Disebut Roy Suryo Bisa Dipenjara Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Kader PSI Dian Sandi Datangi Polda Metro

Dwi Bowo Raharjo

Senin, 19 Mei 2025 | 13:00 WIB
Disebut Roy Suryo Bisa Dipenjara Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Kader PSI Dian Sandi Datangi Polda Metro
Kader PSI, Dian Sandi Utama saat ditemui di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, Senin (19/5/2025). (ANTARA/Ilham Kausar)

Suara.com - Kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Dian Sandi Utama, menyambangi Polda Metro Jaya untuk memenuhi undangan klarifikasi terkait kasus tuduhan ijazah palsu Presiden Ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).

"Jadi yang saya terima itu undangan klarifikasi terkait dengan laporan Pak Jokowi. Saya sebagai warga negara yang baik yang taat hukum saya sedang dibutuhkan saat ini keterangannya, saya akan menghadiri," kata Dian Sandi di Polda Metro Jaya, dikutip Antara, Senin (19/5/2025).

Sandi menduga undangan klarifikasi ini berkaitan dengan unggahan ijazah Jokowi di media sosial (medsos) X pada Selasa (1/4).

"Tapi enggak apa-apa mungkin ini ada pengembangan dari pihak Kepolisian, makannya saya hadir untuk menjelaskan," kata dia.

Selain itu ia juga menjelaskan dirinya akan terbuka dan mempercayakan kepada pihak Kepolisian karena bakal bekerja secara profesional.

"Hari ini saya terpanggil karena hati nurani, saya akan membuka kebenaran ini, saya sudah melakukan riset dari awal. Saya bukannya memasang badan untuk Pak Jokowi tapi saya sedih Pak Jokowi digitukan oleh mereka," kata Sandi.

Saat dikonfirmasi terkait dokumen apa saja yang dibawa, dirinya menjelaskan tidak membawa apapun.

"Tidak ada yang saya bawa, tetapi nanti kalau dibutuhkan saya akan siapkan," kata Sandi.

Sandi juga menegaskan postingan yang dilakukannya tidak ada arahan dari Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep dan Jokowi.

baca juga

"Saya bergerak atas nama pribadi. Ini atas inisiatif saya sendiri," katanya.

Sebut Kader PSI Bisa Dipenjara

Terpisah, Pakar telematika Roy Suryo sebelumnya mengingatkan pada pihak kepolisian untuk tidak sembarang menggunkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Apalagi jika UU Tersebut terpaksa digunakan untuk menjerat Roy Suryo Cs. Hal ini disampaikan Roy Suryo di sela-sela memberikan keterangan di Polda Metro Jaya terkait kasus tuduhan ijazah palsu yang dilaporkan oleh Jokowi.

"Jangan sembarangan menggunakan pasal itu untuk mempidanakan orang ya, UU ITE dibuat dengan niat baik agar Indonesia tidak dikucilkan dunia internasional karena kita gak punya UU dalam bidan9 e-commerce, jadi pasal-pasal itu misalnya 32 dan 35 , itu misalnya seseorang kirim bukti transfer, tapi direkayasia dari Rp1 juta dijadikan Rp10 juta nah itu yang dipidana," jelas Roy Suryo.

Ia kemudian mengingatkan pernah menjadi bagian dalam merumuskan saat pembahasan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mantan Rektor UGM Komentari Polemik Dugaan Ijazah Palsu Jokowi: Kita Percaya Penuh

Mantan Rektor UGM Komentari Polemik Dugaan Ijazah Palsu Jokowi: Kita Percaya Penuh

News | Senin, 19 Mei 2025 | 12:04 WIB

Jokowi Lirik Kursi Ketum PSI, Peluang dan Tantangan di Depan Mata

Jokowi Lirik Kursi Ketum PSI, Peluang dan Tantangan di Depan Mata

Liks | Senin, 19 Mei 2025 | 10:33 WIB

Jokowi Dikabarkan Nyalon Ketum PSI, Golkar Pasrah!

Jokowi Dikabarkan Nyalon Ketum PSI, Golkar Pasrah!

News | Minggu, 18 Mei 2025 | 18:09 WIB

Ramai Isu Ijazah Palsu, Fakta Ngeri Hukumannya Viral: Bukan Cuma Dipecat tapi Penjara 6 Tahun!

Ramai Isu Ijazah Palsu, Fakta Ngeri Hukumannya Viral: Bukan Cuma Dipecat tapi Penjara 6 Tahun!

News | Minggu, 18 Mei 2025 | 17:38 WIB

BREAKING NEWS! Kaesang Pangarep Kirim Isyarat Tinggalkan Persis Solo

BREAKING NEWS! Kaesang Pangarep Kirim Isyarat Tinggalkan Persis Solo

Bola | Minggu, 18 Mei 2025 | 16:50 WIB

Terkini

Prabowo Ultimatum Koruptor: Sadar Diri, Hentikan, dan Kembalikan Uang Rakyat!

Prabowo Ultimatum Koruptor: Sadar Diri, Hentikan, dan Kembalikan Uang Rakyat!

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 17:05 WIB

Meninggal karena Serangan Jantung, Temon Sempat Dilarikan ke RSUD Mampang

Meninggal karena Serangan Jantung, Temon Sempat Dilarikan ke RSUD Mampang

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 16:34 WIB

Mantan Emir Qatar, Sheikh Hamad bin Khalifa Al Thani Meninggal Dunia

Mantan Emir Qatar, Sheikh Hamad bin Khalifa Al Thani Meninggal Dunia

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 16:11 WIB

Akrab di GBK, Intip Gestur Hormat Jaksa Agung-Panglima TNI dan Kapolri Sambut Prabowo

Akrab di GBK, Intip Gestur Hormat Jaksa Agung-Panglima TNI dan Kapolri Sambut Prabowo

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 16:05 WIB

LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta

LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 14:25 WIB

Hari Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa Resmi Ditetapkan, Apa Maknanya?

Hari Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa Resmi Ditetapkan, Apa Maknanya?

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 13:31 WIB

BNI Dorong UMKM Batik Bertransaksi Digital melalui Promo di Puspa Nuswantara 2026

BNI Dorong UMKM Batik Bertransaksi Digital melalui Promo di Puspa Nuswantara 2026

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 13:15 WIB

Cak Imin Tegaskan PBNU Butuh Pemimpin Baru: Yang Lama Nggak Ada Perubahan

Cak Imin Tegaskan PBNU Butuh Pemimpin Baru: Yang Lama Nggak Ada Perubahan

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 12:43 WIB

Rekam Jejak Rudi Margono Plt Jampidsus Baru, Eks Jaksa KPK Pernah Bongkar Kasus Jiwasraya-Asabri

Rekam Jejak Rudi Margono Plt Jampidsus Baru, Eks Jaksa KPK Pernah Bongkar Kasus Jiwasraya-Asabri

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 11:44 WIB

Regulasi Cuti dan WFA ASN Pada Hari Pertama Sekolah

Regulasi Cuti dan WFA ASN Pada Hari Pertama Sekolah

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 11:41 WIB

×