
Sebelumnya terpisah, Anggota Komisi VIII DPR RI Maman Imanulhaq mengingatkan jemaah haji asal Indonesia agar senantiasa membawa visa dan Kartu Nusuk selama beraktivitas di Tanah Suci.
“Jemaah haji yang menggunakan visa haji resmi, jangan lupa juga untuk selalu menggunakan tanda pengenal untuk memudahkan identifikasi dan memudahkan juga saat dilakukan pemeriksaan haji oleh petugas haji,” kata Maman seperti dikutip dari Antara, Senin.
Hal tersebut dia sampaikan guna menanggapi pengetatan pemeriksaan selama musim Haji 2025 oleh Pemerintah Arab Saudi untuk mencegah masuknya jamaah haji ilegal.
Pemeriksaan tersebut diketahui dilakukan secara berlapis, terutama di perbatasan menuju Makkah dan kawasan Masjidil Haram.
Berikutnya, Maman juga meminta para Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) agar selalu mengingatkan jamaah menyiapkan dokumen, seperti visa haji dan Kartu Nusuk setiap keluar dari pemondokan.
"Pemerintah Arab Saudi tidak main-main dalam mencegah masuknya haji no-nprosedural. Di Arab Saudi, pemeriksaan berlapis-lapis. Saya juga meminta petugas haji selalu ingatkan jamaah untuk membawa kelengkapan identitas yang dibutuhkan karena adanya pemeriksaan ini,” kata dia.
Selain sebagai tanda pengenal, Kartu Nusuk juga menjadi syarat utama bagi jamaah untuk mengakses layanan dan area utama, seperti Kota Makkah dan Masjidil Haram.
Meski saat ini masih ada toleransi penggunaan visa haji untuk akses, ke depan penggunaan kartu ini akan semakin ketat.
Baca Juga: Ini Daftar Bus dan Tips Anti Tersesat di Makkah: Panduan Lengkap Naik Bus Shalawat