Menurut politisi PDI Perjuangan itu, pengelolaan parkir oleh pihak swasta di bawah pengawasan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) akan jauh lebih transparan dan akuntabel.
Pramono menekankan pentingnya perjanjian dan aturan main yang jelas agar tidak terjadi lagi kebocoran dana sebesar itu.
"Kalau swasta yang ngelola kan jelas semua. Ada aturan mainnya. Betul nggak? Ada perjanjiannya. Ya kalau kita lihat UPP parkir ini kan, dia selalu begitu kan. Jadi potensi kebocoran itu sangat luar biasa lah kalau kita hitung-hitung," tegasnya.
Kenneth juga menyoroti kecilnya kontribusi pendapatan dari parkir terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) DKI Jakarta.
Menurutnya, dengan begitu banyak kantong parkir yang tersebar di Jakarta, angka yang diperoleh UPP—yakni hanya sekitar Rp30 miliar per tahun—tidak masuk akal.
"Kalau saya melihat berapa kali rapat dengan mereka, mereka aja nggak tahu mereka mau ngapain. Angka yang mereka kasih ke kita itu ngaco semua. Jadi target mereka cuma 30 miliaran setahun. Nggak mungkin," ucap Kenneth.
Kenneth bahkan mengajak awak media untuk turun langsung melihat realita di lapangan, mulai dari area Kelapa Gading hingga pusat perbelanjaan.
Kenneth yakin jika parkir dikelola dengan sistem yang terintegrasi dan kolaboratif, selain meningkatkan PAD, juga bisa mengurangi kemacetan akibat parkir liar.
"Teman-teman media juga bisa ngecek lah. Coba cek aja. Di mana? Kelapa Gading contohnya. Atau di mana deh? Di mall. Iya kan? Jalan-jalan. Satu, makanya kalau memang sudah terakomodir, sudah terintegrasi, berkolaborasi, betul enggak? Kita tahu kan parkir liar ini kan juga bisa membuat macet," tandasnya.
Baca Juga: UPT Parkir Bikin Rugi Jakarta, DPRD DKI Minta Pramono Serahkan Pengelolaan Parkir ke Swasta
Lebih lanjut, Kenneth menekankan bahwa potensi pendapatan dari sektor parkir bisa dimanfaatkan untuk meningkatkan pelayanan publik dan bantuan sosial.