Ibu Ronald Tannur Klaim Tak Tahu Apa-apa Soal Suap Hakim untuk Bebaskan Putranya

Senin, 19 Mei 2025 | 17:50 WIB
Ibu Ronald Tannur Klaim Tak Tahu Apa-apa Soal Suap Hakim untuk Bebaskan Putranya
Ibu Ronald Tannur, Meirizka Widjaja mengklaim tak tahu apa-apa soal suap hakim untuk bebaskan anaknya. (Suara.com/Faqih)

Lisa kemudian dua kali mendatangi rumah Zarof Ricar di Jakarta Selatan pada 8 Oktober 2024 dan 12 Oktober 2024. Pada masing-masing pertemuan tersebut, Lisa memberikan uang Rp 2,5 miliar sehingga totalnya sebanyak Rp 5 miliar.

"Terdakwa Lisa Rachmat telah menyerahkan uang total keseluruhan sebesar Rp5 miliar dalam bentuk mata uang dolar Singapura melalui Zarof Ricar untuk pemberian kepada hakim," ujar Jaksa.

"Bahwa Terdakwa Meirizka Widjaja pada Januari-Agustus 2024 telah melakukan atau turut serta melakukan dengan Lisa Rachmat memberi atau menjanjikan sesuatu kepada Hakim yaitu uang tunai sebesar Rp1 miliar dan 308 ribu dolar Singapura," tandas dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI