Marak Tawuran di Jakarta, Polisi: Ini Bukan Kenakalan Remaja, Mereka Bawa Sajam Siap Membunuh

Dwi Bowo Raharjo Suara.Com
Sabtu, 17 Mei 2025 | 10:12 WIB
Marak Tawuran di Jakarta, Polisi: Ini Bukan Kenakalan Remaja, Mereka Bawa Sajam Siap Membunuh
Anggota Samapta Polres Metro Jakarta Pusat saat menangkap enam pelaku tawuran di Jakarta Pusat, Sabtu (17/5/2025). (foto dok. Polres Metro Jakarta Pusat)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Dari lokasi di Jakbar, kami menyita berbagai barang bukti senjata tajam, enam bilah celurit berbagai ukuran, satu pipa yang telah dimodifikasi berbentuk celurit dengan ujung runcing, satu penggaris besi panjang sentimeter, dan satu buah busur panah tanpa anak panah," ujar Abdul.

Sementara di Jakarta Timur, petugas menyita lima senjata tajam jenis celurit berbagai ukuran dari para pelaku.

"Para pelaku tawuran yang ditahan dikenakan Pasal 2 ayat (1) UU Darurat No. 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam tanpa hak, dengan ancaman hukuman penjara hingga 10 tahun," tegasnya.

Polda Metro Jaya terus berkomitmen memberantas aksi kriminal jalanan dan menciptakan rasa aman di tengah masyarakat.

"Kami terus berkomitmen menindak tegas para pelaku tawuran, apalagi yang membawa senjata tajam karena sangat membahayakan keselamatan warga," kata Abdul.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI