantung komposisi anggota keluarga yang tercantum dalam data DTKS.

Nominal Bantuan BPNT Tahap 2

Sementara itu, untuk program BPNT, setiap penerima mendapatkan bantuan senilai Rp 200.000 per bulan.

Penyaluran bansos BPNT ini dilakukan per tiga bulan, maka total yang diterima pada Mei 2025 mencapai Rp 600.000 per orang.

Selama setahun penuh, total bantuan BPNT yang diberikan adalah Rp 2.400.000 per KPM.

Penyaluran bantuan ini dilakukan melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang dapat dicairkan melalui bank Himbara (Bank Mandiri, BRI, BNI, BTN) atau melalui kantor pos yang bekerja sama dengan Kemensos.

Total Anggaran dan Penerima

Untuk bansos PKH dan BPNT tahap 2, pemerintah telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 43,8 triliun.

Dana ini disalurkan kepada 18,2 juta penerima yang tersebar di seluruh provinsi di Indonesia, dengan target bantuan menjangkau rumah tangga rentan miskin dan miskin ekstrem.

Kemensos memastikan proses penyaluran dilakukan secara transparan dan bisa dipantau secara mandiri oleh masyarakat penerima manfaat.

Cara Cek Status Penerima Bansos

Penerima bansos PKH dan BPNT tahap 2 dapat mengecek status pencairan melalui dua cara:

1. Website Cek Bansos Kemensos

- Akses situs resmi: https://cekbansos.kemensos.go.id

- Pilih wilayah domisili mulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga desa/kelurahan

- Masukkan nama lengkap sesuai KTP

- Masukkan kode captcha

- Klik "Cari Data"

2. Aplikasi Cek Bansos

- Unduh aplikasi “Cek Bansos” di Play Store

- Login atau buat akun jika belum terdaftar

- Pilih menu “Cek Bansos”

- Isi data domisili dan nama penerima

- Masukkan kode verifikasi

- Klik “Cari Data”

Setelah itu, sistem akan menampilkan informasi apakah Anda terdaftar sebagai penerima bansos PKH atau BPNT pada tahap 2 tahun 2025.

Tanggal Pencairan Belum Jelas

Untuk diketahui, hingga pertengahan Mei 2025, Kementerian Sosial (Kemensos) belum mengumumkan jadwal resmi pencairan bansos PKH dan BPNT untuk periode April–Juni 2025.

Melalui pernyataan tertulis, Kemensos mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya pada informasi yang belum terverifikasi.

"Belum ada jadwal resmi pencairan tahap 2. Kami minta masyarakat menunggu informasi valid dari kanal resmi Kemensos atau pendamping sosial di wilayah masing-masing," tulis Kemensos melalui laman resminya.

Sementara itu, kanal YouTube AriawanAgus pada 11 Mei 2025 menjelaskan bahwa struk yang viral bukan bukti pencairan bansos secara nasional. Dana yang tercantum berasal dari proses validasi sistem, bukan penyaluran massal bantuan tahap dua.

Meski begitu, sebagian KPM memang sudah menerima dana lebih awal karena data mereka telah tervalidasi. Sistem pencairan memang memungkinkan pencairan lebih awal bagi penerima dengan data yang sudah lengkap dan sesuai.

Kemensos menyatakan bahwa penyaluran bansos PKH dan BPNT 2025 dilakukan melalui bank-bank Himbara, yaitu BNI, BRI, Mandiri, dan BTN, menggunakan KKS yang bisa dicairkan di ATM, agen bank, atau e-warong.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf menyebut penyaluran tahap dua dijadwalkan pada Mei 2025, mencakup periode April hingga Juni. Namun, waktu pencairan bisa berbeda-beda tergantung proses verifikasi dan distribusi daerah.

“Penyaluran dilakukan melalui kantor pos atau bank Himbara. Jika tidak tersalurkan, dana akan kembali ke kas negara setelah 3 bulan 15 hari,” ujar Saifullah.

Kemensos juga mengingatkan masyarakat untuk waspada terhadap hoaks bansos yang marak di media sosial. Banyak informasi tidak berdasar yang berpotensi menyesatkan. Verifikasi melalui situs resmi atau pendamping PKH adalah cara terbaik untuk mendapatkan informasi akurat.

Isu pencairan bansos sangat sensitif, apalagi di tengah kondisi ekonomi yang belum pulih. Bantuan pemerintah ini menjadi harapan jutaan keluarga untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Kemensos menegaskan bahwa seluruh proses pencairan dilakukan secara bertahap dan berdasarkan hasil verifikasi yang ketat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Minat PIP Naik Saat Ancaman PHK Membayangi, Ekonom Minta Pemerintah Fokus Selamatkan Lapangan Kerja

Minat PIP Naik Saat Ancaman PHK Membayangi, Ekonom Minta Pemerintah Fokus Selamatkan Lapangan Kerja

