Begitu pula dengan anak dan orang tua, serta disabilitas dan pendampingnya. Di mana mereka diklaim secara umum tetap bersama baik saat di Madinah maupun Makkah.
“Memang ada pasangan suami istri yang terpisah, orang tua yang terpisah dengan anaknya, serta ada juga beberapa jemaah disabilitas yang terpisah dengan pendampingnya. Ini terus kita mitigasi agar dampaknya bisa diminimalisir dan jemaah tetap nyaman dalam beribadah,” ungkap Muchlis di Madinah, Kamis 15 Mei 2025.
Muchlis menyebut masalah ini kekinian juga tengah dibahas bersama Kementerian Haji dan Umrah Saudi bersama pihak syarikah untuk mencari solusi terbaik.
Ia memastikan di tengah masalah yang ada seluruh jemaah, termasuk yang terpisah karena beda syarikah tetap mendapatkan layanan sesuai dengan haknya.
“Kami tidak lagi mencari siapa yang salah, tetapi bagaimana mencari solusi bagi persoalan yang muncul di lapangan ini,” katanya.

Sebelumnya terpisah, Anggota Komisi VIII DPR RI Maman Imanulhaq mengingatkan jemaah haji asal Indonesia agar senantiasa membawa visa dan Kartu Nusuk selama beraktivitas di Tanah Suci.
“Jemaah haji yang menggunakan visa haji resmi, jangan lupa juga untuk selalu menggunakan tanda pengenal untuk memudahkan identifikasi dan memudahkan juga saat dilakukan pemeriksaan haji oleh petugas haji,” kata Maman seperti dikutip dari Antara, Senin.
Hal tersebut dia sampaikan guna menanggapi pengetatan pemeriksaan selama musim Haji 2025 oleh Pemerintah Arab Saudi untuk mencegah masuknya jamaah haji ilegal.
Pemeriksaan tersebut diketahui dilakukan secara berlapis, terutama di perbatasan menuju Makkah dan kawasan Masjidil Haram.
Baca Juga: Ini Daftar Bus dan Tips Anti Tersesat di Makkah: Panduan Lengkap Naik Bus Shalawat
Berikutnya, Maman juga meminta para Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) agar selalu mengingatkan jamaah menyiapkan dokumen, seperti visa haji dan Kartu Nusuk setiap keluar dari pemondokan.