DPRD Desak UPP Dibubarkan, Reaksi Dishub DKI soal Parkir Liar Bikin Jakarta Rugi Triliunan Rupiah

Minggu, 18 Mei 2025 | 13:48 WIB
DPRD Desak UPP Dibubarkan, Reaksi Dishub DKI soal Parkir Liar Bikin Jakarta Rugi Triliunan Rupiah
ILUSTRASI--DPRD Desak UPP Dibubarkan, Reaksi Dishub DKI soal Parkir Liar Bikin Jakarta Rugi Triliunan Rupiah. ANTARA/Lia Wanadriani Santosa
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo angkat bicara soal anggapan DPRD DKI yang menyebut Jakarta rugi hingga triliunan rupiah karena maraknya parkir liar.

Menanggapi itu, Syafrin tidak mau membenarkan dugaan tersebut lantaran belum melakukan perhitungan rinci.

Jika sudah dihitung secara keseluruhan dan memperhatikan semua aspek perparkiran, maka baru bisa diketahui berapa kerugian Jakarta karena parkir liar ini.

Karena itu, Syafrin mengaku tidak mau berspekulasi soal kerugian triliunan rupiah yang disebutkan legislator DKI.

"Tentu kalau kami melihat triliunan kami belum tahu aspek yang dihitung apa saja," ujar Syafrin kepada wartawan, Minggu (18/5/2025).

Syafrin menjelaskan, penyelenggaraan parkir di Jakarta terbagi menjadi tiga aspek. 

Pertama adalah parkir on street yang dikelola oleh Unit Pengelola (UP) Perparkiran Dishub DKI.

"Yang kedua adalah parkir di pelataran itu juga oleh UP parkir ada beberapa titik seperti contoh yang di kawasan Slipi, juga di kawasan Menteng itu juga ada lokasi parkirnya, juga di Pasar Baru misalnya, atau juga bahkan di Glodok dan di Lebak Bulus. Itu beberapa pelataran yang dilakukan pengelolaan," jelas Syafrin Liputo.

Kemudian yang ketiga ada juga parkir yang dikelola oleh pihak swasta.

Baca Juga: UPT Parkir Bikin Rugi Jakarta, DPRD DKI Minta Pramono Serahkan Pengelolaan Parkir ke Swasta

Dalam hal ini, Pemprov DKI tetap mendapatkan pemasukan karena mereka harus menyetorkan pajak sesuai aturan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI