Jokowi Dulu Ngaku IPK Kurang dari 2, Guru Besar USU: Harusnya Sudah Drop Out

Lintang Siltya Utami

Selasa, 20 Mei 2025 | 14:36 WIB
Jokowi Dulu Ngaku IPK Kurang dari 2, Guru Besar USU: Harusnya Sudah Drop Out
Presiden Joko Widodo atau Jokowi. (Suara.com/Novian)

Suara.com - Kasus dugaan ijazah palsu mantan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo atau Jokowi kini menjadi sorotan banyak pihak, salah satunya Guru Besar Universitas Sumatera Utara (USU), Prof. Yusuf Leonard Henuk.

Yusuf Leonard Henuk menyebut bahwa Jokowi kemungkinan tidak memiliki ijazah asli dan bahkan skripsi. Bukan tanpa sebab, hal ini merujuk pada pengakuan Jokowi pada 2013 silam mengenai Indeks Prestasi Kumulatif (IPK).

Kala masih menjadi calon presiden, Jokowi mengaku bahwa IPK miliknya tidak mencapai angka 2.

Hal tersebut disoroti oleh Prof. Yusuf Leonard Henuk yang berbicara dalam podcast di kanal YouTube Forum Keadilan TV dengan judul "Prof Yusuf Leonard: Tunjukkan Transkrip Nilai Jokowi".

Dalam potongan video yang dibagikan ulang oleh akun X @ronaldy596, Prof. Yusuf Leonard Henuk menyebut bahwa pada tahun di mana Jokowi berkuliah terdapat peraturan yang berlaku di seluruh Indonesia bahwa mahasiwa dengan IP di bawah 2 seharusnya tidak bisa menulis skripsi.

Prof. Yusuf Leonard Henuk menjelaskan mahasiswa dengan IPK antara 2,5 ke atas dapat menulis skripsi, sementara yang memiliki IPK sampai 2 harus menulis makalah.

"Kami waktu kuliah tahun 80, itu kan pergeseran dari Desember ke Juni dan kami masuk Juni kan. Itu sudah aturan tertulis di seluruh Indonesia bahwa IP di semester 4 itu ada penilaian. Di semester 4 ada penilaian bahwa IP 2,5 ke atas berhak nulis skripsi. IP 2,5 sampai 2 berarti dia berhak nulis makalah," kata Prof. Yusuf Leonard Henuk.

Merujuk pada pernyataan Jokowi sebelumnya, maka seharusnya Presiden Republik Indonesia ke-7 tersebut tidak dapat menulis skripsi dan sudah terkena drop out (DO) atau putus studi.

"Sedangkan IP di bawah 2,0 sesuai dengan pengakuan Jokowi pada 29 Juni 2013, dia DO, pak. Otomatis dia DO, menurut peraturan pada saat waktu mulai kuliah (tahun 80). Jadi bagi saya, itu DO," tambahnya.

baca juga

Lebih lanjut, jika memang benar Jokowi mengalami drop out, maka secara logika ia tidak memiliki skripsi dan tidak mendapatkan ijazah dari Universitas Gadjah Mada (UGM).

Terlebih, data-data yang sebelumnya dibagikan oleh Rismon Sianipar terkait kejanggalan di skripsi Jokowi, Prof. Yusuf Leonard Henuk pun merasa hal tersebut tidak masuk akal jika UGM meluluskan Jokowi.

"Nah, kalau misalnya dia sudah DO, tidak mungkin dia punya skripsi. Apalagi kan sekarang kalau kita lihat skripsinya, tidak disahkan oleh dekan. Menurut data yang saya dapat dari Rismon, yang tanda tangan satu orang, nah sekarang bagaimana?" sambungnya.

Pada akhir pernyataannya, Prof. Yusuf Leonard Henuk kembali menegaskan jika Jokowi mengaku memiliki nilai IP di bawah 2, maka dirinya tidak bisa menulis skripsi dan wisuda dari UGM.

"Dia tidak mungkin punya skripsi. Bagaimana ini orang IP di bawah 2,0 sesuai pengakuan Jokowi kemudian bisa skripsi? Tidak mungkin," pungkasnya lagi.

Unggahan itu pun sontak menuai beragam komentar dari publik. Sejumlah warganet turut berpendapat serupa.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Budi Arie Diduga Kecipratan Fee Judol, Jokowi Ogah Ladeni Wartawan

Budi Arie Diduga Kecipratan Fee Judol, Jokowi Ogah Ladeni Wartawan

News | Selasa, 20 Mei 2025 | 14:00 WIB

Ngaku Tak Masalah jadi Terlapor Kasus Ijazah Palsu, Jokowi: Saya Kasihan, tapi Ini Sudah Keterlaluan

Ngaku Tak Masalah jadi Terlapor Kasus Ijazah Palsu, Jokowi: Saya Kasihan, tapi Ini Sudah Keterlaluan

News | Selasa, 20 Mei 2025 | 12:46 WIB

Diperiksa Bareskrim, Jokowi Ngaku Dicecar 22 Pertanyaan: Mulai Ijazah SD, SMP hingga Universitas

Diperiksa Bareskrim, Jokowi Ngaku Dicecar 22 Pertanyaan: Mulai Ijazah SD, SMP hingga Universitas

News | Selasa, 20 Mei 2025 | 12:18 WIB

Terkini

DPR Minta Kemendagri Turun Tangan Usai PPPK di Tidore Terancam Dirumahkan

DPR Minta Kemendagri Turun Tangan Usai PPPK di Tidore Terancam Dirumahkan

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 14:47 WIB

Mobil Dinas TNI Tabrak Tiang Rambu di Depan DPR, Polisi Duga Pengemudi Microsleep

Mobil Dinas TNI Tabrak Tiang Rambu di Depan DPR, Polisi Duga Pengemudi Microsleep

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 14:31 WIB

DPR Minta Kasus Korupsi Batu Bara PLN Dibuka Tuntas, Bukan Berhenti di Penyitaan Aset

DPR Minta Kasus Korupsi Batu Bara PLN Dibuka Tuntas, Bukan Berhenti di Penyitaan Aset

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 14:28 WIB

Polri Geledah 12 Lokasi Korupsi PLN-Asabri, DPR: Siapa pun Wajib Hormati Proses Hukum!

Polri Geledah 12 Lokasi Korupsi PLN-Asabri, DPR: Siapa pun Wajib Hormati Proses Hukum!

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 14:24 WIB

IISAR 2026 Resmi Dibuka, Basarnas Dorong Kolaborasi Global dan Teknologi SAR Hadapi Ancaman Bencana

IISAR 2026 Resmi Dibuka, Basarnas Dorong Kolaborasi Global dan Teknologi SAR Hadapi Ancaman Bencana

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 14:24 WIB

Pengamat: Jika Polri Terus Bungkam, Publik Bisa Menganggap Kasus Jampidsus Sebagai Balas Dendam

Pengamat: Jika Polri Terus Bungkam, Publik Bisa Menganggap Kasus Jampidsus Sebagai Balas Dendam

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 14:22 WIB

Polri Belum Pastikan Foto Keluarga di Brankas Rp476 Miliar Milik Febrie Adriansyah

Polri Belum Pastikan Foto Keluarga di Brankas Rp476 Miliar Milik Febrie Adriansyah

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 14:18 WIB

Kabar Baik! DPR Janji Kawal Aspirasi Kesejahteraan dan Perlindungan Guru

Kabar Baik! DPR Janji Kawal Aspirasi Kesejahteraan dan Perlindungan Guru

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 13:59 WIB

Selain 74 Kg Emas, Polisi Sita Foto Keluarga Jampidsus Febrie Adriansyah di Rumah Mewah Sentul!

Selain 74 Kg Emas, Polisi Sita Foto Keluarga Jampidsus Febrie Adriansyah di Rumah Mewah Sentul!

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 13:55 WIB

Tuduh AS Langgar MoU Islamabad, Iran: Ingkar Janji Ada Konsekuensinya

Tuduh AS Langgar MoU Islamabad, Iran: Ingkar Janji Ada Konsekuensinya

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 13:54 WIB

×