Bisnis | Jum'at, 19 Juni 2026 | 17:17 WIB

Bansos Aman! Gus Ipul Jamin Efisiensi Anggaran Tak Pangkas Bantuan Rakyat

Bansos Aman! Gus Ipul Jamin Efisiensi Anggaran Tak Pangkas Bantuan Rakyat

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 21:15 WIB

Cara Mudah Cek Penerima Bansos BPNT 2026 Lewat HP, Segera Cair Bulan Ini

Cara Mudah Cek Penerima Bansos BPNT 2026 Lewat HP, Segera Cair Bulan Ini

Lifestyle | Minggu, 24 Mei 2026 | 09:36 WIB

Tips Aman Menghindari Penipuan Berkedok Bantuan Sosial Online

Tips Aman Menghindari Penipuan Berkedok Bantuan Sosial Online

Lifestyle | Kamis, 14 Mei 2026 | 09:45 WIB

Gus Ipul Sebut Penyalahgunaan Bansos untuk Judol Turun Drastis: Diberikan pada yang Membutuhkan

Gus Ipul Sebut Penyalahgunaan Bansos untuk Judol Turun Drastis: Diberikan pada yang Membutuhkan

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 12:20 WIB

Masuk Kelompok Ekonomi Terbawah, 11 Ribu Nama Dibuang dari Daftar Penerima Bansos

Masuk Kelompok Ekonomi Terbawah, 11 Ribu Nama Dibuang dari Daftar Penerima Bansos

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 18:15 WIB

Apa Arti Desil 1-10? Ini Cara Cek Desil Bansos Online Pakai NIK KTP

Apa Arti Desil 1-10? Ini Cara Cek Desil Bansos Online Pakai NIK KTP

Lifestyle | Jum'at, 24 April 2026 | 07:20 WIB

Cara Cek Bansos April 2026 Online Pakai NIK KTP, Praktis Bisa Lewat HP

Cara Cek Bansos April 2026 Online Pakai NIK KTP, Praktis Bisa Lewat HP

Lifestyle | Kamis, 23 April 2026 | 06:43 WIB

1,4 Juta Lowongan Kerja di Koperasi Desa Merah Putih, Seberapa Realistis?

1,4 Juta Lowongan Kerja di Koperasi Desa Merah Putih, Seberapa Realistis?

News | Rabu, 22 April 2026 | 20:38 WIB

11 Ribu Warga Dicoret dari Daftar Penerima Bansos 2026, Ini Penjelasan Kemensos

11 Ribu Warga Dicoret dari Daftar Penerima Bansos 2026, Ini Penjelasan Kemensos

News | Senin, 13 April 2026 | 15:17 WIB

Terkini

Penembakan Brutal di Rumah Aman Stade Jerman, 6 Orang Tewas

Penembakan Brutal di Rumah Aman Stade Jerman, 6 Orang Tewas

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 07:21 WIB

Teror Penembakan di Piala Dunia 2026: 1 Orang Tewas, Korban Lainnya Kritis

Teror Penembakan di Piala Dunia 2026: 1 Orang Tewas, Korban Lainnya Kritis

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 07:10 WIB

Mukjizat! 30 Jam di Bawah Reruntuhan: Bayi 18 Hari Selamat dari Gempa Venezuela

Mukjizat! 30 Jam di Bawah Reruntuhan: Bayi 18 Hari Selamat dari Gempa Venezuela

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 07:00 WIB

Tragedi Berdarah di Jerman: 6 Tewas dalam Penembakan, Polisi Ungkap Motif Dendam

Tragedi Berdarah di Jerman: 6 Tewas dalam Penembakan, Polisi Ungkap Motif Dendam

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 06:10 WIB

China Wajibkan AI di Sekolah: Semua Siswa Wajib Kuasai Kecerdasan Buatan dalam 5 Tahun

China Wajibkan AI di Sekolah: Semua Siswa Wajib Kuasai Kecerdasan Buatan dalam 5 Tahun

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 06:05 WIB

Misteri Pesawat Tabrak Gedung Tertinggi Beijing, Pemerintah Bungkam Sensor Ketat

Misteri Pesawat Tabrak Gedung Tertinggi Beijing, Pemerintah Bungkam Sensor Ketat

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 05:30 WIB

Taruna Akmil akan Dampingi Siswa Sekolah Rakyat Belajar Mandiri di Asrama Selama 5 Hari

Taruna Akmil akan Dampingi Siswa Sekolah Rakyat Belajar Mandiri di Asrama Selama 5 Hari

News | Senin, 29 Juni 2026 | 23:37 WIB

Tak Lagi 'Macan Ompong', RUU HAM Beri Komnas HAM Kewenangan Penyidikan

Tak Lagi 'Macan Ompong', RUU HAM Beri Komnas HAM Kewenangan Penyidikan

News | Senin, 29 Juni 2026 | 21:35 WIB

Menuju Kota Global, Jakarta Kejar Target Bebas Buang Air Sembarangan

Menuju Kota Global, Jakarta Kejar Target Bebas Buang Air Sembarangan

News | Senin, 29 Juni 2026 | 20:44 WIB

Jangan Terkecoh! Pendakian Gunung Merapi Masih Ditutup, Abaikan Ajakan di Medsos

Jangan Terkecoh! Pendakian Gunung Merapi Masih Ditutup, Abaikan Ajakan di Medsos

News | Senin, 29 Juni 2026 | 20:41 WIB

×