Pemprov DKI Lanjutkan Normalisasi Ciliwung, Bakal Bebaskan Lahan di Pengadegan

Senin, 19 Mei 2025 | 20:23 WIB
Pemprov DKI Lanjutkan Normalisasi Ciliwung, Bakal Bebaskan Lahan di Pengadegan
Ilustrasi normalisasi Ciliwung. [Antara]

Penetapan lokasi atau penlok ini mencakup lahan seluas 67.270 meter persegi dan berlaku selama tiga tahun ke depan. Apabila dalam jangka waktu tersebut lahan belum juga dibebaskan, Pemprov wajib memperbarui penetapannya.

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyampaikan keterangan mengenai operasional 5 taman di Jakarta yang beroperasi 24 jam penuh, Jumat 16 Mei 2025. [Suara.com/Fakhri]
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung. [Suara.com/Fakhri]

Proses pembebasan ini akan dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang dialokasikan dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) milik Dinas Sumber Daya Air DKI Jakarta.

Sementara, Pramono mengakui bahwa penggusuran adalah konsekuensi yang tidak terhindarkan dalam pembebasan lahan. Namun, ia menjamin bahwa pendekatan terhadap warga akan menjadi prioritas.

"Kami tentunya akan secara serius untuk melakukan pendekatan kepada masyarakat. Karena enggak mungkin tidak dipindahkan," kata Pramono.

"Kita akan duduk bersama, prinsipnya adalah bukan kemudian melakukan penggusuran, tetapi apapun ini kan untuk kepentingan publik," lanjutnya.

Sebagai bagian dari Rencana Induk Pengendalian Banjir Jakarta, proyek normalisasi Ciliwung ditargetkan mencakup 33,69 kilometer aliran sungai. Hingga April 2025, sudah 17,17 kilometer tanggul yang berhasil dibangun. Itu berarti, masih ada 16,52 kilometer yang menunggu giliran dibebaskan dan dibangun.

Upaya normalisasi bertujuan mengembalikan lebar sungai menjadi kondisi ideal, yakni antara 40 hingga 50 meter.

Dalam proyek ini, Pemprov DKI bertanggung jawab atas pembebasan lahan, sementara pembangunan fisik tanggul menjadi tugas Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.

Baca Juga: Heboh Isu Jaksa Agung ST Burhanuddin Diganti, Kejagung: Hoaks!

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI