Nasib Digantung Selama di Penjara, Bocah Pembunuh Ayah-Nenek di Lebak Bulus Gugat Polisi

Agung Sandy Lesmana | Faqih Fathurrahman | Suara.com

Senin, 19 Mei 2025 | 16:28 WIB
Nasib Digantung Selama di Penjara, Bocah Pembunuh Ayah-Nenek di Lebak Bulus Gugat Polisi
Nasib Digantung Selama di Penjara, Bocah Pembunuh Ayah-Nenek di Lebak Bulus Gugat Polisi. (ANTARA/HO-Dokumentasi Pribadi)

Suara.com - Kasus bocah MAS (14) di Lebak Bulus, Jakarta Selatan yang tega membunuh ayah dan neneknya memasuki babak baru. Anak berstatus berhadapan dengan hukum (ABH) itu kini mengajukan gugatan preperadilan karena merasa kasusnya 'digantung' oleh polisi. 

Lewat tim pengacaranya, MAS mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (19/5/2025).  

Kuasa hukum MAS, Maruf Bajammal mengungkap alasan upaya hukum dilakukan lewat gugatan praperadilan lantaran MAS ditahan aparat kepolisian tanpa proses adanya kepastian hukum yang jelas. Dalam kasus ini, MAS telah meringkuk di penjara selama lima bulan lebih. 

“MAS seorang anak yang berhadapan hukum (ABH), telah lebih 5 bulan menjalani proses hukum tanpa ada perawatan dan tanpa jelas mengenai status kasusnya sampai sekarang, jadi belum ada kepastian hukum,” kata Bajammal saat ditemui awak media di PN Jakarta Selatan, Senin.

Penahanan MAS yang dilakukan di Polres Metro Jakarta Selatan juga terkesan dibiarkan begitu saja. Pasalnya, tidak ada dokter maupun psikolog yang disediakan oleh penyidik untuk memulihkan kondisi psikologi MAS.

Kuasa Hukum Brigadir TT Maruf Bajammal. [Suara.com/Adam Iyasa]
Pengacara anak berhadapan dengan hukum, MAS, Maruf Bajammal. [Suara.com/Adam Iyasa]

Hal ini juga diperparah, penempatan MAS di ruang tahanan tidak adapun seorang teman yang bisa mengajaknya berinteraksi.

“Tidak ada teman bermain sebaya, tanpa ada perhatian dari negara, hanya ada tumpukan dokumen dan doa tulus dari orang tuanya yang kemudian menemani malam-malamnya,” bebernya. 

Berdasarkan proses hasil pemeriksaan forensik terhadap MAS yang dilakukan yaitu pemeriksaan psikologi forensik dan kemudian psikiatri forensik pemeriksaan psikologi forensik dilakukan oleh rekan-rekan APSIFOR dan kemudian psikiatri forensik dilakukan oleh RS Polri bekerja sama dengan tim dokter forensik dari RSCM.

“Berdasarkan pemeriksaan forensik tersebut ditemukan bahwa MAS terindikasi atau memiliki disabilitas mental sehingga dia tidak dapat memahami tindakan yang dia lakukan. Nah ini hasil dari pemeriksaan forensik tersebut,” jelasnya.

Sebabnya, Bajammal mengaku bakal melakukan serangkaian langkah persuasif kepada institusi terkait baik melalui Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) maupun Kementerian Pemberdayaan Perlindungan Perempuan dan Anak dan juga kepada Polres Jakarta Selatan sendiri terkait dengan upaya untuk memberikan perawatan medis kepada MAS.

“Sayangnya setelah sekian lama berproses, 5 bulan, sebagaimana saya sampaikan di awal, tidak ada perawatan itu sama sekali sampai dengan hari ini sampai dengan permohonan ini kami ajukan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Ini yang kemudian menjadi latar belakang mengapa kami melakukan pendaftaran praperadilan,” jelasnya.

Ungkap Pelanggaran Polisi di Kasus MAS

Terkait gugatan tersebut, Bajammal juga mengungkap ada sejumlah pelanggaran serius yang diduga dilakukan penyidik Polri yang menangani kasus MAS. Pertama, kata dia tidak adanya kepastian hukum atas kasus yang kini membelit bocah 14 tahun itu.  

“Hal ini berdampak pada terkait dengan terkatung-katungnya nasib MAS karena ada ketidakjelasan nasib daripada perkaranya. Itu catatan kami yang pertama,” ungkapnya.

TKP anak berhadapan hukum berinisial MAS (14) yang membunuh ayah dan nenek serta menusuk ibunya hingga terluka parah di Perumahan Taman Bona Indah, Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan. (Foto dok. Polisi)
TKP anak berhadapan hukum berinisial MAS (14) yang membunuh ayah dan nenek serta menusuk ibunya hingga terluka parah di Perumahan Taman Bona Indah, Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan. (Foto dok. Polisi)

Kemudian, sampai hari ini MAS masih dikenakan penahanan di Polres Jakarta Selatan padahal masa penahanan itu telah melampaui batas yang ditentukan menurut hukum, karena sebagaimana kita ketahui bahwa penahanan yang diberikan kepada anak itu sangat cepat,nah itu telah berakhir sejak bulan Desember. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Murka! MUI Desak Polri Tangkap Penyebar Konten Inses di Facebook: Berbahaya, Merusak Umat!

Murka! MUI Desak Polri Tangkap Penyebar Konten Inses di Facebook: Berbahaya, Merusak Umat!

News | Senin, 19 Mei 2025 | 13:34 WIB

Ciut Nyali Hadapi Lisa Mariana? Ridwan Kamil Minta Sidang Gugatan Hari Ini Diundur

Ciut Nyali Hadapi Lisa Mariana? Ridwan Kamil Minta Sidang Gugatan Hari Ini Diundur

News | Senin, 19 Mei 2025 | 13:08 WIB

Ogah Ikut Demo Besar-besaran Ojol di Jakarta 20 Mei, KBDJ: Kami Tetap Narik Cari Rezeki!

Ogah Ikut Demo Besar-besaran Ojol di Jakarta 20 Mei, KBDJ: Kami Tetap Narik Cari Rezeki!

News | Minggu, 18 Mei 2025 | 20:04 WIB

Tewas Ditusuk Sepupu Istri karena Dituduh Berselingkuh, Nyawa Moken Berakhir di Gang Barokah

Tewas Ditusuk Sepupu Istri karena Dituduh Berselingkuh, Nyawa Moken Berakhir di Gang Barokah

News | Jum'at, 16 Mei 2025 | 17:22 WIB

Sadam Husein Ternyata Dibunuh Gegara Rokok, Satu Pelaku Tewas Kena Senjata Makan Tuan!

Sadam Husein Ternyata Dibunuh Gegara Rokok, Satu Pelaku Tewas Kena Senjata Makan Tuan!

News | Jum'at, 16 Mei 2025 | 11:06 WIB

Terkini

Andrie Yunus Disebut Jadi Simbol Suara Kritis Gen Z yang Hadapi Intimidasi dan Kekerasan

Andrie Yunus Disebut Jadi Simbol Suara Kritis Gen Z yang Hadapi Intimidasi dan Kekerasan

News | Selasa, 07 April 2026 | 17:25 WIB

13 Jam Jelang Dibom AS, Kaum Muda Iran Bikin 'Tameng Manusia' di Pembangkit Listrik

13 Jam Jelang Dibom AS, Kaum Muda Iran Bikin 'Tameng Manusia' di Pembangkit Listrik

News | Selasa, 07 April 2026 | 17:15 WIB

KPK Cecar Istri Ono Surono 16 Pertanyaan Soal Suap Ijon Bekasi

KPK Cecar Istri Ono Surono 16 Pertanyaan Soal Suap Ijon Bekasi

News | Selasa, 07 April 2026 | 17:14 WIB

Toilet Rusak Hingga Sofa Tak Layak, Rudy Masud Beberkan Alasan Renovasi Rumah Jabatan Rp25 Miliar

Toilet Rusak Hingga Sofa Tak Layak, Rudy Masud Beberkan Alasan Renovasi Rumah Jabatan Rp25 Miliar

News | Selasa, 07 April 2026 | 17:13 WIB

Lapas Nyaris Meledak! Kepala BNN Usul 54 Ribu Pengguna Narkoba Direhabilitasi Ketimbang Dipenjara

Lapas Nyaris Meledak! Kepala BNN Usul 54 Ribu Pengguna Narkoba Direhabilitasi Ketimbang Dipenjara

News | Selasa, 07 April 2026 | 16:56 WIB

Gebrakan Menteri HAM Natalius Pigai di DPR: Singgung Intoleran hingga Usul UU Kebebasan Beragama

Gebrakan Menteri HAM Natalius Pigai di DPR: Singgung Intoleran hingga Usul UU Kebebasan Beragama

News | Selasa, 07 April 2026 | 16:38 WIB

Komnas HAM Respons Aksi Protes Buntut Kasus Andrie Yunus, Bakal Surati Presiden dan DPR

Komnas HAM Respons Aksi Protes Buntut Kasus Andrie Yunus, Bakal Surati Presiden dan DPR

News | Selasa, 07 April 2026 | 16:32 WIB

Harga Kedelai di Jakarta Menggila Imbas Konflik Global, Warga Diimbau Mulai Lirik Urban Farming

Harga Kedelai di Jakarta Menggila Imbas Konflik Global, Warga Diimbau Mulai Lirik Urban Farming

News | Selasa, 07 April 2026 | 16:32 WIB

Baliho 'Aku Harus Mati' Disorot, Kemenkes: Bisa Picu Pikiran Negatif Pada Orang Rentan

Baliho 'Aku Harus Mati' Disorot, Kemenkes: Bisa Picu Pikiran Negatif Pada Orang Rentan

News | Selasa, 07 April 2026 | 16:29 WIB

Andrie Yunus Sampaikan 2 Pucuk Surat dari Rumah Sakit, Ini Isinya!

Andrie Yunus Sampaikan 2 Pucuk Surat dari Rumah Sakit, Ini Isinya!

News | Selasa, 07 April 2026 | 16:28 WIB